Seputar Kaltim

    Dinilai Belum Relevan, Pemkab Paser Belum Terapkan WFA

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    27 Juni 2025 pukul 16:24 WITA

    Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Paser, Arif Mediastono (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)

    Tana Paser - Kabupaten Paser masih belum memberlakukan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai. 

    Ini diketahui melalui Kepala Bagian Organisasi Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Arif Mediastono. Meskipun Menpan RB telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), tetapi di Paser masih belum bisa memberlakukan sesuai SE karena tujuan pelaksanaannya dinilai masih belum relevan di Paser. 

    "Sebenarnya tujuan dari hal tersebut untuk mengurai kemacetan di kota-kota besar seperti jakarta," kata Arif, jumat (27/6/2025). 

    Sementara Paser dinilai situasi jalan masih relatif senggang, maka dari itu pihaknya masih akan mengkaji soal WFA. Tetapi ia tidak menafikan Paser ke depan bisa saja menerapkan WFA. 

    "Tidak menutup kemungkinan untuk teman-teman pegawai yang relevan untuk bekerja WFA sesuai jenis pekerjaannya. Tapi untuk yang disektor pelayanan masyarakat tetap seperti biasanya," tambahnya. 

    Ia menilai kebijakan WFA juga relevan dengan sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik. Sistem tersebut diketahui merupakan transformasi digital dan adaptasi ASN terhadap perkembangan zaman. 

    Pemerintah Paser tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja bagi ASN dan pelayanan publik kepada masyarakat. 

    "Kebijakan pelaksanaan WFA bersifat opsional dan adaptif. Pelaksanaannya berdasarkan arahan pimpinan instansi, jenis pekerjaan serta kesiapan sistem manajemen kinerja dan pengawasan," tutupnya. 

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Dinilai Belum Relevan, Pemkab Paser Belum Terapkan WFA

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    27 Juni 2025 pukul 16:24 WITA

    Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Paser, Arif Mediastono (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)

    Tana Paser - Kabupaten Paser masih belum memberlakukan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai. 

    Ini diketahui melalui Kepala Bagian Organisasi Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Arif Mediastono. Meskipun Menpan RB telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), tetapi di Paser masih belum bisa memberlakukan sesuai SE karena tujuan pelaksanaannya dinilai masih belum relevan di Paser. 

    "Sebenarnya tujuan dari hal tersebut untuk mengurai kemacetan di kota-kota besar seperti jakarta," kata Arif, jumat (27/6/2025). 

    Sementara Paser dinilai situasi jalan masih relatif senggang, maka dari itu pihaknya masih akan mengkaji soal WFA. Tetapi ia tidak menafikan Paser ke depan bisa saja menerapkan WFA. 

    "Tidak menutup kemungkinan untuk teman-teman pegawai yang relevan untuk bekerja WFA sesuai jenis pekerjaannya. Tapi untuk yang disektor pelayanan masyarakat tetap seperti biasanya," tambahnya. 

    Ia menilai kebijakan WFA juga relevan dengan sistem penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik. Sistem tersebut diketahui merupakan transformasi digital dan adaptasi ASN terhadap perkembangan zaman. 

    Pemerintah Paser tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara fleksibilitas kerja bagi ASN dan pelayanan publik kepada masyarakat. 

    "Kebijakan pelaksanaan WFA bersifat opsional dan adaptif. Pelaksanaannya berdasarkan arahan pimpinan instansi, jenis pekerjaan serta kesiapan sistem manajemen kinerja dan pengawasan," tutupnya. 

    (Sf/Lo)