Dinas PPKUKM Kaltim Siaga jelang Masuknya Daging Ayam dari Brasil, Peternak Lokal Diyakini Bisa Bersaing

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    25 Mei 2024 08:44 WIB

    Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim), Heni Purwaningsih mengaku pemprov tengah bersiaga terhadap masuknya daging ayam impor dari Negara Brasil.

    Masuknya daging impor ini bukanlah semata-mata karena Indonesia kekurangan stok dalam negeri, melainkan adaya kerja sama perdagangan antar negara yang terhimpun dalam organisasi dunia, yakni World Trade Organization (WTO).

    Namun terjadi sengketa impor daging ayam antara Indonesia dan Brasil sejak 2009 dan kembali mencuat pada 2021. Peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia menghambat masuknya daging ayam dari Brasil ke Indonesia, sehingga Brasil merasa dirugikan dan menuntut Indonesia karena dianggap melanggar aturan perdagangan yang ditetapkan WTO.

    Indonesia mengeluarkan peraturan tersebut bukan untuk membatasi impor daging ayam dari Brasil, melainkan untuk memberikan kepastian kepada konsumen bahwa daging yang diimpor ke Indonesia sehat dan halal.

    Peraturan ini juga mengacu pada ketentuan ekspor dan impor hewan serta produk hewan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian. WTO menangani sengketa perdagangan melalui Dispute Settlement Body (DSB). Proses penyelesaian sengketa melibatkan beberapa tahapan, termasuk konsultasi, pembentukan panel, lembaga banding, rekomendasi, dan pengawasan.

    Mengutip dari CNBC Indonesia, Kepala Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar), Singgih Januratmoko mengatakan pemerintah tidak berencana impor daging ayam, tapi terdapat ancaman masuknya daging Brasil ke Indonesia karena kalah banding di WTO.

    Apalagi harga daging ayam yang sudah beredar ke publik, jauh lebih murah dari ayam lokal, yakni berkisar Rp12-15 ribu (per Kg). Melihat pasar itu, tentu ini menjadikan kekhawatiran bagi peternak lokal.

    Heni melanjutnya, Pemprov Kaltim percaya diri bisa mengatasi serbuan daging ayam impor masuk ke pasar domestik. Sebab jika dilihat potensi yang ada, maka peternak di Kaltim dapat bersaing.

    "Untuk Kaltim sendiri sebetulnya daging ayam itu bisa sudah secara Swasembada kita siapkan dan penuhi jadi antara kebutuhan dengan pasokan sudah mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri," ungkap Heni saat ditemui di Galeri UMKM, Samarinda, Sabtu (25/5/2024).

    Hingga kini, Dinas PPKUKM Kaltim tidak menerima informasi terkait masuknya daging ayam dari Brasil tersebut. "Menurut pemantauan dari dinas kami tidak ada daging ayam asal Brasil yang masuk, belum ada masuk komoditi daging ayam impor, karena memang secara teknis itu sudah bisa kita temui sendiri dari lokal," tutupnya.

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Dinas PPKUKM Kaltim Siaga jelang Masuknya Daging Ayam dari Brasil, Peternak Lokal Diyakini Bisa Bersaing

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    25 Mei 2024 08:44 WIB

    Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kaltim, Heni Purwaningsih. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kalimantan Timur (Kaltim), Heni Purwaningsih mengaku pemprov tengah bersiaga terhadap masuknya daging ayam impor dari Negara Brasil.

    Masuknya daging impor ini bukanlah semata-mata karena Indonesia kekurangan stok dalam negeri, melainkan adaya kerja sama perdagangan antar negara yang terhimpun dalam organisasi dunia, yakni World Trade Organization (WTO).

    Namun terjadi sengketa impor daging ayam antara Indonesia dan Brasil sejak 2009 dan kembali mencuat pada 2021. Peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia menghambat masuknya daging ayam dari Brasil ke Indonesia, sehingga Brasil merasa dirugikan dan menuntut Indonesia karena dianggap melanggar aturan perdagangan yang ditetapkan WTO.

    Indonesia mengeluarkan peraturan tersebut bukan untuk membatasi impor daging ayam dari Brasil, melainkan untuk memberikan kepastian kepada konsumen bahwa daging yang diimpor ke Indonesia sehat dan halal.

    Peraturan ini juga mengacu pada ketentuan ekspor dan impor hewan serta produk hewan yang telah dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian. WTO menangani sengketa perdagangan melalui Dispute Settlement Body (DSB). Proses penyelesaian sengketa melibatkan beberapa tahapan, termasuk konsultasi, pembentukan panel, lembaga banding, rekomendasi, dan pengawasan.

    Mengutip dari CNBC Indonesia, Kepala Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar), Singgih Januratmoko mengatakan pemerintah tidak berencana impor daging ayam, tapi terdapat ancaman masuknya daging Brasil ke Indonesia karena kalah banding di WTO.

    Apalagi harga daging ayam yang sudah beredar ke publik, jauh lebih murah dari ayam lokal, yakni berkisar Rp12-15 ribu (per Kg). Melihat pasar itu, tentu ini menjadikan kekhawatiran bagi peternak lokal.

    Heni melanjutnya, Pemprov Kaltim percaya diri bisa mengatasi serbuan daging ayam impor masuk ke pasar domestik. Sebab jika dilihat potensi yang ada, maka peternak di Kaltim dapat bersaing.

    "Untuk Kaltim sendiri sebetulnya daging ayam itu bisa sudah secara Swasembada kita siapkan dan penuhi jadi antara kebutuhan dengan pasokan sudah mencukupi untuk kebutuhan dalam negeri," ungkap Heni saat ditemui di Galeri UMKM, Samarinda, Sabtu (25/5/2024).

    Hingga kini, Dinas PPKUKM Kaltim tidak menerima informasi terkait masuknya daging ayam dari Brasil tersebut. "Menurut pemantauan dari dinas kami tidak ada daging ayam asal Brasil yang masuk, belum ada masuk komoditi daging ayam impor, karena memang secara teknis itu sudah bisa kita temui sendiri dari lokal," tutupnya.

    (Sf/By)