Seputar Kaltim

    Dinas ESDM Kaltim Pastikan Lokasi Warga Tenggelam Bukan Lubang Tambang PT ECI

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    08 Juni 2026 pukul 23:39 WITA

    Lokasi tenggelamnya seseorang, yang sebelumnya muncul spekulasi bekas tambang PT ECI. (Foto: Dok. ESDM Kaltim)

    Samarinda - Kasus tenggelamnya seorang warga di kawasan perairan yang berdekatan dengan area operasional PT Energi Cahaya Industritama (ECI) pada Sabtu (6/6/2026) lalu sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat. 

    Sempat beredar kabar lokasi insiden nahas tersebut adalah lubang bekas galian tambang batu bara atau void.

    Untuk meredam isu yang berkembang dan melakukan mitigasi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) langsung menggelar inspeksi mendadak ke lokasi kejadian pada Senin (8/6/2026). 

    Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, terungkap perairan tempat korban tenggelam bukan merupakan lubang bekas tambang.

    Sidak lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI wilayah Kaltim, Sumarlin. 

    Ia secara tegas mengklarifikasi informasi yang mengaitkan lokasi kejadian sebagai lubang tambang PT ECI adalah keliru.

    "Lokasi kejadian bukan merupakan void atau lubang bekas tambang sebagaimana yang beredar di masyarakat. Lokasi tersebut merupakan danau alami yang letaknya di luar area pertambangan PT ECI dan tidak termasuk objek pengelolaan perusahaan," tegas Sumarlin di lokasi sidak.

    Kegiatan peninjauan ini juga turut dihadiri oleh jajaran perwakilan manajemen PT ECI, di antaranya Pjs Kepala Teknik Tambang (KTT) Atet Sindu, Engineering Ekastriel Daniel Ronja, Humas Heri Harmanto, serta Pengawas Lapangan Suratno.

    Senada dengan temuan Inspektur Tambang, Pjs KTT PT ECI, Atet Sindu, menjelaskan secara koordinat, lokasi danau tempat kejadian dipastikan berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

    Meski kejadian berada di luar wilayah konsesi pertambangannya, PT ECI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah-langkah mitigasi yang diinisiasi oleh pemerintah demi keselamatan warga di sekitar kawasan.

    Dinas ESDM Kaltim bersama pihak terkait telah menyepakati beberapa langkah preventif yang akan segera dieksekusi. 

    Langkah tersebut meliputi peningkatan pengawasan aktivitas di sekitar area danau alami, pemasangan rambu peringatan bahaya di titik-titik yang rawan diakses warga, serta penerapan zona larangan bagi masyarakat untuk mendekati kawasan yang memiliki potensi bahaya tinggi.

    Pihak Dinas ESDM Kaltim kembali menekankan perlindungan dan keselamatan masyarakat selalu menjadi prioritas utama. 

    Walaupun pengawasan teknis kegiatan pertambangan batu bara kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, Inspektur Tambang dan perusahaan akan terus dijalin guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Dinas ESDM Kaltim Pastikan Lokasi Warga Tenggelam Bukan Lubang Tambang PT ECI

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    08 Juni 2026 pukul 23:39 WITA

    Lokasi tenggelamnya seseorang, yang sebelumnya muncul spekulasi bekas tambang PT ECI. (Foto: Dok. ESDM Kaltim)

    Samarinda - Kasus tenggelamnya seorang warga di kawasan perairan yang berdekatan dengan area operasional PT Energi Cahaya Industritama (ECI) pada Sabtu (6/6/2026) lalu sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat. 

    Sempat beredar kabar lokasi insiden nahas tersebut adalah lubang bekas galian tambang batu bara atau void.

    Untuk meredam isu yang berkembang dan melakukan mitigasi, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) langsung menggelar inspeksi mendadak ke lokasi kejadian pada Senin (8/6/2026). 

    Dari hasil pengecekan langsung di lapangan, terungkap perairan tempat korban tenggelam bukan merupakan lubang bekas tambang.

    Sidak lapangan tersebut dipimpin langsung oleh Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI wilayah Kaltim, Sumarlin. 

    Ia secara tegas mengklarifikasi informasi yang mengaitkan lokasi kejadian sebagai lubang tambang PT ECI adalah keliru.

    "Lokasi kejadian bukan merupakan void atau lubang bekas tambang sebagaimana yang beredar di masyarakat. Lokasi tersebut merupakan danau alami yang letaknya di luar area pertambangan PT ECI dan tidak termasuk objek pengelolaan perusahaan," tegas Sumarlin di lokasi sidak.

    Kegiatan peninjauan ini juga turut dihadiri oleh jajaran perwakilan manajemen PT ECI, di antaranya Pjs Kepala Teknik Tambang (KTT) Atet Sindu, Engineering Ekastriel Daniel Ronja, Humas Heri Harmanto, serta Pengawas Lapangan Suratno.

    Senada dengan temuan Inspektur Tambang, Pjs KTT PT ECI, Atet Sindu, menjelaskan secara koordinat, lokasi danau tempat kejadian dipastikan berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

    Meski kejadian berada di luar wilayah konsesi pertambangannya, PT ECI menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh langkah-langkah mitigasi yang diinisiasi oleh pemerintah demi keselamatan warga di sekitar kawasan.

    Dinas ESDM Kaltim bersama pihak terkait telah menyepakati beberapa langkah preventif yang akan segera dieksekusi. 

    Langkah tersebut meliputi peningkatan pengawasan aktivitas di sekitar area danau alami, pemasangan rambu peringatan bahaya di titik-titik yang rawan diakses warga, serta penerapan zona larangan bagi masyarakat untuk mendekati kawasan yang memiliki potensi bahaya tinggi.

    Pihak Dinas ESDM Kaltim kembali menekankan perlindungan dan keselamatan masyarakat selalu menjadi prioritas utama. 

    Walaupun pengawasan teknis kegiatan pertambangan batu bara kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM, koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, Inspektur Tambang dan perusahaan akan terus dijalin guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang.

    (Sf/Lo)