Seputar Kaltim

    Dinantikan Selama Tiga Tahun, Masyarakat Desa Segendang Akhirnya Bisa Dapatkan Air Bersih Dengan Mudah

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    30 Juli 2026 pukul 16:47 WITA

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli meresmikan IPA di Desa Segendang. (Foto: Prokopim Paser)

    Tana Paser - Keluhan masyarakat di Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau terkait dengan pasokan air bersih di wilayah tersebut akhirnya menemui titik terang.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menanggapi serius keluhan masyarakat di desa tersebut dengan membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) guna memudahkan masyarakat mendapat air bersih.

    Pembangunan IPA tersebut berjalan tiga tahap dan memakan waktu selama tiga tahun yang dilaksanakan sejak tahun 2024 melalui skema pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser.

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli pada saat meresmikan IPA di Desa Segendang menyebut akses terhadap air bersih merupakan hak dasar bagi masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

    "IPA yang dibangun itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Hal itu juga bertujuan untuk mewujudkan cita-cita yang tertuang di dalam Paser Tuntas," kata Bupati Paser, dr Fahmi Fadli, Kamis (30/7/2026).

    Ia menegaskan, pembangunan IPA itu juga merupakan komitmen pemerintah menghadirkan layanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat.

    dr Fahmi menilai, ketersediaan air bersih juga menjadi pondasi utama bagi kesehatan masyarakat untuk dapat menggerakkan roda perekonomian.

    "IPA yang dibangun peruntukannya buat air minum. Namun dapat digunakan juga untuk kebutuhan lain selama bahan bakunya masih tersedia," tambahnya.

    IPA tersebut memiliki kapasitas sebesar 50 kubik dengan kapasitas produksi lima liter perdetik dan diproyeksikan mampu mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi 150 Kepala Keluarga (KK).

    Selain itu, dengan teknologi filtrasi modern yang diterapkan, kualitas air yang dihasilkan telah memenuhi standar air minum nasional.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dinantikan Selama Tiga Tahun, Masyarakat Desa Segendang Akhirnya Bisa Dapatkan Air Bersih Dengan Mudah

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Rusdianto
    30 Juli 2026 pukul 16:47 WITA

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli meresmikan IPA di Desa Segendang. (Foto: Prokopim Paser)

    Tana Paser - Keluhan masyarakat di Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau terkait dengan pasokan air bersih di wilayah tersebut akhirnya menemui titik terang.

    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menanggapi serius keluhan masyarakat di desa tersebut dengan membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) guna memudahkan masyarakat mendapat air bersih.

    Pembangunan IPA tersebut berjalan tiga tahap dan memakan waktu selama tiga tahun yang dilaksanakan sejak tahun 2024 melalui skema pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser.

    Bupati Paser, dr Fahmi Fadli pada saat meresmikan IPA di Desa Segendang menyebut akses terhadap air bersih merupakan hak dasar bagi masyarakat yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.

    "IPA yang dibangun itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Hal itu juga bertujuan untuk mewujudkan cita-cita yang tertuang di dalam Paser Tuntas," kata Bupati Paser, dr Fahmi Fadli, Kamis (30/7/2026).

    Ia menegaskan, pembangunan IPA itu juga merupakan komitmen pemerintah menghadirkan layanan air bersih yang berkualitas bagi masyarakat.

    dr Fahmi menilai, ketersediaan air bersih juga menjadi pondasi utama bagi kesehatan masyarakat untuk dapat menggerakkan roda perekonomian.

    "IPA yang dibangun peruntukannya buat air minum. Namun dapat digunakan juga untuk kebutuhan lain selama bahan bakunya masih tersedia," tambahnya.

    IPA tersebut memiliki kapasitas sebesar 50 kubik dengan kapasitas produksi lima liter perdetik dan diproyeksikan mampu mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi 150 Kepala Keluarga (KK).

    Selain itu, dengan teknologi filtrasi modern yang diterapkan, kualitas air yang dihasilkan telah memenuhi standar air minum nasional.

    (Sf/Rs)