Cari disini...
Seputar Kaltim
Dishub melakukan penertiban di Jalan KH Fakhrudin (eks Jalan Anggi). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali membubarkan mobil travel yang masih parkir di sepanjang Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi), pada Kamis (12/10/2023) malam.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengungkapkan, pihaknya tak sanggup menuruti permintaan masyarakat untuk menjaga kawasan tersebut selama 24 jam. Menurutnya, harus ada kesadaran dari masyarakat, terutama pemilik mobil travel agar tak parkir di tempat yang tidak seharusnya.
"Kalau kamu jagain itu, mau sampai kapan? Kita berupaya untuk kesadaran masyarakat dulu yang ditanamkan, hanya buang energi kalau begini terus," ungkap Didi, usai pemantauan Jalan Anggi, Kamis malam sekira pukul 11.00 WITA.
Maksud Didi, kesadaran masyarakat yang perlu dibangun adalah masyarakat Samarinda mengetahui bahwa kawasan tersebut tidak diperkenankan untuk parkir mobil.
"Sehingga lama-kelamaan ketika ada yang melanggar bisa segera ditegur," katanya.
Didi menyebut kawasan tersebut jorok setelah ditempati parkir, banyak yang meninggalkan sampah dan terdapat lumpur di bawah kolong mobil yang tidak dibersihkan.
"Saat ini kita inginkan kawasan tersebut bersih dulu, kalau dibiarkan terus menerus kan tidak enak dipandang," imbuhnya.
Untuk saat ini, pihak Dishub akan terus patroli dan memberikan efek jera terhadap mobil travel tersebut dengan memberikan sanksi.
"Sanksi yang sudah ditetapkan dikenakan denda Rp 500 ribu dan mobil kita gembosi," tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Dishub melakukan penertiban di Jalan KH Fakhrudin (eks Jalan Anggi). (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali membubarkan mobil travel yang masih parkir di sepanjang Jalan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi), pada Kamis (12/10/2023) malam.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Samarinda, Didi Zulyani mengungkapkan, pihaknya tak sanggup menuruti permintaan masyarakat untuk menjaga kawasan tersebut selama 24 jam. Menurutnya, harus ada kesadaran dari masyarakat, terutama pemilik mobil travel agar tak parkir di tempat yang tidak seharusnya.
"Kalau kamu jagain itu, mau sampai kapan? Kita berupaya untuk kesadaran masyarakat dulu yang ditanamkan, hanya buang energi kalau begini terus," ungkap Didi, usai pemantauan Jalan Anggi, Kamis malam sekira pukul 11.00 WITA.
Maksud Didi, kesadaran masyarakat yang perlu dibangun adalah masyarakat Samarinda mengetahui bahwa kawasan tersebut tidak diperkenankan untuk parkir mobil.
"Sehingga lama-kelamaan ketika ada yang melanggar bisa segera ditegur," katanya.
Didi menyebut kawasan tersebut jorok setelah ditempati parkir, banyak yang meninggalkan sampah dan terdapat lumpur di bawah kolong mobil yang tidak dibersihkan.
"Saat ini kita inginkan kawasan tersebut bersih dulu, kalau dibiarkan terus menerus kan tidak enak dipandang," imbuhnya.
Untuk saat ini, pihak Dishub akan terus patroli dan memberikan efek jera terhadap mobil travel tersebut dengan memberikan sanksi.
"Sanksi yang sudah ditetapkan dikenakan denda Rp 500 ribu dan mobil kita gembosi," tutupnya.
(Sf/Rs)