Seputar Fakta

    Seputar Kaltim

    Dilmil IV-16 Balikpapan Gandeng Gerkatin, Siapkan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas PTSP

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    31 Oktober 2026 pukul 10:32 WITA

    Pengadilan Militer (Dilmil) IV-16 Balikpapan menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (DPC Gerkatin) Kota Balikpapan. (Foto: Dilmil/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pengadilan Militer (Dilmil) IV-16 Balikpapan menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (DPC Gerkatin) Kota Balikpapan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). 

    Kerja sama ini bertujuan meningkatkan akses pelayanan hukum dan peradilan yang inklusif bagi penyandang tunarungu.

    Kegiatan dikemas dalam program Dilmil Peduli yang dipimpin oleh Kepala Dilmil IV-16 Balikpapan, Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya, bersama jajaran. Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan silaturahmi dan penyerahan bantuan berupa perlengkapan kantor serta uang tunai kepada DPC Gerkatin.

    Ia mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya untuk memastikan penyandang tunarungu mendapatkan pelayanan peradilan yang mudah diakses dan setara.

    “Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi, memahami prosedur hukum, dan mendapatkan pelayanan peradilan tanpa diskriminasi,” ucap Kolonel Laut (H) Bagus kepada media, Sabtu (31/10/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kendala komunikasi yang dihadapi penyandang tunarungu saat mengakses pelayanan hukum dan peradilan. Sebagai tindak lanjut, Dilmil IV-16 Balikpapan berencana memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    “Pelatihan ini diharapkan dapat membantu petugas berkomunikasi lebih efektif dengan penyandang tunarungu, khususnya dalam memberikan informasi dan pelayanan administrasi peradilan,” jelasnya.

    Melalui penandatanganan MoU, kedua pihak diharapkan dapat membangun koordinasi berkelanjutan guna mendukung pelayanan peradilan yang lebih ramah, mudah dipahami, dan inklusif.

    Selain memperkuat akses pelayanan, penyerahan bantuan juga menjadi bentuk kepedulian Dilmil IV-16 Balikpapan terhadap kegiatan organisasi Gerkatin dalam mendukung dan memberdayakan komunitas tunarungu di Balikpapan.

    “Program Dilmil Peduli merupakan kegiatan sosial rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai wujud kepedulian pengadilan terhadap masyarakat,” imbuhnya.

    Melalui kegiatan ini, Dilmil IV-16 Balikpapan berharap kerja sama dengan Gerkatin dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang tidak hanya profesional, tetapi juga terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dilmil IV-16 Balikpapan Gandeng Gerkatin, Siapkan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas PTSP

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    31 Oktober 2026 pukul 10:32 WITA

    Pengadilan Militer (Dilmil) IV-16 Balikpapan menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (DPC Gerkatin) Kota Balikpapan. (Foto: Dilmil/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pengadilan Militer (Dilmil) IV-16 Balikpapan menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (DPC Gerkatin) Kota Balikpapan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). 

    Kerja sama ini bertujuan meningkatkan akses pelayanan hukum dan peradilan yang inklusif bagi penyandang tunarungu.

    Kegiatan dikemas dalam program Dilmil Peduli yang dipimpin oleh Kepala Dilmil IV-16 Balikpapan, Kolonel Laut (H) Bagus Partha Wijaya, bersama jajaran. Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan silaturahmi dan penyerahan bantuan berupa perlengkapan kantor serta uang tunai kepada DPC Gerkatin.

    Ia mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya untuk memastikan penyandang tunarungu mendapatkan pelayanan peradilan yang mudah diakses dan setara.

    “Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi, memahami prosedur hukum, dan mendapatkan pelayanan peradilan tanpa diskriminasi,” ucap Kolonel Laut (H) Bagus kepada media, Sabtu (31/10/2026).

    Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas kendala komunikasi yang dihadapi penyandang tunarungu saat mengakses pelayanan hukum dan peradilan. Sebagai tindak lanjut, Dilmil IV-16 Balikpapan berencana memberikan pelatihan bahasa isyarat kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

    “Pelatihan ini diharapkan dapat membantu petugas berkomunikasi lebih efektif dengan penyandang tunarungu, khususnya dalam memberikan informasi dan pelayanan administrasi peradilan,” jelasnya.

    Melalui penandatanganan MoU, kedua pihak diharapkan dapat membangun koordinasi berkelanjutan guna mendukung pelayanan peradilan yang lebih ramah, mudah dipahami, dan inklusif.

    Selain memperkuat akses pelayanan, penyerahan bantuan juga menjadi bentuk kepedulian Dilmil IV-16 Balikpapan terhadap kegiatan organisasi Gerkatin dalam mendukung dan memberdayakan komunitas tunarungu di Balikpapan.

    “Program Dilmil Peduli merupakan kegiatan sosial rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai wujud kepedulian pengadilan terhadap masyarakat,” imbuhnya.

    Melalui kegiatan ini, Dilmil IV-16 Balikpapan berharap kerja sama dengan Gerkatin dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang tidak hanya profesional, tetapi juga terbuka dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

    (Sf/Rs)