Seputar Kaltim

    Dikabarkan Paksa Siswa Beli Kalender, SMK Negeri 3 Samarinda Membantah dan Cabut Edaran

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    01 Februari 2024 pukul 13:29 WITA

    Pers Konferensi yang digelar oleh pihak SMKN 3 Samarinda terkait penjualan kalender, yang dipimpin oleh Kepala Sekolah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komite Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Samarinda mencabut Surat Edaran Nomor 001/KOMITE/SMKN3/1/2024 tentang Partisipasi dan Dukungan penerbitan kalender tahun 2024 yang diterbitkan pada 18 Januari 2024, menyusul adanya pemberitaan di media sosial yang menimbulkan polemik.

    Surat edaran tersebut sebelumnya meminta siswa dan orang tua/wali siswa untuk berpartisipasi dan mendukung penerbitan kalender yang menampilkan foto-foto kegiatan sekolah. Namun, surat edaran itu ditafsirkan oleh sebagian pihak sebagai bentuk pemaksaan dan ancaman bagi siswa yang tidak membeli kalender.

    "Kami memohon maaf kepada masyarakat, khususnya siswa dan orang tua/wali siswa SMKN 3 Samarinda, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh surat edaran tersebut. Kami telah mencabut surat edaran tersebut dan membatalkan pendistribusian kalender kepada siapapun," kata Kepala Sekolah SMKN 3 Samarinda, Dwisari Harumingtyas, dalam konferensi pers bersama media di sekolahnya, Kamis (1/2/2024).

    Dwisari menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak ada kaitannya dengan ijazah dan praktik kompetensi siswa. Ia membantah adanya berita yang menyebutkan bahwa siswa yang tidak membeli kalender akan tidak diberikan ijazah atau tidak bisa ikut praktik.

    "Itu adalah berita yang tidak benar. Kami tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu. Kalender itu hanya sebagai bentuk dukungan dan partisipasi, bukan kewajiban. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada siswa melalui upacara dan kepada orang tua/wali siswa melalui wali kelas saat pembagian rapor semester gasal Desember 2023," jelasnya.

    Ia mengatakan bahwa surat edaran tersebut merupakan inisiatif dari Komite Sekolah yang terdiri dari perwakilan guru, orang tua/wali siswa, dan alumni. Tujuannya adalah untuk mengabadikan momen-momen kegiatan sekolah yang bermanfaat dan menginspirasi.

    "Kalender itu dibuat dengan proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pemilihan foto, hingga pencetakan. Harga yang ditetapkan sebesar Rp55 ribu sudah sesuai dengan biaya produksi dan kualitas kalender. Kami tidak bermaksud mencari keuntungan dari kalender itu," ujarnya.

    Adapun jumlah kalender yang beredar kurang lebih sebanyak 100 lembar dari beberapa kelas yang telah memesan. "Kami telah merencanakan pencetakan ini sebanyak 1.500 lembar," ujarnya.

    Ia berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pihak sekolah untuk lebih berhati-hati dalam membuat program-program sekolah di masa depan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan saran dan kritik yang membangun.

    Sementara itu, Dedi, salah satu anggota Komite Sekolah yang juga alumni SMKN 3 Samarinda, mengatakan bahwa tidak ada masalah dari orang tua/wali siswa terkait surat edaran tersebut. Ia mengklaim bahwa dalam grup WhatsApp yang berisi orang tua/wali siswa, tidak ada yang mengeluh atau menolak untuk membeli kalender.

    "Kami merasa heran dengan adanya berita yang menyudutkan pihak sekolah. Kami berharap tidak ada lagi berita dan provokasi yang merusak nama baik sekolah kami," tuturnya.

    (Sf/Rs)

     

    Seputar Kaltim

    Dikabarkan Paksa Siswa Beli Kalender, SMK Negeri 3 Samarinda Membantah dan Cabut Edaran

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    01 Februari 2024 pukul 13:29 WITA

    Pers Konferensi yang digelar oleh pihak SMKN 3 Samarinda terkait penjualan kalender, yang dipimpin oleh Kepala Sekolah. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Komite Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Samarinda mencabut Surat Edaran Nomor 001/KOMITE/SMKN3/1/2024 tentang Partisipasi dan Dukungan penerbitan kalender tahun 2024 yang diterbitkan pada 18 Januari 2024, menyusul adanya pemberitaan di media sosial yang menimbulkan polemik.

    Surat edaran tersebut sebelumnya meminta siswa dan orang tua/wali siswa untuk berpartisipasi dan mendukung penerbitan kalender yang menampilkan foto-foto kegiatan sekolah. Namun, surat edaran itu ditafsirkan oleh sebagian pihak sebagai bentuk pemaksaan dan ancaman bagi siswa yang tidak membeli kalender.

    "Kami memohon maaf kepada masyarakat, khususnya siswa dan orang tua/wali siswa SMKN 3 Samarinda, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh surat edaran tersebut. Kami telah mencabut surat edaran tersebut dan membatalkan pendistribusian kalender kepada siapapun," kata Kepala Sekolah SMKN 3 Samarinda, Dwisari Harumingtyas, dalam konferensi pers bersama media di sekolahnya, Kamis (1/2/2024).

    Dwisari menegaskan bahwa surat edaran tersebut tidak ada kaitannya dengan ijazah dan praktik kompetensi siswa. Ia membantah adanya berita yang menyebutkan bahwa siswa yang tidak membeli kalender akan tidak diberikan ijazah atau tidak bisa ikut praktik.

    "Itu adalah berita yang tidak benar. Kami tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu. Kalender itu hanya sebagai bentuk dukungan dan partisipasi, bukan kewajiban. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada siswa melalui upacara dan kepada orang tua/wali siswa melalui wali kelas saat pembagian rapor semester gasal Desember 2023," jelasnya.

    Ia mengatakan bahwa surat edaran tersebut merupakan inisiatif dari Komite Sekolah yang terdiri dari perwakilan guru, orang tua/wali siswa, dan alumni. Tujuannya adalah untuk mengabadikan momen-momen kegiatan sekolah yang bermanfaat dan menginspirasi.

    "Kalender itu dibuat dengan proses yang panjang, mulai dari perencanaan, pemilihan foto, hingga pencetakan. Harga yang ditetapkan sebesar Rp55 ribu sudah sesuai dengan biaya produksi dan kualitas kalender. Kami tidak bermaksud mencari keuntungan dari kalender itu," ujarnya.

    Adapun jumlah kalender yang beredar kurang lebih sebanyak 100 lembar dari beberapa kelas yang telah memesan. "Kami telah merencanakan pencetakan ini sebanyak 1.500 lembar," ujarnya.

    Ia berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi pihak sekolah untuk lebih berhati-hati dalam membuat program-program sekolah di masa depan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan saran dan kritik yang membangun.

    Sementara itu, Dedi, salah satu anggota Komite Sekolah yang juga alumni SMKN 3 Samarinda, mengatakan bahwa tidak ada masalah dari orang tua/wali siswa terkait surat edaran tersebut. Ia mengklaim bahwa dalam grup WhatsApp yang berisi orang tua/wali siswa, tidak ada yang mengeluh atau menolak untuk membeli kalender.

    "Kami merasa heran dengan adanya berita yang menyudutkan pihak sekolah. Kami berharap tidak ada lagi berita dan provokasi yang merusak nama baik sekolah kami," tuturnya.

    (Sf/Rs)