Seputar Kaltim

    Digugat Ahli Waris, Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Tunggu Keputusan Inkrah dari MK

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    29 Februari 2024 pukul 15:20 WITA

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Progres pembangunan Rumah Sakit (RS) di Balikpapan Barat dipastikan terus berlanjut, meskipun saat ini gugatan ahli waris atas sengketa kepemilikan lahan tersebut masih tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin.

    "Sambil menunggu putusan inkrah, kami dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sedang melakukan proses lelang," ucap Muhaimin kepada awak media, Rabu (28/2/2024).

    Ia menyebutkan, bahwa lahan seluas 5.000 meter tersebut diklaim milik Pemkot Balikpapan, sehingga rencananya akan dibangun rumah sakit.

    "Namun, dikarenakan di lokasi terdapat beberapa bangunan permanen serta bangunan kosong yang diklaim milik ahli waris dalam hal ini warga, sehingga proses berlanjut ke meja hijau hingga saat ini," ujarnya.

    Kendati demikian, Sekda mengatakan lelang tetap dilakukan di tengah proses gugatan agar proses pembangunan bisa berjalan cepat. Di samping itu, dia berharap dengan dilakukannya proses lelang pembangunan RS Balikpapan Barat ini, putusan inkrah dari MK juga bisa segera keluar.

    “Sehingga ketika putusan sudah keluar maka pembangunan bisa langsung dilakukan, dari pada menunggu hasil inkrah nanti kelamaan, dan tidak terealisasi lagi," terangnya.

    Sedangkan anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan RS tersebut melalui APBD Kota Balikpapan 2024 sebesar Rp125 miliar.

    Menurutnya pembangunan rumah sakit dilakukan dengan skema tahun tunggal, bukan tahun jamak, dengan waktu pengerjaan kurang lebih delapan bulan ke depan.

    "Sedangkan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatannya, akan dilakukan rekrutmen, sebab bila rumah sakit sudah berdiri tentu harus ada tenaga kesehatan," lanjutnya.

    Tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, dr Andi Sri Juliarty menambahkan, rencana pembangunan RS Balikpapan Barat  merupakan program pemerataan penyediaan fasilitas kesehatan masyarakat di setiap kecamatan.

    “Rencananya Rumah Sakit Balikpapan Barat akan berstandar tipe C dengan kapasitas sekitar 100 lebih tempat tidur," tambah dr Dio sapaan akrabnya.

    Dia mengemukakan pembangunan RS Balikpapan Barat merupakan program prioritas yang diajukan Dinas Kesehatan.

    “Hal ini bersamaan dengan rencana pemberian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan gratis kepada masyarakat,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Digugat Ahli Waris, Pembangunan Rumah Sakit di Balikpapan Tunggu Keputusan Inkrah dari MK

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    29 Februari 2024 pukul 15:20 WITA

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Progres pembangunan Rumah Sakit (RS) di Balikpapan Barat dipastikan terus berlanjut, meskipun saat ini gugatan ahli waris atas sengketa kepemilikan lahan tersebut masih tahap kasasi di Mahkamah Agung (MA). Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin.

    "Sambil menunggu putusan inkrah, kami dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sedang melakukan proses lelang," ucap Muhaimin kepada awak media, Rabu (28/2/2024).

    Ia menyebutkan, bahwa lahan seluas 5.000 meter tersebut diklaim milik Pemkot Balikpapan, sehingga rencananya akan dibangun rumah sakit.

    "Namun, dikarenakan di lokasi terdapat beberapa bangunan permanen serta bangunan kosong yang diklaim milik ahli waris dalam hal ini warga, sehingga proses berlanjut ke meja hijau hingga saat ini," ujarnya.

    Kendati demikian, Sekda mengatakan lelang tetap dilakukan di tengah proses gugatan agar proses pembangunan bisa berjalan cepat. Di samping itu, dia berharap dengan dilakukannya proses lelang pembangunan RS Balikpapan Barat ini, putusan inkrah dari MK juga bisa segera keluar.

    “Sehingga ketika putusan sudah keluar maka pembangunan bisa langsung dilakukan, dari pada menunggu hasil inkrah nanti kelamaan, dan tidak terealisasi lagi," terangnya.

    Sedangkan anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan RS tersebut melalui APBD Kota Balikpapan 2024 sebesar Rp125 miliar.

    Menurutnya pembangunan rumah sakit dilakukan dengan skema tahun tunggal, bukan tahun jamak, dengan waktu pengerjaan kurang lebih delapan bulan ke depan.

    "Sedangkan untuk Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatannya, akan dilakukan rekrutmen, sebab bila rumah sakit sudah berdiri tentu harus ada tenaga kesehatan," lanjutnya.

    Tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, dr Andi Sri Juliarty menambahkan, rencana pembangunan RS Balikpapan Barat  merupakan program pemerataan penyediaan fasilitas kesehatan masyarakat di setiap kecamatan.

    “Rencananya Rumah Sakit Balikpapan Barat akan berstandar tipe C dengan kapasitas sekitar 100 lebih tempat tidur," tambah dr Dio sapaan akrabnya.

    Dia mengemukakan pembangunan RS Balikpapan Barat merupakan program prioritas yang diajukan Dinas Kesehatan.

    “Hal ini bersamaan dengan rencana pemberian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan gratis kepada masyarakat,” tutupnya.

    (Sf/Rs)