Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim
Lurah Gunung Samarinda Baru (GSmB), Yulita Kusuma Lestari. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat kini dilakukan melalui digitalisasi hingga tingkat paling bawah. Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSmB), Balikpapan Utara mulai mengembangkan sistem data berbasis warga yang terintegrasi hingga Rukun Tetangga (RT), guna mempermudah akses informasi dan pelayanan administrasi.
Langkah ini diklaim menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi dan tidak selalu dapat mengakses layanan secara langsung di kantor kelurahan.
Lurah Kelurahan GSmB, Yulita Kusuma Lestari menjelaskan, digitalisasi difokuskan pada keterbukaan data serta kemudahan akses bagi warga.
“Ke depan masyarakat bisa mengakses berbagai informasi kelurahan secara langsung melalui platform digital, baik website maupun media sosial,” ucap Yulita kepada awak media, Jumat (27/3/2026).
Salah satu inovasi yang sudah berjalan adalah penyajian peta wilayah berbasis RT secara digital. Melalui sistem tersebut, warga dapat mengetahui batas wilayah dan informasi lingkungan secara rinci tanpa harus datang ke kantor kelurahan.
Tak hanya itu, perubahan juga dilakukan pada sistem pelaporan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Jika sebelumnya menggunakan metode manual berbasis kertas, kini pelaporan dilakukan melalui formulir digital yang dinilai lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Digitalisasi ini tidak hanya berdampak pada kemudahan administrasi, tetapi juga mempercepat proses pengolahan data. Kader PKK tetap melakukan pendataan langsung di lapangan, namun hasilnya kini dapat segera diinput dan diolah secara sistematis oleh pihak kelurahan.
Menurut Yulita, kolaborasi antara kader dan aparat kelurahan menjadi kunci utama keberhasilan sistem ini. Data yang terkumpul kemudian disajikan secara terbuka agar dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk untuk kebutuhan perencanaan pembangunan.
“Data tidak hanya disimpan, tetapi juga ditampilkan agar bisa digunakan bersama,” katanya.
Saat ini, pengembangan sistem masih difokuskan pada penguatan basis data. Ke depan, platform tersebut direncanakan akan diperluas untuk mendukung layanan publik secara langsung, meski implementasinya masih menunggu koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Program ini juga diarahkan untuk mendukung kebijakan Satu Data Kota Balikpapan, sekaligus memperkuat posisi kelurahan sebagai wilayah berbasis statistik,” paparnya.
Dengan sistem digital yang terus dikembangkan, data warga diharapkan tidak hanya menjadi arsip administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Digitalisasi di tingkat kelurahan ini menjadi salah satu contoh bagaimana transformasi teknologi dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses layanan dan transparansi informasi.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maya Sari -
Seputar Kaltim

Lurah Gunung Samarinda Baru (GSmB), Yulita Kusuma Lestari. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan — Upaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat kini dilakukan melalui digitalisasi hingga tingkat paling bawah. Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSmB), Balikpapan Utara mulai mengembangkan sistem data berbasis warga yang terintegrasi hingga Rukun Tetangga (RT), guna mempermudah akses informasi dan pelayanan administrasi.
Langkah ini diklaim menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat perkotaan yang memiliki mobilitas tinggi dan tidak selalu dapat mengakses layanan secara langsung di kantor kelurahan.
Lurah Kelurahan GSmB, Yulita Kusuma Lestari menjelaskan, digitalisasi difokuskan pada keterbukaan data serta kemudahan akses bagi warga.
“Ke depan masyarakat bisa mengakses berbagai informasi kelurahan secara langsung melalui platform digital, baik website maupun media sosial,” ucap Yulita kepada awak media, Jumat (27/3/2026).
Salah satu inovasi yang sudah berjalan adalah penyajian peta wilayah berbasis RT secara digital. Melalui sistem tersebut, warga dapat mengetahui batas wilayah dan informasi lingkungan secara rinci tanpa harus datang ke kantor kelurahan.
Tak hanya itu, perubahan juga dilakukan pada sistem pelaporan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Jika sebelumnya menggunakan metode manual berbasis kertas, kini pelaporan dilakukan melalui formulir digital yang dinilai lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Digitalisasi ini tidak hanya berdampak pada kemudahan administrasi, tetapi juga mempercepat proses pengolahan data. Kader PKK tetap melakukan pendataan langsung di lapangan, namun hasilnya kini dapat segera diinput dan diolah secara sistematis oleh pihak kelurahan.
Menurut Yulita, kolaborasi antara kader dan aparat kelurahan menjadi kunci utama keberhasilan sistem ini. Data yang terkumpul kemudian disajikan secara terbuka agar dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, termasuk untuk kebutuhan perencanaan pembangunan.
“Data tidak hanya disimpan, tetapi juga ditampilkan agar bisa digunakan bersama,” katanya.
Saat ini, pengembangan sistem masih difokuskan pada penguatan basis data. Ke depan, platform tersebut direncanakan akan diperluas untuk mendukung layanan publik secara langsung, meski implementasinya masih menunggu koordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Program ini juga diarahkan untuk mendukung kebijakan Satu Data Kota Balikpapan, sekaligus memperkuat posisi kelurahan sebagai wilayah berbasis statistik,” paparnya.
Dengan sistem digital yang terus dikembangkan, data warga diharapkan tidak hanya menjadi arsip administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Digitalisasi di tingkat kelurahan ini menjadi salah satu contoh bagaimana transformasi teknologi dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses layanan dan transparansi informasi.
(Sf/Rs)