Digerebek Polisi, 17 Penjudi Sabung Ayam Diamankan di Loa Janan

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    29 Mei 2025 02:22 WIB

    Pelaku perjudian sabung ayam di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan yang telah diamankan pihak kepolisian. (Foto: Polres Kukar)

    Tenggarong - Sebanyak 17 pelaku perjudian sabung ayam ditangkap polisi saat digerebek di Dusun VI Putak RT 17, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Rabu (29/5/2025).

    Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya praktik perjudian di daerah tersebut.

    Menindaklanjuti laporan itu, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar apel kesiapan dan langsung bergerak menuju lokasi dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda.

    Kedatangan petugas gabungan ini sangat mengejutkan para pemain, mereka panik berusaha untuk kabur. Tapi polisi telah berhasil mengepung lokasi itu.

    Ia menyebut pengelola kegiatan berinisial JB sempat beradu argumen dengan pihak kepolisian, karena kegiatan itu tidak melanggar hukum.

    “Dia ngotot sabung ayam itu bukan perjudian. Katanya ini acara adat seperti Botor Buyang Adat. Kita langsung amankan mereka ke Mako Polres Kukar,” sebut Roganda.

    Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita uang tunai sebesar Rp7 juta, 18 ekor ayam, 16 buah Handphone (HP), spanduk serta CCTV sebagai barang bukti.

    “Penindakan ini sesuai komitmen Polres Kukar dalam menjamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Supaya daerah ini tetap kondusif, kita akan tindak tegas pelanggar hukum,” ujarnya. 

    Kegiatan ini melibatkan lintas satuan dan instansi, antara lain Sat Intelkam, Sat Samapta, Satreskrim, Polsek Loa Janan, Satpol PP Tenggarong, serta unsur TNI dari Koramil Loa Janan. Sebanyak lebih dari 80 personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Digerebek Polisi, 17 Penjudi Sabung Ayam Diamankan di Loa Janan

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -

    Seputar Kaltim

    29 Mei 2025 02:22 WIB

    Pelaku perjudian sabung ayam di Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan yang telah diamankan pihak kepolisian. (Foto: Polres Kukar)

    Tenggarong - Sebanyak 17 pelaku perjudian sabung ayam ditangkap polisi saat digerebek di Dusun VI Putak RT 17, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Rabu (29/5/2025).

    Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya praktik perjudian di daerah tersebut.

    Menindaklanjuti laporan itu, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar apel kesiapan dan langsung bergerak menuju lokasi dan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kukar, Kompol Roganda.

    Kedatangan petugas gabungan ini sangat mengejutkan para pemain, mereka panik berusaha untuk kabur. Tapi polisi telah berhasil mengepung lokasi itu.

    Ia menyebut pengelola kegiatan berinisial JB sempat beradu argumen dengan pihak kepolisian, karena kegiatan itu tidak melanggar hukum.

    “Dia ngotot sabung ayam itu bukan perjudian. Katanya ini acara adat seperti Botor Buyang Adat. Kita langsung amankan mereka ke Mako Polres Kukar,” sebut Roganda.

    Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita uang tunai sebesar Rp7 juta, 18 ekor ayam, 16 buah Handphone (HP), spanduk serta CCTV sebagai barang bukti.

    “Penindakan ini sesuai komitmen Polres Kukar dalam menjamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Supaya daerah ini tetap kondusif, kita akan tindak tegas pelanggar hukum,” ujarnya. 

    Kegiatan ini melibatkan lintas satuan dan instansi, antara lain Sat Intelkam, Sat Samapta, Satreskrim, Polsek Loa Janan, Satpol PP Tenggarong, serta unsur TNI dari Koramil Loa Janan. Sebanyak lebih dari 80 personel gabungan dilibatkan dalam operasi ini.

    (Sf/Lo)