Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi. (Foto: Seputarfakta.com)
Bontang - Seorang pria berinisial MLUT (25) tak berkutik saat aparat Satresnarkoba Polres Bontang menggerebek kamar kosnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (17/4/2026) malam.
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.
“Dari laporan masyarakat, kos tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba, IPTU Larto Senin (20/4/2026).
Sekitar pukul 20.00 WITA, polisi akhirnya bergerak dan mendapati MLUT berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi dua paket kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 1,05 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai Rp250 ribu, satu unit ponsel Vivo Y35 warna emas, serta satu unit mobil Honda Jazz hitam bernomor polisi KT 1648 DN yang diduga terkait aktivitas tersangka.
Pengembangan kasus berlanjut ke kediaman MLUT di Jalan Lettu, Kelurahan Tanjung Laut. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti tambahan yang diamankan antara lain satu plastik klip, timbangan digital, dua sedotan runcing, serta alat hisap sabu (bong).
“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” tegas IPTU Larto.
Kini MLUT bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi. (Foto: Seputarfakta.com)
Bontang - Seorang pria berinisial MLUT (25) tak berkutik saat aparat Satresnarkoba Polres Bontang menggerebek kamar kosnya di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (17/4/2026) malam.
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif.
“Dari laporan masyarakat, kos tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba, IPTU Larto Senin (20/4/2026).
Sekitar pukul 20.00 WITA, polisi akhirnya bergerak dan mendapati MLUT berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi dua paket kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 1,05 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita uang tunai Rp250 ribu, satu unit ponsel Vivo Y35 warna emas, serta satu unit mobil Honda Jazz hitam bernomor polisi KT 1648 DN yang diduga terkait aktivitas tersangka.
Pengembangan kasus berlanjut ke kediaman MLUT di Jalan Lettu, Kelurahan Tanjung Laut. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti tambahan yang diamankan antara lain satu plastik klip, timbangan digital, dua sedotan runcing, serta alat hisap sabu (bong).
“Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” tegas IPTU Larto.
Kini MLUT bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
(Sf/Lo)