Cari disini...
Seputar Kaltim
Samarinda - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Samarinda akan digelar pada Sabtu 24 Februari 2024 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat.
“Akan dilaksanakan di tujuh tempat, tanggal 24 nanti,” kata Firman, Rabu (21/2/2024).
Tujuh tempat itu Firman sebutkan yakni di TPS 95 Kelurahan Lok Bahu, TPS 61 Kelurahan Sempaja Utara, TPS 46 Kelurahan Sambutan, TPS 1 dan 3 di Kelurahan Tenun, TPS 17 Kelurahan Mugirejo, dan TPS 4 di Kelurahan Temindung Permai.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan PSU nanti pihaknya akan memaksimalkan sumber daya yang ada. Selain itu, ia juga akan memperketat pengawasan dengan menyebar komisioner untuk berada di TPS.
“Jadi nanti kami akan turun ke lapangan, karena cuma tujuh jadi kita nggak akan keliling, tapi stay (diam) di tempat,” jelasnya.
Firman bilang, skema pelaksanaan PSU ini sama halnya dengan pemungutan suara reguler sebelumnya. Ia juga mengatakan, C- Pemberitahuan kepada masyarakat yang akan memilih sudah disebar.
“Skemanya jam 7 pagi mulai pemilihan sampai jam 1 siang. Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan sampai selesai,” jelasnya.
Ia menerangkan, jumlah panitia yang bertugas saat PSU akan tetap sama. Meskipun nanti yang mencoblos hanya satu atau dua orang.
“Persoalan nanti jumlah pemilihnya menurun, ya kembali lagi pemilih. Karena kami juga tidak bisa memaksakan mereka untuk hadir, siapa tau ada kesibukan lainnya. Kan untuk PSU ini nggak ada agenda liburnya,” ujar Firman.
Ia menyebut tidak ada perbedaan jauh antara Pemilu reguler sebelumnya dengan PSU ini, baik dari segi mekanisme maupun atribut yang dipakai. Hanya di permukaan kotak suara terpampang tulisan ‘Pemungutan Suara Ulang’.
Terkait upah yang akan diterima, Firman bilang tidak ada penambahan bagi petugas, meskipun menyelenggarakan pemilihan dua kali. Sebab pelaksanaan PSU ini masih dalam masa hitungan kerja petugas, yakni sampai 25 Februari mendatang.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Samarinda - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Samarinda akan digelar pada Sabtu 24 Februari 2024 mendatang. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat.
“Akan dilaksanakan di tujuh tempat, tanggal 24 nanti,” kata Firman, Rabu (21/2/2024).
Tujuh tempat itu Firman sebutkan yakni di TPS 95 Kelurahan Lok Bahu, TPS 61 Kelurahan Sempaja Utara, TPS 46 Kelurahan Sambutan, TPS 1 dan 3 di Kelurahan Tenun, TPS 17 Kelurahan Mugirejo, dan TPS 4 di Kelurahan Temindung Permai.
Ia mengatakan, dalam pelaksanaan PSU nanti pihaknya akan memaksimalkan sumber daya yang ada. Selain itu, ia juga akan memperketat pengawasan dengan menyebar komisioner untuk berada di TPS.
“Jadi nanti kami akan turun ke lapangan, karena cuma tujuh jadi kita nggak akan keliling, tapi stay (diam) di tempat,” jelasnya.
Firman bilang, skema pelaksanaan PSU ini sama halnya dengan pemungutan suara reguler sebelumnya. Ia juga mengatakan, C- Pemberitahuan kepada masyarakat yang akan memilih sudah disebar.
“Skemanya jam 7 pagi mulai pemilihan sampai jam 1 siang. Kemudian dilanjutkan dengan penghitungan sampai selesai,” jelasnya.
Ia menerangkan, jumlah panitia yang bertugas saat PSU akan tetap sama. Meskipun nanti yang mencoblos hanya satu atau dua orang.
“Persoalan nanti jumlah pemilihnya menurun, ya kembali lagi pemilih. Karena kami juga tidak bisa memaksakan mereka untuk hadir, siapa tau ada kesibukan lainnya. Kan untuk PSU ini nggak ada agenda liburnya,” ujar Firman.
Ia menyebut tidak ada perbedaan jauh antara Pemilu reguler sebelumnya dengan PSU ini, baik dari segi mekanisme maupun atribut yang dipakai. Hanya di permukaan kotak suara terpampang tulisan ‘Pemungutan Suara Ulang’.
Terkait upah yang akan diterima, Firman bilang tidak ada penambahan bagi petugas, meskipun menyelenggarakan pemilihan dua kali. Sebab pelaksanaan PSU ini masih dalam masa hitungan kerja petugas, yakni sampai 25 Februari mendatang.
(Sf/Rs)