Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Angkot yang mengalami laka tunggal di gunung manggah Jalan Otista, Samarinda Ilir, Minggu (6/4/2025) pagi. (Foto: Instagram media.temankita/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah angkutan kota (angkot) berwarna merah dengan nomor polisi KT 2398 BQ terjadi di turunan Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kecamatan Samarinda Ilir, pada Minggu (6/4/2025) pagi.
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WITA itu menyebabkan mobil angkot terguling dan mengalami kerusakan parah.
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, yang diunggah oleh para relawan di lokasi kejadian, kecelakaan diduga akibat rem blong. Angkot tampak meluncur tanpa kendali sebelum akhirnya terguling di sisi jalan yang menurun tajam.
Sopir terlihat terjepit di dalam kendaraan, sementara beberapa penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Insiden ini memicu beragam komentar dari masyarakat di media sosial. Salah satu akun, mastiyono_dartodimulyo, dalam unggahan Instagram info_samarinda_ menulis, "Serba salah mau baiki mobilnya tapi apa daya penumpang sepi, hampir semua angkot kondisinya tidak layak. Ayok pemerintah carikan solusinya."
Komentar lainnya dari akun yudialami menyoroti pentingnya peremajaan angkutan umum, "Peremajaan taxi (angkot) pasti melibatkan Dinas Perhubungan jalan darat."
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut angkot tersebut tidak tercatat dalam sistem mitra Dishub.
Hal ini menandakan bahwa kendaraan tersebut tidak memenuhi syarat administratif dan teknis sebagai angkutan umum resmi.
“Angkot itu tidak terdata di sistem mitra kami,” kata Manalu saat dikonfirmasi.
Ia juga mengatakan bahwa Dishub Samarinda telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada para pemilik angkot, termasuk perusahaan dan koperasi penyedia jasa transportasi.
Namun, masih banyak angkot yang beroperasi tanpa kelengkapan dokumen dan dalam kondisi yang sudah tidak layak.
“Kalau dilihat dari gambarnya, kendaraan itu memang sudah tua. Kondisi angkot di Samarinda memang sangat memprihatinkan. Karena itu, kami dorong program angkutan umum massal berbasis bus yang lebih aman dan layak,” ujar Manalu.
Dengan adanya kejadian ini, desakan terhadap Pemkot Samarinda untuk segera merealisasikan sistem transportasi massal yang lebih modern dan aman kembali muncul.
Mengingat angkot yang beroperasi saat ini sebagian besar sudah tidak memenuhi standar keselamatan dan dari sisi kenyamanan juga jauh dari kata layak.
Perihal penindakan hukum dalam peristiwa ini, Manalu mengatakan kewenangan sepenuhnya berada di pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas), sedangkan Dishub fokus pada pengawasan administratif dan pembinaan.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Angkot yang mengalami laka tunggal di gunung manggah Jalan Otista, Samarinda Ilir, Minggu (6/4/2025) pagi. (Foto: Instagram media.temankita/Seputarfakta.com)
Samarinda – Kecelakaan tunggal melibatkan sebuah angkutan kota (angkot) berwarna merah dengan nomor polisi KT 2398 BQ terjadi di turunan Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kecamatan Samarinda Ilir, pada Minggu (6/4/2025) pagi.
Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 08.00 WITA itu menyebabkan mobil angkot terguling dan mengalami kerusakan parah.
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial, yang diunggah oleh para relawan di lokasi kejadian, kecelakaan diduga akibat rem blong. Angkot tampak meluncur tanpa kendali sebelum akhirnya terguling di sisi jalan yang menurun tajam.
Sopir terlihat terjepit di dalam kendaraan, sementara beberapa penumpang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Insiden ini memicu beragam komentar dari masyarakat di media sosial. Salah satu akun, mastiyono_dartodimulyo, dalam unggahan Instagram info_samarinda_ menulis, "Serba salah mau baiki mobilnya tapi apa daya penumpang sepi, hampir semua angkot kondisinya tidak layak. Ayok pemerintah carikan solusinya."
Komentar lainnya dari akun yudialami menyoroti pentingnya peremajaan angkutan umum, "Peremajaan taxi (angkot) pasti melibatkan Dinas Perhubungan jalan darat."
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyebut angkot tersebut tidak tercatat dalam sistem mitra Dishub.
Hal ini menandakan bahwa kendaraan tersebut tidak memenuhi syarat administratif dan teknis sebagai angkutan umum resmi.
“Angkot itu tidak terdata di sistem mitra kami,” kata Manalu saat dikonfirmasi.
Ia juga mengatakan bahwa Dishub Samarinda telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada para pemilik angkot, termasuk perusahaan dan koperasi penyedia jasa transportasi.
Namun, masih banyak angkot yang beroperasi tanpa kelengkapan dokumen dan dalam kondisi yang sudah tidak layak.
“Kalau dilihat dari gambarnya, kendaraan itu memang sudah tua. Kondisi angkot di Samarinda memang sangat memprihatinkan. Karena itu, kami dorong program angkutan umum massal berbasis bus yang lebih aman dan layak,” ujar Manalu.
Dengan adanya kejadian ini, desakan terhadap Pemkot Samarinda untuk segera merealisasikan sistem transportasi massal yang lebih modern dan aman kembali muncul.
Mengingat angkot yang beroperasi saat ini sebagian besar sudah tidak memenuhi standar keselamatan dan dari sisi kenyamanan juga jauh dari kata layak.
Perihal penindakan hukum dalam peristiwa ini, Manalu mengatakan kewenangan sepenuhnya berada di pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas), sedangkan Dishub fokus pada pengawasan administratif dan pembinaan.
(Sf/Rs)