Diduga Lakukan Pencemaran, Ratusan Nelayan Budidaya Kerang Dara Tuntut Ganti Rugi dari PHSS

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori  -

    Seputar Kaltim

    08 Januari 2025 10:26 WIB

    Ratusan nelayan Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) gelar aksi damai. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Masyarakat Budidaya Kerang Dara di Kecamatan Muara Badak menggelar aksi damai menuntut Pertamina Hulu Sangsanga (PHSS).

    Tuntutan ini buntut dugaan pencemaran akibat limbah pengeboran yang mencemari pesisir laut yang dilakukan PHSS.

    Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memfasilitasi rapat lanjutan yang digelar Rabu (8/1/2025), sejak pagi hingga sekarang.

    Dampak pencemaran ini diakibatkan jebolnya kolam penampungan di lokasi pengeboran RIG PHSS yang menyebabkan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di dalam kolam penampungan mengalir keluar, sehingga masuk ke area budidaya kerang dara milik masyarakat. 

    Nelayan Kerang Dara, Yusuf mengatakan para nelayan meminta dan menuntut PT PHSS agar melakukan ganti rugi terhadap dampak yang di timbulkan oleh pencemaran lingkungan. 

    Permintaan dari para nelayan ini seperti, permintaan ganti rugi secara menyeluruh terkait dengan kerugian yang di timbulkan.

    Kedua, pihaknya juga meminta agar dilakukan peremajaan atau pembersihan lingkungan yang terdampak ini agar aktivitas Kerang Dara ini bisa dilakukan kembali, sehingga bisa menopang kehidupan ekonomi masyarakat sekitar. 

    Terakhir, kata dia, PT PHSS harus berkomitmen agar pertamina tidak melakukan hal yang serupa.

    Ia mengatakan kematian Karang Dara itu terjadi sekitar sebulan yang lalu. Di mana limbah perusahaan yang dihasilkan berbau menyengat. 
    "Sebenarnya banyak permasalahan yang terjadi, ini yang paling parah," kata Yusuf. 

    Nelayan Muara Jawa yang berjumlah sekitar 299 orang tersebar di enam desa, yakni Tanjung Limau, Muara Badak Ilir, Muara Badak Ulu, Saliki, Gas Alam Badak dan Desa Salo Palai.

    Kata dia, penjualan Kerang Dara ini telah sudah sampai ke negara Thailand. "Dengan adanya insiden ini kami sangat rugi sekali, kerugian mencapai Rp40 miliar sampai Rp50 miliar," ujarnya. 

    Saat seputarfakta.com meminta konfirmasi, PT PHSS belum bisa memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.

    Diketahui untuk mendapatkan hasil kesepakatan, mediasi ini dilakukan sejak pukul 10.00 Wita hingga sekarang, tapi belum mendapatkan titik temu. 

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Diduga Lakukan Pencemaran, Ratusan Nelayan Budidaya Kerang Dara Tuntut Ganti Rugi dari PHSS

    Seputarfakta.com - Muhammad Anshori  -

    Seputar Kaltim

    08 Januari 2025 10:26 WIB

    Ratusan nelayan Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar) gelar aksi damai. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Ratusan Nelayan yang tergabung dalam Masyarakat Budidaya Kerang Dara di Kecamatan Muara Badak menggelar aksi damai menuntut Pertamina Hulu Sangsanga (PHSS).

    Tuntutan ini buntut dugaan pencemaran akibat limbah pengeboran yang mencemari pesisir laut yang dilakukan PHSS.

    Pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk memfasilitasi rapat lanjutan yang digelar Rabu (8/1/2025), sejak pagi hingga sekarang.

    Dampak pencemaran ini diakibatkan jebolnya kolam penampungan di lokasi pengeboran RIG PHSS yang menyebabkan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di dalam kolam penampungan mengalir keluar, sehingga masuk ke area budidaya kerang dara milik masyarakat. 

    Nelayan Kerang Dara, Yusuf mengatakan para nelayan meminta dan menuntut PT PHSS agar melakukan ganti rugi terhadap dampak yang di timbulkan oleh pencemaran lingkungan. 

    Permintaan dari para nelayan ini seperti, permintaan ganti rugi secara menyeluruh terkait dengan kerugian yang di timbulkan.

    Kedua, pihaknya juga meminta agar dilakukan peremajaan atau pembersihan lingkungan yang terdampak ini agar aktivitas Kerang Dara ini bisa dilakukan kembali, sehingga bisa menopang kehidupan ekonomi masyarakat sekitar. 

    Terakhir, kata dia, PT PHSS harus berkomitmen agar pertamina tidak melakukan hal yang serupa.

    Ia mengatakan kematian Karang Dara itu terjadi sekitar sebulan yang lalu. Di mana limbah perusahaan yang dihasilkan berbau menyengat. 
    "Sebenarnya banyak permasalahan yang terjadi, ini yang paling parah," kata Yusuf. 

    Nelayan Muara Jawa yang berjumlah sekitar 299 orang tersebar di enam desa, yakni Tanjung Limau, Muara Badak Ilir, Muara Badak Ulu, Saliki, Gas Alam Badak dan Desa Salo Palai.

    Kata dia, penjualan Kerang Dara ini telah sudah sampai ke negara Thailand. "Dengan adanya insiden ini kami sangat rugi sekali, kerugian mencapai Rp40 miliar sampai Rp50 miliar," ujarnya. 

    Saat seputarfakta.com meminta konfirmasi, PT PHSS belum bisa memberikan keterangan terkait permasalahan tersebut.

    Diketahui untuk mendapatkan hasil kesepakatan, mediasi ini dilakukan sejak pukul 10.00 Wita hingga sekarang, tapi belum mendapatkan titik temu. 

    (Sf/By)