Seputar Kaltim

    Diduga Hendak Balap Liar, 33 Pemuda dan 26 Motor Diamankan Polisi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    26 Agustus 2026 pukul 13:25 WITA

    Sebanyak 33 pemuda bersama 26 sepeda motor diamankan Polsek Baltim, diduga melakukan kebut-kebutan di jalan. (Foto: Polsek Baltim/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Aktivitas puluhan pemuda yang diduga melakukan kebut-kebutan di kawasan perbukitan Jalan Padat Karya, RT 23, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur (Baltim), mendapat perhatian kepolisian. Sebanyak 33 pemuda bersama 26 sepeda motor diamankan Polsek Baltim, Senin (24/8/2026).

    Kapolsek Baltim, AKP Chusen mengatakan, pengamanan dilakukan sekitar pukul 18.05 WITA setelah polisi menerima keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas para pemuda di kawasan tersebut.

    Menurut Chusen, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama risiko kecelakaan akibat aksi kebut-kebutan.

    “Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas akibat aktivitas kebut-kebutan, yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” kata Chusen saat dikonfirmasi media, Rabu (26/8/2026).

    Setelah diamankan, puluhan pemuda dan sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Baltim. Mereka didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari 26 kendaraan yang diperiksa, polisi menemukan sejumlah sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor. Petugas juga mendapati kendaraan yang diduga telah mengalami modifikasi.

    Unit Lantas Polsek Baltim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, serta kondisi teknis masing-masing sepeda motor.

    “Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Selain pemeriksaan kendaraan, polisi turut meminta keterangan dari para pemuda yang diamankan. Khusus mereka yang masih di bawah umur, kepolisian akan melibatkan orang tua atau keluarga dalam proses pembinaan.

    “Penanganan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dan pendataan. Kami juga menyiapkan langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi,” terangnya.

    Kepolisian akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pihak keluarga. Pendekatan tersebut dinilai penting, khususnya untuk mengawasi aktivitas para pemuda di lingkungan tempat tinggal mereka.

    Kawasan perbukitan Jalan Padat Karya menjadi perhatian, karena karakter jalan dan kondisi lingkungan di lokasi dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila digunakan untuk kebut-kebutan.

    “Polisi juga mengantisipasi kemungkinan para pemuda kembali berkumpul atau memindahkan aktivitas ke lokasi lain yang minim pengawasan. Untuk itu, patroli berkala dinilai perlu ditingkatkan,” akunya.

    Polsek Baltim merekomendasikan patroli terpadu dengan melibatkan unsur Samapta, Lantas, Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta pihak terkait lainnya.

    Kepolisian mengimbau para pemuda tidak melakukan balap liar maupun kebut-kebutan, karena aktivitas tersebut berisiko membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

    “Sementara itu, sepeda motor yang tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, atau tidak memenuhi persyaratan teknis akan ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Diduga Hendak Balap Liar, 33 Pemuda dan 26 Motor Diamankan Polisi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    26 Agustus 2026 pukul 13:25 WITA

    Sebanyak 33 pemuda bersama 26 sepeda motor diamankan Polsek Baltim, diduga melakukan kebut-kebutan di jalan. (Foto: Polsek Baltim/seputarfakta.com)

    Balikpapan - Aktivitas puluhan pemuda yang diduga melakukan kebut-kebutan di kawasan perbukitan Jalan Padat Karya, RT 23, Kelurahan Lamaru, Balikpapan Timur (Baltim), mendapat perhatian kepolisian. Sebanyak 33 pemuda bersama 26 sepeda motor diamankan Polsek Baltim, Senin (24/8/2026).

    Kapolsek Baltim, AKP Chusen mengatakan, pengamanan dilakukan sekitar pukul 18.05 WITA setelah polisi menerima keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas para pemuda di kawasan tersebut.

    Menurut Chusen, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama risiko kecelakaan akibat aksi kebut-kebutan.

    “Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas akibat aktivitas kebut-kebutan, yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar,” kata Chusen saat dikonfirmasi media, Rabu (26/8/2026).

    Setelah diamankan, puluhan pemuda dan sepeda motor tersebut dibawa ke Mapolsek Baltim. Mereka didata dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Dari 26 kendaraan yang diperiksa, polisi menemukan sejumlah sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor. Petugas juga mendapati kendaraan yang diduga telah mengalami modifikasi.

    Unit Lantas Polsek Baltim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan, serta kondisi teknis masing-masing sepeda motor.

    “Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Selain pemeriksaan kendaraan, polisi turut meminta keterangan dari para pemuda yang diamankan. Khusus mereka yang masih di bawah umur, kepolisian akan melibatkan orang tua atau keluarga dalam proses pembinaan.

    “Penanganan tidak hanya dilakukan melalui pemeriksaan dan pendataan. Kami juga menyiapkan langkah pencegahan agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi,” terangnya.

    Kepolisian akan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta pihak keluarga. Pendekatan tersebut dinilai penting, khususnya untuk mengawasi aktivitas para pemuda di lingkungan tempat tinggal mereka.

    Kawasan perbukitan Jalan Padat Karya menjadi perhatian, karena karakter jalan dan kondisi lingkungan di lokasi dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan apabila digunakan untuk kebut-kebutan.

    “Polisi juga mengantisipasi kemungkinan para pemuda kembali berkumpul atau memindahkan aktivitas ke lokasi lain yang minim pengawasan. Untuk itu, patroli berkala dinilai perlu ditingkatkan,” akunya.

    Polsek Baltim merekomendasikan patroli terpadu dengan melibatkan unsur Samapta, Lantas, Reskrim, Bhabinkamtibmas, serta pihak terkait lainnya.

    Kepolisian mengimbau para pemuda tidak melakukan balap liar maupun kebut-kebutan, karena aktivitas tersebut berisiko membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

    “Sementara itu, sepeda motor yang tidak memiliki pelat nomor, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, atau tidak memenuhi persyaratan teknis akan ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)