Cari disini...
Seputar Kaltim
Koalisi Gratispol Watch yang sebelumnya mendatangi Kantor Gubernur. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sebuah temuan mengejutkan mengungkap dugaan persoalan sistemik dalam pelaksanaan program Pendidikan Gratispol di Kalimantan Timur (Kaltim).
Koalisi Gratispol Watch, yang menaungi berbagai aduan mahasiswa, mendatangi Kantor Gubernur Kaltim. Mereka menuntut pembenahan total atas program pendidikan tersebut.
Koalisi membongkar fakta bahwa tata kelola program ini dinilai bermasalah dan penuh kejanggalan. Salah satunya adalah temuan mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima Gratispol, padahal yang bersangkutan sudah menerima beasiswa dari instansi lain.
Selain itu, terdapat kasus masuknya nama mahasiswa sebagai calon penerima tanpa pernah mendaftar sama sekali. Hal ini diperparah dengan minimnya transparansi penyelenggaraan program yang membuat banyak mahasiswa terdampak kebingungan.
Koalisi juga menilai klausul dalam Pergub Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 masih mengandung aturan diskriminatif. Kebijakan tersebut dianggap merugikan sebagian pihak yang seharusnya berhak atas pendidikan gratis.
"Ini merupakan kali kedua kami kirimkan tuntutan kepada Pemprov Kaltim, karena sebelumnya kami sudah mengajukan permohonan audiensi akan tetapi tidak ditanggapi sebagaimana mestinya," ungkap Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi.
Fadilah menegaskan, pihak koalisi menolak berbagai dalih administratif yang sering kali dikemukakan pemprov maupun Biro Kesra Kaltim.
"Seperti misalnya hanya pemerintah pusat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan gratis," tegasnya.
Atas dasar temuan-temuan itu, Koalisi Gratispol Watch secara tegas menuntut Gubernur Kaltim untuk memulihkan hak seluruh mahasiswa terdampak tanpa syarat tambahan.
Gubernur juga didesak untuk melakukan audit, evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap desain serta pelaksanaan program Gratispol. Hal ini termasuk perbaikan pada layanan TP2G dan Satgas Gratispol.
Lebih lanjut, koalisi meminta pemerintah menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik atas persoalan yang terjadi. Pemerintah dituntut menunjukkan komitmen nyata melalui kebijakan yang menjamin hak pendidikan secara adil.
"Ini tentang perjuangan bagaimana kita mengkoreksi kebijakan pemerintah yang tidak layak. Kita mengkoreksi kebijakan pemerintah yang merugikan banyak pihak khususnya terkait pendidikan Gratispol ini," ujarnya.
Fadilah memastikan kritik yang dilayangkan murni untuk mengoreksi kebijakan yang merugikan, bukan bermaksud menghambat program pemerintah.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ini bukan untuk menghambat program Gratispol, tetapi memastikan program ini berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh mahasiswa yang berhak,” pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Koalisi Gratispol Watch yang sebelumnya mendatangi Kantor Gubernur. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Sebuah temuan mengejutkan mengungkap dugaan persoalan sistemik dalam pelaksanaan program Pendidikan Gratispol di Kalimantan Timur (Kaltim).
Koalisi Gratispol Watch, yang menaungi berbagai aduan mahasiswa, mendatangi Kantor Gubernur Kaltim. Mereka menuntut pembenahan total atas program pendidikan tersebut.
Koalisi membongkar fakta bahwa tata kelola program ini dinilai bermasalah dan penuh kejanggalan. Salah satunya adalah temuan mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima Gratispol, padahal yang bersangkutan sudah menerima beasiswa dari instansi lain.
Selain itu, terdapat kasus masuknya nama mahasiswa sebagai calon penerima tanpa pernah mendaftar sama sekali. Hal ini diperparah dengan minimnya transparansi penyelenggaraan program yang membuat banyak mahasiswa terdampak kebingungan.
Koalisi juga menilai klausul dalam Pergub Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 masih mengandung aturan diskriminatif. Kebijakan tersebut dianggap merugikan sebagian pihak yang seharusnya berhak atas pendidikan gratis.
"Ini merupakan kali kedua kami kirimkan tuntutan kepada Pemprov Kaltim, karena sebelumnya kami sudah mengajukan permohonan audiensi akan tetapi tidak ditanggapi sebagaimana mestinya," ungkap Pengacara Publik LBH Samarinda, Fadilah Rahmatan Al Kafi.
Fadilah menegaskan, pihak koalisi menolak berbagai dalih administratif yang sering kali dikemukakan pemprov maupun Biro Kesra Kaltim.
"Seperti misalnya hanya pemerintah pusat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pendidikan gratis," tegasnya.
Atas dasar temuan-temuan itu, Koalisi Gratispol Watch secara tegas menuntut Gubernur Kaltim untuk memulihkan hak seluruh mahasiswa terdampak tanpa syarat tambahan.
Gubernur juga didesak untuk melakukan audit, evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap desain serta pelaksanaan program Gratispol. Hal ini termasuk perbaikan pada layanan TP2G dan Satgas Gratispol.
Lebih lanjut, koalisi meminta pemerintah menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada publik atas persoalan yang terjadi. Pemerintah dituntut menunjukkan komitmen nyata melalui kebijakan yang menjamin hak pendidikan secara adil.
"Ini tentang perjuangan bagaimana kita mengkoreksi kebijakan pemerintah yang tidak layak. Kita mengkoreksi kebijakan pemerintah yang merugikan banyak pihak khususnya terkait pendidikan Gratispol ini," ujarnya.
Fadilah memastikan kritik yang dilayangkan murni untuk mengoreksi kebijakan yang merugikan, bukan bermaksud menghambat program pemerintah.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah nyata dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ini bukan untuk menghambat program Gratispol, tetapi memastikan program ini berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi dan benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh mahasiswa yang berhak,” pungkasnya.
(Sf/Lo)