Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi pengeroyokan (Dok: Pixabay)
Tenggarong - Seorang pria berinisial MU yang berprofesi sebagai satpam di salah satu perusahaan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami nasib malang usai menjadi korban pengeroyokan oleh tiga karyawan.
Kapolsek Muara Kaman, Iptu Erwin mengungkapkan insiden ini terjadi pada 25 April 2026 lalu saat korban berupaya menegur ketiga pelaku penganiayaan berinisial SA (30), AM (39) dan RM (27) yang sedang asyik memutar musik dengan volume tinggi pada malam hari.
“Kala itu, korban mendapat laporan dari karyawan bahwa ada yang memutar musik dengan suara kencang, sehingga mengganggu waktu istirahat karyawan,” ujar Iptu Erwin, Senin (18/5/2026).
Usai ditegur, ketiga pelaku justru tetap kembali memutar musik dengan nada keras, sehingga membuat korban sembari mengonsumsi minuman keras, sehingga membuat korban kembali mendatangi mereka dan memperingatkan akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen perusahaan.
Namun peringatan itu justru memicu emosi para pelaku, ketiganya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga mengalami luka sobek di bagian pelipis kanan, bibir serta tangan kanan.
“Jadi korban menyampaikan akan melapor ke pihak manajemen apabila aktivitas itu tidak dihentikan, namun salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh di parit mess dan langsung dikeroyok,” terangnya.
Ketiga pelaku diketahui telah diringkus baru-baru ini dan tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi pengeroyokan (Dok: Pixabay)
Tenggarong - Seorang pria berinisial MU yang berprofesi sebagai satpam di salah satu perusahaan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami nasib malang usai menjadi korban pengeroyokan oleh tiga karyawan.
Kapolsek Muara Kaman, Iptu Erwin mengungkapkan insiden ini terjadi pada 25 April 2026 lalu saat korban berupaya menegur ketiga pelaku penganiayaan berinisial SA (30), AM (39) dan RM (27) yang sedang asyik memutar musik dengan volume tinggi pada malam hari.
“Kala itu, korban mendapat laporan dari karyawan bahwa ada yang memutar musik dengan suara kencang, sehingga mengganggu waktu istirahat karyawan,” ujar Iptu Erwin, Senin (18/5/2026).
Usai ditegur, ketiga pelaku justru tetap kembali memutar musik dengan nada keras, sehingga membuat korban sembari mengonsumsi minuman keras, sehingga membuat korban kembali mendatangi mereka dan memperingatkan akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen perusahaan.
Namun peringatan itu justru memicu emosi para pelaku, ketiganya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga mengalami luka sobek di bagian pelipis kanan, bibir serta tangan kanan.
“Jadi korban menyampaikan akan melapor ke pihak manajemen apabila aktivitas itu tidak dihentikan, namun salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh di parit mess dan langsung dikeroyok,” terangnya.
Ketiga pelaku diketahui telah diringkus baru-baru ini dan tengah menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Sf/Rs)