Seputar Kaltim
Pria berinisial AQS yang diamankan Polsek Kaliorang dalam kasus dugaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Kaliorang, Kutim). (Foto: Polres Kutim)
Sangatta – Seorang pria berinisial AQS diamankan Polsek Kaliorang setelah diduga mengambil bungkusan berisi sabu di bawah pohon kelapa sawit di Jalan Rajapatih, RT 012, Desa Bumi Sejahtera, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim), Senin (26/10/2026) sore. Polisi menyita satu poket sabu dengan berat bruto 2,04 gram.
Kapolsek Kaliorang, AKP Damianus Jelatu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Bumi Sejahtera.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Kaliorang melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.16 WITA, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi kejadian.
Polisi kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Petugas menemukan bungkusan berlapis lakban cokelat yang ditindih menggunakan botol minuman di bawah pohon kelapa sawit.
“Anggota kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap seorang pria yang diduga mengambil bungkusan di bawah pohon kelapa sawit. Bungkusan tersebut dilapisi lakban berwarna cokelat dan ditindih menggunakan botol minuman,” ujar AKP Damianus.
Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi satu poket yang diduga sabu. AQS kemudian dibawa ke Polsek Kaliorang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu, botol kaca, lakban cokelat, surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta kertas pembungkus makanan.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses hukum terhadap AQS akan berjalan sesuai hasil penyidikan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pria berinisial AQS yang diamankan Polsek Kaliorang dalam kasus dugaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Kaliorang, Kutim). (Foto: Polres Kutim)
Sangatta – Seorang pria berinisial AQS diamankan Polsek Kaliorang setelah diduga mengambil bungkusan berisi sabu di bawah pohon kelapa sawit di Jalan Rajapatih, RT 012, Desa Bumi Sejahtera, Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim), Senin (26/10/2026) sore. Polisi menyita satu poket sabu dengan berat bruto 2,04 gram.
Kapolsek Kaliorang, AKP Damianus Jelatu mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Bumi Sejahtera.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Kaliorang melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.16 WITA, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lokasi kejadian.
Polisi kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap pria tersebut. Petugas menemukan bungkusan berlapis lakban cokelat yang ditindih menggunakan botol minuman di bawah pohon kelapa sawit.
“Anggota kemudian melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap seorang pria yang diduga mengambil bungkusan di bawah pohon kelapa sawit. Bungkusan tersebut dilapisi lakban berwarna cokelat dan ditindih menggunakan botol minuman,” ujar AKP Damianus.
Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi satu poket yang diduga sabu. AQS kemudian dibawa ke Polsek Kaliorang bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp300 ribu, botol kaca, lakban cokelat, surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta kertas pembungkus makanan.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses hukum terhadap AQS akan berjalan sesuai hasil penyidikan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(Sf/Lo)