Cari disini...
Seputar Kaltim
Operasi pengawasan di sejumlah SPBU Berau. (Foto: Humas Polres Berau)
Tanjung Redeb - Kepolisian Resor (Polres) Berau menemukan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui penggunaan barcode ganda saat menggelar operasi pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (22/6/2026). Temuan tersebut mengindikasikan adanya upaya mengakali sistem distribusi BBM subsidi demi memperoleh kuota melebihi batas yang telah ditentukan.
Operasi pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Berau, Sub Denpom TNI AD Berau, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, serta pihak Pertamina.
Pengawasan menyasar sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, hingga Sambaliung untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Muhammad Fajri, mengatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar oleh oknum konsumen.
"Benar, dalam operasi pengawasan di lapangan, tim gabungan menemukan adanya indikasi kuat kecurangan yang dilakukan oleh oknum konsumen saat melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar. Saat pemeriksaan, petugas menemukan adanya indikasi manipulasi berupa kepemilikan dan penggunaan beberapa barcode pengisian sekaligus," ujar AKP Muhammad Fajri.
Ia menjelaskan, penggunaan barcode ganda diduga menjadi modus untuk mengelabui sistem pembatasan pembelian BBM subsidi. Dengan memanfaatkan lebih dari satu barcode dan berpindah-pindah SPBU, pelaku diduga dapat melakukan pengisian Bio Solar secara berulang sehingga memperoleh kuota lebih banyak dibanding ketentuan yang berlaku.
"Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat luas karena menyedot jatah BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang berhak. Penggunaan barcode ganda menjadi perhatian serius kami untuk segera ditertibkan," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Polres Berau akan segera menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pengelola SPBU, pihak Pertamina, dan instansi terkait. Rapat itu bertujuan menyamakan persepsi, memperketat mekanisme verifikasi barcode, serta menyusun langkah pencegahan dan penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan.
"Dalam rapat itu kami ingin menyamakan persepsi, memperketat sistem pengawasan internal dalam pencocokan barcode di SPBU, serta merumuskan sanksi tegas bagi siapa saja yang terbukti bermain-main dengan BBM bersubsidi ini," tuturnya.
Terakhir, AKP Muhammad Fajri menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga hak masyarakat sekaligus menutup celah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Operasi pengawasan di sejumlah SPBU Berau. (Foto: Humas Polres Berau)
Tanjung Redeb - Kepolisian Resor (Polres) Berau menemukan dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi melalui penggunaan barcode ganda saat menggelar operasi pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Senin (22/6/2026). Temuan tersebut mengindikasikan adanya upaya mengakali sistem distribusi BBM subsidi demi memperoleh kuota melebihi batas yang telah ditentukan.
Operasi pengawasan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Berau, Sub Denpom TNI AD Berau, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, serta pihak Pertamina.
Pengawasan menyasar sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, hingga Sambaliung untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Muhammad Fajri, mengatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan adanya indikasi kuat penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar oleh oknum konsumen.
"Benar, dalam operasi pengawasan di lapangan, tim gabungan menemukan adanya indikasi kuat kecurangan yang dilakukan oleh oknum konsumen saat melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar. Saat pemeriksaan, petugas menemukan adanya indikasi manipulasi berupa kepemilikan dan penggunaan beberapa barcode pengisian sekaligus," ujar AKP Muhammad Fajri.
Ia menjelaskan, penggunaan barcode ganda diduga menjadi modus untuk mengelabui sistem pembatasan pembelian BBM subsidi. Dengan memanfaatkan lebih dari satu barcode dan berpindah-pindah SPBU, pelaku diduga dapat melakukan pengisian Bio Solar secara berulang sehingga memperoleh kuota lebih banyak dibanding ketentuan yang berlaku.
"Modus seperti ini sangat merugikan masyarakat luas karena menyedot jatah BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi mereka yang berhak. Penggunaan barcode ganda menjadi perhatian serius kami untuk segera ditertibkan," tegasnya.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, Polres Berau akan segera menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pengelola SPBU, pihak Pertamina, dan instansi terkait. Rapat itu bertujuan menyamakan persepsi, memperketat mekanisme verifikasi barcode, serta menyusun langkah pencegahan dan penindakan terhadap oknum yang terbukti melakukan penyalahgunaan.
"Dalam rapat itu kami ingin menyamakan persepsi, memperketat sistem pengawasan internal dalam pencocokan barcode di SPBU, serta merumuskan sanksi tegas bagi siapa saja yang terbukti bermain-main dengan BBM bersubsidi ini," tuturnya.
Terakhir, AKP Muhammad Fajri menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga hak masyarakat sekaligus menutup celah penyalahgunaan yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat luas.
(Sf/Rs)