Seputar Kaltim

    Didanai Penuh Pusat, 20 Fisik Gerai Koperasi Merah Putih Kaltim Rampung, Kemenkop Terjunkan Tim Pendamping

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 April 2026 pukul 15:55 WITA

    Plt Kepala Bidang Koperasi dan UKM DPPKUKM Kaltim. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Realisasi megaproyek Koperasi Kecamatan/Desa Merah Putih di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan progres.

    Plt Kepala Bidang Koperasi dan UKM DPPKUKM Kaltim, Ronny Suhendra, menyebutkan saat ini sudah ada 20 unit gerai koperasi yang pembangunan fisiknya telah rampung 100 persen.

    "Dari target masif 1.037 koperasi desa di Kaltim, saat ini yang sedang berproses pembangunannya ada sekitar 360 gerai. Dari jumlah itu, 20 unit gerai sudah selesai fisik 100 persen, tersebar di wilayah Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Paser, dan Kutai Timur," ungkap Ronny.

    Ia menegaskan, seluruh biaya pembangunan gerai, suplai barang dagangan pokok (sembako, LPG, pupuk), hingga kelak armada transportasinya, dikucurkan penuh oleh pemerintah pusat melalui PT Agrinas, badan usaha yang tergabung dalam Danantara.

    Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kabupaten/Kota sama sekali tidak mengalokasikan APBD untuk proyek ini dan murni bertugas memfasilitasi koordinasi.

    Intervensi pendanaan langsung dari pusat ini merupakan solusi atas kendala regulasi di awal program. Pada wacana awal tahun lalu, pemerintah pusat sempat merencanakan skema peminjaman modal dari bank (Himbara/Bank Daerah) untuk operasional koperasi.

    Namun, skema ini terkendala aturan perbankan karena Koperasi Merah Putih adalah entitas baru yang belum memiliki riwayat usaha (belum bankable), sehingga pusat akhirnya mengambil alih penuh pembiayaan.

    Selain memastikan fisik bangunan berdiri, pemerintah pusat juga menaruh atensi serius pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.

    Menyadari bahwa pengurus di tingkat desa rata-rata masih awam terhadap manajerial bisnis, Kementerian Koperasi telah menerjunkan tenaga pendamping profesional.

    Setiap daerah kini didampingi oleh Project Management Officer (PMO) untuk mengatur perencanaan, serta Business Assistant (BA) untuk eksekusi lapangan.

    "Satu orang Business Assistant mendampingi 10 sampai 15 Koperasi Merah Putih. Mereka turun langsung ke lapangan untuk membantu pengurusan perizinan, pembuatan laporan keuangan, hingga literasi perkoperasian yang selama ini belum dipahami oleh pengurus di desa," jelas Ronny.

    Ia menambahkan, seluruh tenaga pendamping ini dikontrak per tiga bulan dan dibiayai langsung oleh Kementerian Koperasi, dengan masa tugas yang akan terus dievaluasi sesuai kebutuhan operasional di lapangan.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Didanai Penuh Pusat, 20 Fisik Gerai Koperasi Merah Putih Kaltim Rampung, Kemenkop Terjunkan Tim Pendamping

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    05 April 2026 pukul 15:55 WITA

    Plt Kepala Bidang Koperasi dan UKM DPPKUKM Kaltim. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Realisasi megaproyek Koperasi Kecamatan/Desa Merah Putih di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan progres.

    Plt Kepala Bidang Koperasi dan UKM DPPKUKM Kaltim, Ronny Suhendra, menyebutkan saat ini sudah ada 20 unit gerai koperasi yang pembangunan fisiknya telah rampung 100 persen.

    "Dari target masif 1.037 koperasi desa di Kaltim, saat ini yang sedang berproses pembangunannya ada sekitar 360 gerai. Dari jumlah itu, 20 unit gerai sudah selesai fisik 100 persen, tersebar di wilayah Samarinda, Balikpapan, Bontang, Kutai Kartanegara, Paser, dan Kutai Timur," ungkap Ronny.

    Ia menegaskan, seluruh biaya pembangunan gerai, suplai barang dagangan pokok (sembako, LPG, pupuk), hingga kelak armada transportasinya, dikucurkan penuh oleh pemerintah pusat melalui PT Agrinas, badan usaha yang tergabung dalam Danantara.

    Pemerintah Provinsi Kaltim maupun Kabupaten/Kota sama sekali tidak mengalokasikan APBD untuk proyek ini dan murni bertugas memfasilitasi koordinasi.

    Intervensi pendanaan langsung dari pusat ini merupakan solusi atas kendala regulasi di awal program. Pada wacana awal tahun lalu, pemerintah pusat sempat merencanakan skema peminjaman modal dari bank (Himbara/Bank Daerah) untuk operasional koperasi.

    Namun, skema ini terkendala aturan perbankan karena Koperasi Merah Putih adalah entitas baru yang belum memiliki riwayat usaha (belum bankable), sehingga pusat akhirnya mengambil alih penuh pembiayaan.

    Selain memastikan fisik bangunan berdiri, pemerintah pusat juga menaruh atensi serius pada kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.

    Menyadari bahwa pengurus di tingkat desa rata-rata masih awam terhadap manajerial bisnis, Kementerian Koperasi telah menerjunkan tenaga pendamping profesional.

    Setiap daerah kini didampingi oleh Project Management Officer (PMO) untuk mengatur perencanaan, serta Business Assistant (BA) untuk eksekusi lapangan.

    "Satu orang Business Assistant mendampingi 10 sampai 15 Koperasi Merah Putih. Mereka turun langsung ke lapangan untuk membantu pengurusan perizinan, pembuatan laporan keuangan, hingga literasi perkoperasian yang selama ini belum dipahami oleh pengurus di desa," jelas Ronny.

    Ia menambahkan, seluruh tenaga pendamping ini dikontrak per tiga bulan dan dibiayai langsung oleh Kementerian Koperasi, dengan masa tugas yang akan terus dievaluasi sesuai kebutuhan operasional di lapangan.

    (Sf/Rs)