Di Tengah Pemangkasan TKD, Program Rumah Layak Huni di Balikpapan Tetap Berjalan

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    08 Januari 2026 08:12 WIB

    Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin. (Foto: dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Di tengah keterbatasan anggaran akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Salah satunya melalui keberlanjutan Program Rumah Layak Huni (RLH).

    Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiuddin menegaskan, bahwa tekanan fiskal tidak menjadi alasan untuk menghentikan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Sektor perumahan masih menjadi prioritas kebijakan daerah, karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup warga,” ucap Rafiuddin kepada media, Kamis (8/1/2026).

    Pada tahun anggaran ini, Disperkim menargetkan pembangunan dan rehabilitasi lebih dari 100 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah Kota Balikpapan. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah, agar dapat tinggal di hunian yang aman dan sehat.

    “Proses pendataan calon penerima bantuan dilakukan secara menyeluruh dan selektif untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” terangnya.

    Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar. Saat ini, Disperkim masih berada pada tahap pengumpulan data dan verifikasi sebelum memasuki proses pelaksanaan di lapangan.

    Selain memperbaiki kondisi fisik rumah warga, Program RLH juga diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Serta penataan kawasan permukiman agar lebih tertata dan bebas dari kawasan kumuh,” lanjutnya.

    Melalui konsistensi kebijakan tersebut, Pemkot Balikpapan ingin memastikan bahwa keterbatasan anggaran tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya dalam memperoleh hunian yang layak dan bermartabat.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Di Tengah Pemangkasan TKD, Program Rumah Layak Huni di Balikpapan Tetap Berjalan

    Seputarfakta.com - Maya Sari -

    Seputar Kaltim

    08 Januari 2026 08:12 WIB

    Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin. (Foto: dok/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Di tengah keterbatasan anggaran akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi perhatian utama. Salah satunya melalui keberlanjutan Program Rumah Layak Huni (RLH).

    Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Balikpapan, Rafiuddin menegaskan, bahwa tekanan fiskal tidak menjadi alasan untuk menghentikan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Sektor perumahan masih menjadi prioritas kebijakan daerah, karena berkaitan langsung dengan kualitas hidup warga,” ucap Rafiuddin kepada media, Kamis (8/1/2026).

    Pada tahun anggaran ini, Disperkim menargetkan pembangunan dan rehabilitasi lebih dari 100 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai wilayah Kota Balikpapan. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan pemerintah, agar dapat tinggal di hunian yang aman dan sehat.

    “Proses pendataan calon penerima bantuan dilakukan secara menyeluruh dan selektif untuk memastikan bantuan tepat sasaran,” terangnya.

    Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkot telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar. Saat ini, Disperkim masih berada pada tahap pengumpulan data dan verifikasi sebelum memasuki proses pelaksanaan di lapangan.

    Selain memperbaiki kondisi fisik rumah warga, Program RLH juga diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    “Serta penataan kawasan permukiman agar lebih tertata dan bebas dari kawasan kumuh,” lanjutnya.

    Melalui konsistensi kebijakan tersebut, Pemkot Balikpapan ingin memastikan bahwa keterbatasan anggaran tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya dalam memperoleh hunian yang layak dan bermartabat.

    (Sf/Rs)