Seputar Kaltim

    Di Bontang, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Bakal Menyasar Beberapa Pelanggaran ini akan Ditilang

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    02 Februari 2026 pukul 20:41 WITA

    Polres Bontang gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2026 2-15 Februari. (Foto: Polres Bontang)

    Bontang - Operasi Keselamatan Mahakam 2026 resmi digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bontang mulai Senin (2/2/2026) hingga 15 Februari mendatang. Dalam operasi dua pekan ini, polisi memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai paling sering memicu kecelakaan lalu lintas.

    Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi, mewakili Kapolres AKBP Widho Anriano, menyebut ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi perhatian utama petugas di lapangan.

    Pelanggaran pertama adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Aktivitas ini dinilai sangat berbahaya karena mengurangi konsentrasi pengemudi.

    Berikutnya, pengendara di bawah umur juga menjadi sasaran. Selain belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara usia dini dinilai belum siap secara mental dan keterampilan dalam menghadapi situasi di jalan raya.

    Polisi juga akan menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI). Helm dinilai sebagai perlindungan utama untuk meminimalkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

    Pelanggaran lain yang tak luput dari pengawasan adalah sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang. Muatan berlebih membuat kendaraan tidak stabil dan membahayakan keselamatan.

    Selain itu, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang akan langsung ditindak tegas karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

    Untuk pengendara mobil, penggunaan sabuk pengaman juga menjadi fokus penindakan. Banyak kecelakaan fatal terjadi karena pengemudi atau penumpang tidak mengenakan seat belt.

    Petugas juga memberi perhatian serius terhadap pelanggaran melawan arus, yang kerap memicu tabrakan dari arah berlawanan.

    Terakhir, pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan akan masuk dalam daftar penindakan karena meningkatkan potensi kecelakaan dengan dampak yang lebih parah.

    Selama operasi berlangsung, pengawasan dilakukan secara stasioner di persimpangan maupun patroli bergerak. Pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan akan dikenakan sanksi tilang.

    “Tujuan utamanya tetap keselamatan. Kami ingin masyarakat lebih disiplin agar angka kecelakaan bisa ditekan,” ujar AKP Purwo.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Di Bontang, Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Bakal Menyasar Beberapa Pelanggaran ini akan Ditilang

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    02 Februari 2026 pukul 20:41 WITA

    Polres Bontang gelar Operasi Keselamatan Mahakam 2026 2-15 Februari. (Foto: Polres Bontang)

    Bontang - Operasi Keselamatan Mahakam 2026 resmi digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bontang mulai Senin (2/2/2026) hingga 15 Februari mendatang. Dalam operasi dua pekan ini, polisi memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang dinilai paling sering memicu kecelakaan lalu lintas.

    Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi, mewakili Kapolres AKBP Widho Anriano, menyebut ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi perhatian utama petugas di lapangan.

    Pelanggaran pertama adalah penggunaan ponsel saat berkendara. Aktivitas ini dinilai sangat berbahaya karena mengurangi konsentrasi pengemudi.

    Berikutnya, pengendara di bawah umur juga menjadi sasaran. Selain belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara usia dini dinilai belum siap secara mental dan keterampilan dalam menghadapi situasi di jalan raya.

    Polisi juga akan menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI). Helm dinilai sebagai perlindungan utama untuk meminimalkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

    Pelanggaran lain yang tak luput dari pengawasan adalah sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang. Muatan berlebih membuat kendaraan tidak stabil dan membahayakan keselamatan.

    Selain itu, pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang akan langsung ditindak tegas karena berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

    Untuk pengendara mobil, penggunaan sabuk pengaman juga menjadi fokus penindakan. Banyak kecelakaan fatal terjadi karena pengemudi atau penumpang tidak mengenakan seat belt.

    Petugas juga memberi perhatian serius terhadap pelanggaran melawan arus, yang kerap memicu tabrakan dari arah berlawanan.

    Terakhir, pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan akan masuk dalam daftar penindakan karena meningkatkan potensi kecelakaan dengan dampak yang lebih parah.

    Selama operasi berlangsung, pengawasan dilakukan secara stasioner di persimpangan maupun patroli bergerak. Pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan akan dikenakan sanksi tilang.

    “Tujuan utamanya tetap keselamatan. Kami ingin masyarakat lebih disiplin agar angka kecelakaan bisa ditekan,” ujar AKP Purwo.

    (Sf/Lo)