Seputar Kaltim

    Di Balik Larangan Jajan di Sekolah Rakyat Kaltim, Ada Kisah Anak-anak yang Tak Pernah Dijenguk

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    02 Juni 2026 pukul 10:41 WITA

    Siswa siswi Sekolah Rakyat 58 Kaltim sedang melaksanakan upacara. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemandangan berbeda terlihat pada aturan kunjungan di Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 58, Kalimantan Timur (Kaltim). 

    Di asrama ini, kasih sayang orang tua tidak boleh ditunjukkan secara eksklusif. Setiap penjenguk dilarang keras memberikan makanan atau jajanan langsung ke tangan anak mereka sendiri.

    Sekilas, aturan ini terasa kaku. Namun, di balik larangan tersebut, tersimpan realita sosial yang menyayat hati tentang anak-anak yang merindukan kehadiran keluarga.

    Kepala SR Terintegrasi 58 Kaltim, Rabiatul Adawiyah, mengungkapkan aturan berbagi ini lahir dari sebuah peristiwa pilu. Dari total 74 siswa yang menghuni asrama, sebagian besar tidak seberuntung anak-anak pada umumnya.

    Hanya sekitar 15 anak yang masih memiliki orang tua utuh dan rutin dijenguk. Sisanya merupakan anak-anak dari latar belakang keluarga rentan (desil 1 dan 2). 

    Banyak di antara mereka adalah yatim piatu, korban perceraian (broken home), memiliki orang tua dengan indikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga orang tua yang tengah mendekam di penjara.

    "Dulu, saat ada keluarga jauh atau orang tua yang menjenguk dan membawakan jajan, ada anak-anak lain yang menangis. Mereka bilang, 'Bu, saya tidak pernah ditengok, saya tidak pernah dikasih jajan, tidak pernah dikasih uang," kenang Rabiatul saat menceritakan dinamika asramanya.

    Kesedihan dari anak-anak yang merasa terlupakan inilah yang membuat pihak sekolah mengambil langkah tegas. 

    Kini, setiap makanan ringan atau oleh-oleh yang dibawa oleh penjenguk tidak boleh diserahkan langsung kepada sang anak. Barang tersebut wajib diserahkan kepada Wali Asuh untuk kemudian dibagikan secara merata kepada seluruh penghuni asrama.

    "Harus ke Wali Asuh dan dibagikan ke teman-temannya. Supaya tidak ada kecemburuan dan kesedihan di antara anak-anak yang keluarganya tidak pernah datang," tegasnya.

    Bukan hanya soal makanan, SR 58 Kaltim juga menerapkan kontrol finansial yang sangat ketat. Uang saku atau uang tunai yang diberikan keluarga tidak diperkenankan dipegang langsung oleh siswa.

    Pihak asrama membukakan tabungan khusus yang dikelola oleh Wali Asuh. Dari tabungan tersebut, setiap siswa hanya diperbolehkan menarik uang maksimal Rp10.000 dalam satu minggu.

    Pembatasan nominal ini dilakukan demi menjaga kesehatan siswa itu sendiri. Berdasarkan pengalaman pihak sekolah, siswa yang memegang uang lebih cenderung tidak bisa mengontrol keinginan jajan mereka.

    "Anak-anak begitu ada uang langsung belanja makanan. Kami izinkan mereka keluar asrama seminggu sekali tiap hari Rabu selama satu setengah jam untuk ke warung. Kalau uangnya banyak, mereka beli yang pedas-pedas, pulang-pulang akhirnya sakit," jelasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Di Balik Larangan Jajan di Sekolah Rakyat Kaltim, Ada Kisah Anak-anak yang Tak Pernah Dijenguk

    Penulis:Maulana|Redaktur:Lodya A
    02 Juni 2026 pukul 10:41 WITA

    Siswa siswi Sekolah Rakyat 58 Kaltim sedang melaksanakan upacara. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemandangan berbeda terlihat pada aturan kunjungan di Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi 58, Kalimantan Timur (Kaltim). 

    Di asrama ini, kasih sayang orang tua tidak boleh ditunjukkan secara eksklusif. Setiap penjenguk dilarang keras memberikan makanan atau jajanan langsung ke tangan anak mereka sendiri.

    Sekilas, aturan ini terasa kaku. Namun, di balik larangan tersebut, tersimpan realita sosial yang menyayat hati tentang anak-anak yang merindukan kehadiran keluarga.

    Kepala SR Terintegrasi 58 Kaltim, Rabiatul Adawiyah, mengungkapkan aturan berbagi ini lahir dari sebuah peristiwa pilu. Dari total 74 siswa yang menghuni asrama, sebagian besar tidak seberuntung anak-anak pada umumnya.

    Hanya sekitar 15 anak yang masih memiliki orang tua utuh dan rutin dijenguk. Sisanya merupakan anak-anak dari latar belakang keluarga rentan (desil 1 dan 2). 

    Banyak di antara mereka adalah yatim piatu, korban perceraian (broken home), memiliki orang tua dengan indikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga orang tua yang tengah mendekam di penjara.

    "Dulu, saat ada keluarga jauh atau orang tua yang menjenguk dan membawakan jajan, ada anak-anak lain yang menangis. Mereka bilang, 'Bu, saya tidak pernah ditengok, saya tidak pernah dikasih jajan, tidak pernah dikasih uang," kenang Rabiatul saat menceritakan dinamika asramanya.

    Kesedihan dari anak-anak yang merasa terlupakan inilah yang membuat pihak sekolah mengambil langkah tegas. 

    Kini, setiap makanan ringan atau oleh-oleh yang dibawa oleh penjenguk tidak boleh diserahkan langsung kepada sang anak. Barang tersebut wajib diserahkan kepada Wali Asuh untuk kemudian dibagikan secara merata kepada seluruh penghuni asrama.

    "Harus ke Wali Asuh dan dibagikan ke teman-temannya. Supaya tidak ada kecemburuan dan kesedihan di antara anak-anak yang keluarganya tidak pernah datang," tegasnya.

    Bukan hanya soal makanan, SR 58 Kaltim juga menerapkan kontrol finansial yang sangat ketat. Uang saku atau uang tunai yang diberikan keluarga tidak diperkenankan dipegang langsung oleh siswa.

    Pihak asrama membukakan tabungan khusus yang dikelola oleh Wali Asuh. Dari tabungan tersebut, setiap siswa hanya diperbolehkan menarik uang maksimal Rp10.000 dalam satu minggu.

    Pembatasan nominal ini dilakukan demi menjaga kesehatan siswa itu sendiri. Berdasarkan pengalaman pihak sekolah, siswa yang memegang uang lebih cenderung tidak bisa mengontrol keinginan jajan mereka.

    "Anak-anak begitu ada uang langsung belanja makanan. Kami izinkan mereka keluar asrama seminggu sekali tiap hari Rabu selama satu setengah jam untuk ke warung. Kalau uangnya banyak, mereka beli yang pedas-pedas, pulang-pulang akhirnya sakit," jelasnya.

    (Sf/Lo)