Seputar Kaltim

    Dewan Sebut Pungutan Pajak Lewat Tapping Box Belum Berfungsi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    12 April 2024 pukul 22:33 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, merespons perihal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dilakukan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan. 

    Ia mempertanyakan bagaimana cara peningkatan PAD di Balikpapan tahun 2024.

    “Ada beberapa sumber PAD belum berfungsi seperti tapping box, sehingga banyak PAD yang berkurang,” ucap Taufik sapaan akrabnya, Jum'at (12/4/2024).

    Dikatakan, saat ini terdapat sekitar 120 alat tapping box, yang terpasang. 6 alat di antaranya rusak, sehingga tersisa 114 alat yang berfungsi. Dan itu pun tidak diketahui menggunakan wajib pajak.

    Pihaknya sangat menyayangkan kesadaran wajib pajak yang kurang peduli dengan mengaktifkan alat tapping box. Sehingga akan dilakukan proses pengawasan ke lapangan setelah lebaran. 

    “Habis lebaran baru bisa kami tindak ke lokasi, untuk melihat tapping box ini berfungsi atau tidak,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala BPPDRD Balikpapan Idham menerangkan, alat tersebut dipasang pada cash register wajib pajak. Sehingga pada saat melakukan transaksi, akan terekam pada aplikasi. BPPDRD akan mengetahui transparansi dalam pemungutan agar tepat sasaran. 

    "Pada saat yang bersangkutan melaporkan pajak ke BPPDRD, sudah sesuai dengan data kami. Makanya, kami di 2024 akan mengoptimalkan peran Satgas Monalisa untuk melakukan monitoring dan evaluasi," imbuhnya.

    Sejauh ini, sudah lebih dari 120 alat tapping box yang terpasang di wajib pajak dan tahun ini ada menambah pengadaan sekitar 50 alat perekam transaksi, pihaknya juga akan mendapat bantuan sejumlah 18 alat dari Bankaltimtara.

    “Untuk satu alat dikenakan harga sekira Rp17 juta," tuturnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dewan Sebut Pungutan Pajak Lewat Tapping Box Belum Berfungsi

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    12 April 2024 pukul 22:33 WITA

    Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, merespons perihal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dilakukan Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan. 

    Ia mempertanyakan bagaimana cara peningkatan PAD di Balikpapan tahun 2024.

    “Ada beberapa sumber PAD belum berfungsi seperti tapping box, sehingga banyak PAD yang berkurang,” ucap Taufik sapaan akrabnya, Jum'at (12/4/2024).

    Dikatakan, saat ini terdapat sekitar 120 alat tapping box, yang terpasang. 6 alat di antaranya rusak, sehingga tersisa 114 alat yang berfungsi. Dan itu pun tidak diketahui menggunakan wajib pajak.

    Pihaknya sangat menyayangkan kesadaran wajib pajak yang kurang peduli dengan mengaktifkan alat tapping box. Sehingga akan dilakukan proses pengawasan ke lapangan setelah lebaran. 

    “Habis lebaran baru bisa kami tindak ke lokasi, untuk melihat tapping box ini berfungsi atau tidak,” jelasnya.

    Sementara itu, Kepala BPPDRD Balikpapan Idham menerangkan, alat tersebut dipasang pada cash register wajib pajak. Sehingga pada saat melakukan transaksi, akan terekam pada aplikasi. BPPDRD akan mengetahui transparansi dalam pemungutan agar tepat sasaran. 

    "Pada saat yang bersangkutan melaporkan pajak ke BPPDRD, sudah sesuai dengan data kami. Makanya, kami di 2024 akan mengoptimalkan peran Satgas Monalisa untuk melakukan monitoring dan evaluasi," imbuhnya.

    Sejauh ini, sudah lebih dari 120 alat tapping box yang terpasang di wajib pajak dan tahun ini ada menambah pengadaan sekitar 50 alat perekam transaksi, pihaknya juga akan mendapat bantuan sejumlah 18 alat dari Bankaltimtara.

    “Untuk satu alat dikenakan harga sekira Rp17 juta," tuturnya.

    (Sf/Rs)