Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sejumlah Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengajukan usulan pemekaran dan akan menjadi persiapan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan Bupati Edi Damansyah telah melantik tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan.
"Tiga orang kades ini nanti akan bertugas menyiapkan dan memenuhi segala dokumen untuk menjadikan desa persiapan menjadi desa definitif," kata Arianto Rabu (24/1/2024).
Kemudian ada empat desa yang masih dalam proses Perbup desa persiapan. "Liat nanti kalau sudah selesai, tentunya empat Pj kades ini juga akan secepatnya dilantik," sebutnya.
Usulan pemekaran desa ini, kata dia, muncul sebagai respon terhadap pertumbuhan penduduk yang signifikan dan kebutuhan pelayanan publik yang lebih efektif.
Ia menjelaskan, ada syarat yang harus di penuhi agar bisa membentuk sebuah desa yakni administrasi. Pengajuan pemekaran desa bisa di setujui oleh pemerintah apabila syarat telah sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
"Dari hasil evaluasi ada tujuh desa yang telah lolos secara administratif untuk bisa di mekarkan," ungkapnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, lanjut dia, merujuk pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Salah satu syarat pokok pemekaran itu harus cukup jumlah penduduknya minimal 1.500 jiwa atau 300 KK.
Proses evaluasi ini telah melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Dari proses itu ada desa yang sudah cukup syaratnya dan kami sampaikan ke Pak Bupati. Beliau setuju dan akan merekomendasikan untuk dimekarkan, tapi harus jadi desa persiapan dulu,” ucapnya.
Desa yang telah ditetapkan sebagai desa persiapan adalah Jembayan menjadi Jembayan Ilir, Bangun Rejo menjadi Sumber Rejo, Loa Duri Ulu menjadi Loa Duri Seberang.
Kemudian, Kembang Janggut menjadi Kembang Janggut Ilir, Sungai Payang menjadi Sungai Payang Ilir, Muara Badak Ulu menjadi Muara Badak Makmur dan Sepatin menjadi Tanjung Berukang.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) Arianto. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Sejumlah Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengajukan usulan pemekaran dan akan menjadi persiapan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan Bupati Edi Damansyah telah melantik tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan.
"Tiga orang kades ini nanti akan bertugas menyiapkan dan memenuhi segala dokumen untuk menjadikan desa persiapan menjadi desa definitif," kata Arianto Rabu (24/1/2024).
Kemudian ada empat desa yang masih dalam proses Perbup desa persiapan. "Liat nanti kalau sudah selesai, tentunya empat Pj kades ini juga akan secepatnya dilantik," sebutnya.
Usulan pemekaran desa ini, kata dia, muncul sebagai respon terhadap pertumbuhan penduduk yang signifikan dan kebutuhan pelayanan publik yang lebih efektif.
Ia menjelaskan, ada syarat yang harus di penuhi agar bisa membentuk sebuah desa yakni administrasi. Pengajuan pemekaran desa bisa di setujui oleh pemerintah apabila syarat telah sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
"Dari hasil evaluasi ada tujuh desa yang telah lolos secara administratif untuk bisa di mekarkan," ungkapnya.
Dalam proses evaluasi tersebut, lanjut dia, merujuk pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa. Salah satu syarat pokok pemekaran itu harus cukup jumlah penduduknya minimal 1.500 jiwa atau 300 KK.
Proses evaluasi ini telah melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Dari proses itu ada desa yang sudah cukup syaratnya dan kami sampaikan ke Pak Bupati. Beliau setuju dan akan merekomendasikan untuk dimekarkan, tapi harus jadi desa persiapan dulu,” ucapnya.
Desa yang telah ditetapkan sebagai desa persiapan adalah Jembayan menjadi Jembayan Ilir, Bangun Rejo menjadi Sumber Rejo, Loa Duri Ulu menjadi Loa Duri Seberang.
Kemudian, Kembang Janggut menjadi Kembang Janggut Ilir, Sungai Payang menjadi Sungai Payang Ilir, Muara Badak Ulu menjadi Muara Badak Makmur dan Sepatin menjadi Tanjung Berukang.
(Sf/By)