Seputar Kaltim

    Desa Mangkurawang Darat Resmi Terbentuk 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    09 Oktober 2024 pukul 18:55 WITA

    Lurah Mangkurawang, Ardiansyah. (Dok. Ardiansyah)

    Tenggarong - Desa Mangkurawang Darat resmi terbentuk di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (kukar). Desa ini merupakan hasil pemekaran dari Kelurahan Mangkurawang.

    “Untuk resmi jadi Desa Mangkurawang Darat secara legalitas, prosesnya ini masih panjang dan perlu melalui tahapan selanjutnya,” kata Lurah Mangkurawang, Ardiansyah Rabu (9/10/2024).

    Tahapan yang harus dilalui adalah Perda Desa Mangkurawang Darat harus diterbitkan. Kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tengah memasukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Mangkurawang Darat ke DPRD Kukar untuk secepatnya di setujui. 

    “Kami ingin ajuan Raperda ini dibahas dan disetujui DPRD secepatnya,” sebutnya.

    Jika perda tersebut sudah terbit, kata dia, maka akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerbitan kode desa.

    Pemberian kode desa akan menjadi langkah final untuk Desa Mangkurawang Darat resmi teregistrasi sebagai desa dengan struktur pemerintahan yang lengkap atau desa defenitif.

    “Kalau sudah terbit kode desanya, artinya sudah resmi dan nanti akan langsung dibentuk struktur pemerintahan desanya,” jelasnya. 

    Total ada lima RT yang akan berpisah dari Mangkurawang, mulai RT 13 hingga 17 dan wilayah-wilayah tersebut unggul di bidang pertanian.

    Nanti akan ditetapkan titik koordinat tapal batas agar lebih mudah menetapkan batas antar wilayah.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Desa Mangkurawang Darat Resmi Terbentuk 

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    09 Oktober 2024 pukul 18:55 WITA

    Lurah Mangkurawang, Ardiansyah. (Dok. Ardiansyah)

    Tenggarong - Desa Mangkurawang Darat resmi terbentuk di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara (kukar). Desa ini merupakan hasil pemekaran dari Kelurahan Mangkurawang.

    “Untuk resmi jadi Desa Mangkurawang Darat secara legalitas, prosesnya ini masih panjang dan perlu melalui tahapan selanjutnya,” kata Lurah Mangkurawang, Ardiansyah Rabu (9/10/2024).

    Tahapan yang harus dilalui adalah Perda Desa Mangkurawang Darat harus diterbitkan. Kini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar tengah memasukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Mangkurawang Darat ke DPRD Kukar untuk secepatnya di setujui. 

    “Kami ingin ajuan Raperda ini dibahas dan disetujui DPRD secepatnya,” sebutnya.

    Jika perda tersebut sudah terbit, kata dia, maka akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk penerbitan kode desa.

    Pemberian kode desa akan menjadi langkah final untuk Desa Mangkurawang Darat resmi teregistrasi sebagai desa dengan struktur pemerintahan yang lengkap atau desa defenitif.

    “Kalau sudah terbit kode desanya, artinya sudah resmi dan nanti akan langsung dibentuk struktur pemerintahan desanya,” jelasnya. 

    Total ada lima RT yang akan berpisah dari Mangkurawang, mulai RT 13 hingga 17 dan wilayah-wilayah tersebut unggul di bidang pertanian.

    Nanti akan ditetapkan titik koordinat tapal batas agar lebih mudah menetapkan batas antar wilayah.

    (Sf/By)