Cari disini...
Seputar Kaltim
Ilustrasi penjual ayam. (Foto: Freepik)
Tanjung Redeb - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Polres Berau berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Jalan Milono, Kelurahan Gayam, Kabupaten Berau, pada Kamis, (17/7/2025) dini hari.
Penangkapan tersebut pun menimbulkan kehebohan di tengah warga yang sedang terlelap. Salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pun kebetulan terbangun, karena mendengar suara keramaian yang terjadi pada dini hari membenarkan ada proses penangkapan.
"Iya ada penangkapan dan itu ramai sepanjang jalan sini sampai dengan dibawah jembatan mau ke sambaliung itu. Terus banyak polisi bersenjata lengkap juga datang," ujar salah satu warga.
Warga tersebut pun mengaku terkejut atas penangkapan itu, pasalnya keseharian suami istri tersebut dinilai tidak ada yang mencurigakan dan berprilaku normal seperti masyarakat pada umumnya.
"Menurut saya kesehariannya seperti orang biasa saja dan berjualan ayam seperti biasa tidak ada hal yang membuat orang curiga," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa dua orang yang diamankan dalam operasi itu yakni satu laki-laki dan satu perempuan yang diketahui berstatus suami istri. Namun sempat beredar kabar simpang siur bahwa keduanya ditangkap karena kasus narkotika.
"Katanya sih sabu-sabu, tapi kalau cuma narkoba kok polisinya bawa senjata besar? Heran juga," tungkasnya.
Kendati demikian, warga sekitar juga mengaku tidak terlalu mengenal kedua terduga pelaku tersebut. Pasalnya kedua orang itu diketahui sebagai pendatang yang baru tinggal di lokasi tersebut.
Sementara itu, Lurah Gayam, Purwawijoyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya proses penangkapan pada pagi hari tadi.
"Betul ada kasus dugaan teroris di Milono," katanya saat dikonfirmasi.
Namun, dirinya menegaskan bahwa keduanya bukan warga asli Kelurahan Gayam maupun Berau. dirinya pun menyebut bawa kedua dugaan pelaku tersebut bertempat tinggal di Jalan Milono RT 12 Kelurahan Gayam kurang lebih tiga bulan lamanya.
"Mereka bukan warga kami. Bukan dari warga kelurahan gayam atau warga Berau. Mereka baru tinggal kurang lebih tiga bulan lamanya," tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kronologi dan informasi detail lainnya, pihak kelurahan memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih jauh.
"Mohon maaf, kami hanya mendampingi saja. Hal lain bukan ranah saya untuk menyampaikan," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Densus 88 maupun Polres Berau belum memberikan keterangan resmi terkait identitas dan jaringan yang melibatkan kedua terduga teroris tersebut.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ilustrasi penjual ayam. (Foto: Freepik)
Tanjung Redeb - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersama Polres Berau berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Jalan Milono, Kelurahan Gayam, Kabupaten Berau, pada Kamis, (17/7/2025) dini hari.
Penangkapan tersebut pun menimbulkan kehebohan di tengah warga yang sedang terlelap. Salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi pun kebetulan terbangun, karena mendengar suara keramaian yang terjadi pada dini hari membenarkan ada proses penangkapan.
"Iya ada penangkapan dan itu ramai sepanjang jalan sini sampai dengan dibawah jembatan mau ke sambaliung itu. Terus banyak polisi bersenjata lengkap juga datang," ujar salah satu warga.
Warga tersebut pun mengaku terkejut atas penangkapan itu, pasalnya keseharian suami istri tersebut dinilai tidak ada yang mencurigakan dan berprilaku normal seperti masyarakat pada umumnya.
"Menurut saya kesehariannya seperti orang biasa saja dan berjualan ayam seperti biasa tidak ada hal yang membuat orang curiga," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa dua orang yang diamankan dalam operasi itu yakni satu laki-laki dan satu perempuan yang diketahui berstatus suami istri. Namun sempat beredar kabar simpang siur bahwa keduanya ditangkap karena kasus narkotika.
"Katanya sih sabu-sabu, tapi kalau cuma narkoba kok polisinya bawa senjata besar? Heran juga," tungkasnya.
Kendati demikian, warga sekitar juga mengaku tidak terlalu mengenal kedua terduga pelaku tersebut. Pasalnya kedua orang itu diketahui sebagai pendatang yang baru tinggal di lokasi tersebut.
Sementara itu, Lurah Gayam, Purwawijoyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya proses penangkapan pada pagi hari tadi.
"Betul ada kasus dugaan teroris di Milono," katanya saat dikonfirmasi.
Namun, dirinya menegaskan bahwa keduanya bukan warga asli Kelurahan Gayam maupun Berau. dirinya pun menyebut bawa kedua dugaan pelaku tersebut bertempat tinggal di Jalan Milono RT 12 Kelurahan Gayam kurang lebih tiga bulan lamanya.
"Mereka bukan warga kami. Bukan dari warga kelurahan gayam atau warga Berau. Mereka baru tinggal kurang lebih tiga bulan lamanya," tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kronologi dan informasi detail lainnya, pihak kelurahan memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih jauh.
"Mohon maaf, kami hanya mendampingi saja. Hal lain bukan ranah saya untuk menyampaikan," tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Densus 88 maupun Polres Berau belum memberikan keterangan resmi terkait identitas dan jaringan yang melibatkan kedua terduga teroris tersebut.
(Sf/Rs)