Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat diwawancara pada Selasa (29/10/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebut bahwa serapan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) sudah mencapai 81 persen.
Hal itu disampaikan saat pertemuan yang digelar dalam rangka silaturahmi anggota Komisi III yang baru sekaligus mengonsolidasikan kerja sama dengan Dishub sebagai mitra kerja yang digelar di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda Kota pada Selasa (29/10/2024) siang.
Dari total anggaran Dishub pada tahun 2024, kata Deni, dari Rp103 miliar, telah terserap sekitar Rp88 miliar, atau sekitar 81 persen secara fisik. Sementara dari sisi realisasi keuangan, telah mencapai sekitar 73 persen. Deni optimistis, dengan kinerja yang konsisten, sisa anggaran dapat terserap sepenuhnya menjelang akhir tahun.
"Sudah terserap sekitar Rp88 miliar menjelang semester akhir, itu sudah cukup bagus," kata Deni saat diwawancara usai pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu juga dibahas mengenai rencana Dishub kedepannya, seperti upaya meningkatkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 3.100 titik yang masih minim penerangan, terutama di jalan-jalan pinggiran Samarinda.
Menurut Deni, kurangnya penerangan ini tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan tetapi juga potensi tindak kriminalitas. Salah satu belum terealisasinya pemasangan LPJU di seluruh wilayah Samarinda adalah karena terbatasnya anggaran.
Ketika ditanya soal ideal atau tidaknya anggaran yang diterima oleh Dishub, menurutnya harus dilihat juga dari kebutuhan. Meskipun Dishub juga mengurusi hal kebutuhan dasar masyarakat seperti penerangan jalan dan transportasi, hal itu belum cukup untuk dikatakan sebagai kebutuhan dasar yang wajib.
"Kalau kita bilang semua OPD mau semua anggaran itu gemuk, tapi kan kembali ke kebutuhan, itu mendasar atau tidak. Sementara Dishub ini kan kebutuhan mendasar tapi tidak wajib," bebernya.
Meski begitu, pihaknya juga tetap berupaya agar Dishub bisa mendapat nilai anggaran yang meningkat pada tahun selanjutnya agar bisa segera memenuhi semua targetnya, salah satunya terkait masalah LPJU.
"Kita harapkan nntinya ada peningkatan anggaran, cuma kita belum tau angkanya berapa," pungkas Deni.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar saat diwawancara pada Selasa (29/10/2024). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebut bahwa serapan anggaran Dinas Perhubungan (Dishub) sudah mencapai 81 persen.
Hal itu disampaikan saat pertemuan yang digelar dalam rangka silaturahmi anggota Komisi III yang baru sekaligus mengonsolidasikan kerja sama dengan Dishub sebagai mitra kerja yang digelar di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda Kota pada Selasa (29/10/2024) siang.
Dari total anggaran Dishub pada tahun 2024, kata Deni, dari Rp103 miliar, telah terserap sekitar Rp88 miliar, atau sekitar 81 persen secara fisik. Sementara dari sisi realisasi keuangan, telah mencapai sekitar 73 persen. Deni optimistis, dengan kinerja yang konsisten, sisa anggaran dapat terserap sepenuhnya menjelang akhir tahun.
"Sudah terserap sekitar Rp88 miliar menjelang semester akhir, itu sudah cukup bagus," kata Deni saat diwawancara usai pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan itu juga dibahas mengenai rencana Dishub kedepannya, seperti upaya meningkatkan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di 3.100 titik yang masih minim penerangan, terutama di jalan-jalan pinggiran Samarinda.
Menurut Deni, kurangnya penerangan ini tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan tetapi juga potensi tindak kriminalitas. Salah satu belum terealisasinya pemasangan LPJU di seluruh wilayah Samarinda adalah karena terbatasnya anggaran.
Ketika ditanya soal ideal atau tidaknya anggaran yang diterima oleh Dishub, menurutnya harus dilihat juga dari kebutuhan. Meskipun Dishub juga mengurusi hal kebutuhan dasar masyarakat seperti penerangan jalan dan transportasi, hal itu belum cukup untuk dikatakan sebagai kebutuhan dasar yang wajib.
"Kalau kita bilang semua OPD mau semua anggaran itu gemuk, tapi kan kembali ke kebutuhan, itu mendasar atau tidak. Sementara Dishub ini kan kebutuhan mendasar tapi tidak wajib," bebernya.
Meski begitu, pihaknya juga tetap berupaya agar Dishub bisa mendapat nilai anggaran yang meningkat pada tahun selanjutnya agar bisa segera memenuhi semua targetnya, salah satunya terkait masalah LPJU.
"Kita harapkan nntinya ada peningkatan anggaran, cuma kita belum tau angkanya berapa," pungkas Deni.
(Sf/Rs)