Dengarkan Suara Rakyat, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Minta Maaf dan Resmi Batalkan Mobil Dinas Mewah

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    02 Maret 2026 05:09 WIB

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

    Samarinda - Polemik mengenai pengadaan mobil dinas mewah berjenis Range Rover untuk Gubernur Kalimantan Timur akhirnya menemui titik terang.

    Setelah sempat menjadi sorotan dan perbincangan hangat publik, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, secara langsung mengumumkan pembatalan pengadaan mobil dinas senilai nyaris Rp8,5 miliar tersebut.

    Melalui unggahan video di media sosial resmi Pemerintah Provinsi Kaltim pada Senin (2/3/2026) pagi, Rudy Mas'ud memberikan klarifikasi terbuka sekaligus permohonan maaf kepada publik.

    Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas berbagai kritik dan aspirasi dari masyarakat.

    "Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur," tegas Rudy Mas'ud dalam pernyataan resminya.

    Dalam suasana bulan suci Ramadan, orang nomor satu di Benua Etam ini juga secara khusus menyampaikan permohonan maafnya kepada warga.

    "Di bulan yang penuh magfirah ini, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat dan kritik yang membangun. Insyaallah, ini akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas," tambahnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun dari pemberitaan sebelumnya pada Minggu (1/3/2026), mobil dinas mewah berjenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e tersebut sebenarnya dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025 dengan pagu senilai Rp8.499.936.000.

    Kendaraan super canggih itu bahkan sudah diserahterimakan pada 20 November 2025 lalu. Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memastikan bahwa mobil tersebut belum pernah digunakan beroperasi di Kaltim dan hanya diparkir di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.

    Sebagai ganti dari fasilitas mewah tersebut, Gubernur Rudy memilih langkah merakyat dengan kembali menggunakan kendaraan pribadinya untuk menjalankan tugas-tugas kedinasan sehari-hari.

    Saat ini, Pemprov Kaltim tengah memproses pengembalian unit kepada pihak penyedia, yakni CV Afisera Samarinda. Sesuai regulasi yang berlaku, dana sebesar Rp8,49 miliar itu wajib disetorkan kembali secara utuh ke kas daerah Kaltim selambat-lambatnya 14 hari setelah unit diterima oleh pihak penyedia.

    Meski batal difasilitasi kendaraan dinas anyar nan mewah, Rudy Mas'ud menjamin bahwa hal tersebut sama sekali tidak akan menurunkan standar kerjanya sebagai kepala daerah.

    "Kami menegaskan keputusan ini insyaallah tidak akan mengganggu kinerja kerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat," ujar Rudy meyakinkan warganya.

    Langkah pembatalan dan permintaan maaf terbuka ini dinilai menjadi bukti nyata kepekaan pemimpin daerah terhadap suara rakyatnya. Menutup pernyataannya, Gubernur Rudy memohon doa restu agar bisa terus memimpin Kaltim dengan baik.

    "Mohon doa restu, karena pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak," tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Dengarkan Suara Rakyat, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Minta Maaf dan Resmi Batalkan Mobil Dinas Mewah

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    02 Maret 2026 05:09 WIB

    Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

    Samarinda - Polemik mengenai pengadaan mobil dinas mewah berjenis Range Rover untuk Gubernur Kalimantan Timur akhirnya menemui titik terang.

    Setelah sempat menjadi sorotan dan perbincangan hangat publik, Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, secara langsung mengumumkan pembatalan pengadaan mobil dinas senilai nyaris Rp8,5 miliar tersebut.

    Melalui unggahan video di media sosial resmi Pemerintah Provinsi Kaltim pada Senin (2/3/2026) pagi, Rudy Mas'ud memberikan klarifikasi terbuka sekaligus permohonan maaf kepada publik.

    Langkah tegas ini diambil sebagai respons atas berbagai kritik dan aspirasi dari masyarakat.

    "Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk membatalkan mobil dinas gubernur yang sebelumnya direncanakan. Keputusan ini kami ambil setelah mendengar dan mempertimbangkan secara serius aspirasi serta masukan positif masyarakat Kalimantan Timur," tegas Rudy Mas'ud dalam pernyataan resminya.

    Dalam suasana bulan suci Ramadan, orang nomor satu di Benua Etam ini juga secara khusus menyampaikan permohonan maafnya kepada warga.

    "Di bulan yang penuh magfirah ini, teriring permohonan maaf kami kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kalimantan Timur. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan masyarakat dan kritik yang membangun. Insyaallah, ini akan menjadi energi bagi kami dalam mewujudkan Kaltim sukses menuju generasi emas," tambahnya.

    Berdasarkan data yang dihimpun dari pemberitaan sebelumnya pada Minggu (1/3/2026), mobil dinas mewah berjenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e tersebut sebenarnya dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025 dengan pagu senilai Rp8.499.936.000.

    Kendaraan super canggih itu bahkan sudah diserahterimakan pada 20 November 2025 lalu. Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, memastikan bahwa mobil tersebut belum pernah digunakan beroperasi di Kaltim dan hanya diparkir di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.

    Sebagai ganti dari fasilitas mewah tersebut, Gubernur Rudy memilih langkah merakyat dengan kembali menggunakan kendaraan pribadinya untuk menjalankan tugas-tugas kedinasan sehari-hari.

    Saat ini, Pemprov Kaltim tengah memproses pengembalian unit kepada pihak penyedia, yakni CV Afisera Samarinda. Sesuai regulasi yang berlaku, dana sebesar Rp8,49 miliar itu wajib disetorkan kembali secara utuh ke kas daerah Kaltim selambat-lambatnya 14 hari setelah unit diterima oleh pihak penyedia.

    Meski batal difasilitasi kendaraan dinas anyar nan mewah, Rudy Mas'ud menjamin bahwa hal tersebut sama sekali tidak akan menurunkan standar kerjanya sebagai kepala daerah.

    "Kami menegaskan keputusan ini insyaallah tidak akan mengganggu kinerja kerja pemerintahan. Tugas-tugas pelayanan publik tetap berjalan optimal dan fokus kami tetap pada kesejahteraan masyarakat," ujar Rudy meyakinkan warganya.

    Langkah pembatalan dan permintaan maaf terbuka ini dinilai menjadi bukti nyata kepekaan pemimpin daerah terhadap suara rakyatnya. Menutup pernyataannya, Gubernur Rudy memohon doa restu agar bisa terus memimpin Kaltim dengan baik.

    "Mohon doa restu, karena pemerintah yang baik adalah pemerintah yang mau mendengar dan berani mengambil keputusan yang bijak," tutupnya.

    (Sf/Rs)