Cari disini...
Seputar Kaltim
Ratusan orang dari aliansi masyarakat sekitar tambang yang melakukan unjuk rasa didepan kantor bupati berau pada Senin, (26/5/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat sekitar tambang di Kabupaten Berau melakukan demonstrasi di depan Setkab Berau, Senin (26/5/2025).
Dalam aksi tersebut, masyarakat yang mendemo menurut beberapa poin, seperti memprioritaskan masyarakat masyarakat lingkar tambang.
Diketahui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, perusahaan swasta wajib merekrut minimal 80 persen tenaga kerja lokal sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.
Para aksi menuntut agar tiga dari pihak Management PT PSG untuk segera angkat kaki dari Kabupaten Berau.
Terakhir massa aksi menyampaikan perusahaan melakukan PHK sepihak kepada pekerja lokal tanpa melalui mekanisme sanksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said pun menemui para aliansi yang ada di depan Setkab Berau.
Ia pun mengapresiasi aspirasi yang telah disampaikan masyarakat ini. "Kita mengapresiasi dan terima kasih atas aspirasi teman-teman aliansi yang menyuarakan bukan hanya kepentingan aliansi tapi kepentingan masyarakat Kabupaten Berau," ujar Said.
Ia mengatakan tuntutan kedua merupakan sikap kehati-hatian terhadap perusahaan agar jangan sampai bertindak sewenang-wenang.
"Ketiga terkait dengan tuntutan ada tiga orang yang perlu direposisi di perusahaan itu, Insyaallah akan kami buat undangan secara tertulis. Kami targetkan dalam satu minggu, mudah-mudahan kita bisa rapat bersama dengan manajemen dari perusahaan tersebut," tuturnya.
Dirinya pun menyampaikan tindakan yang akan diambil pemerintah adalah memperketat pengawas ketenagakerjaan.
"Hari ini saya yang ambil alih. Insyaallah ini bukan kepentingan orang tertentu, tetapi kepentingan masyarakat. Dari tiga tuntutan yang disampaikan, Insyaallah kita akan komunikasikan langsung bukan dengan HRD-nya, tapi dengan pimpinan perusahaannya langsung," katanya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ratusan orang dari aliansi masyarakat sekitar tambang yang melakukan unjuk rasa didepan kantor bupati berau pada Senin, (26/5/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Ratusan warga yang tergabung dalam aliansi masyarakat sekitar tambang di Kabupaten Berau melakukan demonstrasi di depan Setkab Berau, Senin (26/5/2025).
Dalam aksi tersebut, masyarakat yang mendemo menurut beberapa poin, seperti memprioritaskan masyarakat masyarakat lingkar tambang.
Diketahui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal, perusahaan swasta wajib merekrut minimal 80 persen tenaga kerja lokal sesuai kualifikasi yang dibutuhkan.
Para aksi menuntut agar tiga dari pihak Management PT PSG untuk segera angkat kaki dari Kabupaten Berau.
Terakhir massa aksi menyampaikan perusahaan melakukan PHK sepihak kepada pekerja lokal tanpa melalui mekanisme sanksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said pun menemui para aliansi yang ada di depan Setkab Berau.
Ia pun mengapresiasi aspirasi yang telah disampaikan masyarakat ini. "Kita mengapresiasi dan terima kasih atas aspirasi teman-teman aliansi yang menyuarakan bukan hanya kepentingan aliansi tapi kepentingan masyarakat Kabupaten Berau," ujar Said.
Ia mengatakan tuntutan kedua merupakan sikap kehati-hatian terhadap perusahaan agar jangan sampai bertindak sewenang-wenang.
"Ketiga terkait dengan tuntutan ada tiga orang yang perlu direposisi di perusahaan itu, Insyaallah akan kami buat undangan secara tertulis. Kami targetkan dalam satu minggu, mudah-mudahan kita bisa rapat bersama dengan manajemen dari perusahaan tersebut," tuturnya.
Dirinya pun menyampaikan tindakan yang akan diambil pemerintah adalah memperketat pengawas ketenagakerjaan.
"Hari ini saya yang ambil alih. Insyaallah ini bukan kepentingan orang tertentu, tetapi kepentingan masyarakat. Dari tiga tuntutan yang disampaikan, Insyaallah kita akan komunikasikan langsung bukan dengan HRD-nya, tapi dengan pimpinan perusahaannya langsung," katanya.
(Sf/By)