Cari disini...
Seputar Kaltim
Ratusan sopir truk menggelar aksi di Balai Kota Samarinda menolak kebijakan penataan distribusi solar subsidi yang dinilai membebani pengemudi. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)
Samarinda– Sekitar 500 sopir truk menggelar aksi di depan Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026), menolak kebijakan penataan distribusi solar subsidi yang dinilai membebani pengemudi.
Massa meminta pembukaan kembali uang elektronik berupa kartu yang diterbitkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yakni BRIZZI yang terblokir, peninjauan mekanisme antrean solar melalui Dinas Perhubungan (Dishub), serta penolakan terhadap pemotongan bak kendaraan.
Aksi Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) tersebut juga berdampak pada arus lalu lintas. Ratusan truk memadati sejumlah ruas jalan hingga menyebabkan kemacetan sekitar 3–4 kilometer.
Menanggapi tuntutan massa, Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan BRIZZI sopir yang kendaraannya telah lulus uji KIR akan dibuka kembali.
“Semua mobil yang sudah lulus uji KIR, walaupun belum dinormalisasi, untuk sementara waktu, mungkin satu bulan-dua bulan, kita akan buka blokirnya,” tegas Andi Harun di hadapan massa, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, kelonggaran tersebut diberikan sembari memberi waktu kepada sopir untuk memenuhi kewajiban normalisasi kendaraan.
Kebijakan Fuel Card tetap dipertahankan sebagai bagian dari penataan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Namun, Andi mengatakan mekanisme pengambilan antrean melalui Dishub tetap akan dievaluasi jika dalam pelaksanaannya terbukti merugikan sopir.
“Kalau ternyata itu membuat sopir betul-betul nyata rugi, kita akan evaluasi,” ujarnya.
Sebelumnya, para sopir mempersoalkan rencana pengambilan kupon solar melalui kantor Dishub yang dijadwalkan mulai 1 September 2026. Mereka menilai mekanisme tersebut menambah beban karena sopir harus datang terlebih dahulu untuk mendapatkan antrean.
Selain BRIZZI dan antrean solar, massa menolak kebijakan normalisasi kendaraan over dimension over loading (ODOL), terutama pemotongan bak. Sopir menilai kebijakan tersebut dapat berdampak terhadap kapasitas angkutan dan distribusi kebutuhan pokok ke daerah terpencil.
Andi menjelaskan kewajiban normalisasi kendaraan merupakan kebijakan pemerintah pusat sehingga Pemkot Samarinda tidak dapat menghapus ketentuan tersebut.
Meski begitu, ia menyatakan akan menyurati Menteri Perhubungan untuk meminta keringanan biaya normalisasi bagi para sopir.
Sementara untuk uji KIR, Andi membuka peluang penyederhanaan selama kebijakan tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah kota dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Kalau itu kewenangannya Wali Kota, 1x24 jam atau secepatnya saya bisa ubah. Yang penting kami tidak melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.
Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan sopir terhadap kebijakan baru distribusi solar subsidi.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda tetap mempertahankan Fuel Card, tetapi membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaannya serta memastikan sopir yang telah lulus KIR kembali mendapat akses BBM subsidi.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ratusan sopir truk menggelar aksi di Balai Kota Samarinda menolak kebijakan penataan distribusi solar subsidi yang dinilai membebani pengemudi. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)
Samarinda– Sekitar 500 sopir truk menggelar aksi di depan Balai Kota Samarinda, Senin (24/8/2026), menolak kebijakan penataan distribusi solar subsidi yang dinilai membebani pengemudi.
Massa meminta pembukaan kembali uang elektronik berupa kartu yang diterbitkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yakni BRIZZI yang terblokir, peninjauan mekanisme antrean solar melalui Dinas Perhubungan (Dishub), serta penolakan terhadap pemotongan bak kendaraan.
Aksi Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) tersebut juga berdampak pada arus lalu lintas. Ratusan truk memadati sejumlah ruas jalan hingga menyebabkan kemacetan sekitar 3–4 kilometer.
Menanggapi tuntutan massa, Wali Kota Samarinda Andi Harun memastikan BRIZZI sopir yang kendaraannya telah lulus uji KIR akan dibuka kembali.
“Semua mobil yang sudah lulus uji KIR, walaupun belum dinormalisasi, untuk sementara waktu, mungkin satu bulan-dua bulan, kita akan buka blokirnya,” tegas Andi Harun di hadapan massa, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, kelonggaran tersebut diberikan sembari memberi waktu kepada sopir untuk memenuhi kewajiban normalisasi kendaraan.
Kebijakan Fuel Card tetap dipertahankan sebagai bagian dari penataan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Namun, Andi mengatakan mekanisme pengambilan antrean melalui Dishub tetap akan dievaluasi jika dalam pelaksanaannya terbukti merugikan sopir.
“Kalau ternyata itu membuat sopir betul-betul nyata rugi, kita akan evaluasi,” ujarnya.
Sebelumnya, para sopir mempersoalkan rencana pengambilan kupon solar melalui kantor Dishub yang dijadwalkan mulai 1 September 2026. Mereka menilai mekanisme tersebut menambah beban karena sopir harus datang terlebih dahulu untuk mendapatkan antrean.
Selain BRIZZI dan antrean solar, massa menolak kebijakan normalisasi kendaraan over dimension over loading (ODOL), terutama pemotongan bak. Sopir menilai kebijakan tersebut dapat berdampak terhadap kapasitas angkutan dan distribusi kebutuhan pokok ke daerah terpencil.
Andi menjelaskan kewajiban normalisasi kendaraan merupakan kebijakan pemerintah pusat sehingga Pemkot Samarinda tidak dapat menghapus ketentuan tersebut.
Meski begitu, ia menyatakan akan menyurati Menteri Perhubungan untuk meminta keringanan biaya normalisasi bagi para sopir.
Sementara untuk uji KIR, Andi membuka peluang penyederhanaan selama kebijakan tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah kota dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Kalau itu kewenangannya Wali Kota, 1x24 jam atau secepatnya saya bisa ubah. Yang penting kami tidak melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.
Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan sopir terhadap kebijakan baru distribusi solar subsidi.
Di sisi lain, Pemkot Samarinda tetap mempertahankan Fuel Card, tetapi membuka ruang evaluasi terhadap mekanisme pelaksanaannya serta memastikan sopir yang telah lulus KIR kembali mendapat akses BBM subsidi.
(Sf/Rs)