Demi Capai Target Pajak Rp154 Miliar di 2026, Bapenda Berau Siapkan Lima Strategi

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    25 April 2025 06:16 WIB

    Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau menargetkan pajak daerah sebesar Rp154 miliar pada tahun 2026.

    Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie menekankan hal itu pun menjadi fokus utama dari Bapenda Berau. Sehingga, demi bisa mencapai target pendapatan tersebut,  untuk dapat terealisasikan, ada lima strategi disiapkan oleh Bapenda Berau.

    "Pertama adalah untuk pajak daerah, dengan meningkatkan sinergitas bersama Pemerintah provinsi (Pemprov) atas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), transformasi digital dan pemanfaatan teknologi, optimalisasi penerimaan PBJT (hotel, restoran, PPJ, dan hiburan), dan kerjasama dengan pelaku usaha," jelas Djupi.

    Selanjutnya, kedua untuk retribusi dengan memaksimalkan potensi retribusi, menyediakan fasilitas pelayanan, dan mengoptimalkan aset Pemerintah Daerah (Pemda).

    Kemudian, ia menyampaikan point ketiga untuk strategi laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan memperbesar proporsi bagi hasil saham kepada Pemkab Berau, dan meningkatkan modal atau saham pada bank daerah. 

    "Strategi keempat untuk transfer pusat adalah dengan meningkatkan sinergitas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penerimaan pendapatan dari hasil Sumber Daya Alam (SDA)," tuturnya.

    Ia pun menjelaskan penggalian potensi penerimaan Pajak penghasilan (PPh) pada perusahaan tambang, perkebunan dan usaha kecil mikro. Rekonsiliasi dengan perusahaan tambang batu bara, pemerintah pusat dan provinsi. 

    "Diperlukan koordinasi lebih intensif untuk mencari sumber pendapatan yang belum digali," ujarnya.

    Terakhir strategi untuk transfer daerah provinsi dengan visitasi dan penagihan kepada perusahaan tambang dan perkebunan atas penggunaan alat berat serta penagihan atas tunggakan BBN-KB dan PKB roda dua dan roda empat milik Pemda dan swasta.

    Djupi pun yakin dengan adanya strategi yang telah terancang tersebut, dapat mencapai target pendapatan daerah tahun 2026 untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan di Kabupaten Berau.

    "Kami optimis ini dapat dicapai. Namun, kami harap juga kerjasama dan dukungan dari semua pihak," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Demi Capai Target Pajak Rp154 Miliar di 2026, Bapenda Berau Siapkan Lima Strategi

    seputarfakta.com - Baiq Eliana -

    Seputar Kaltim

    25 April 2025 06:16 WIB

    Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie. (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau menargetkan pajak daerah sebesar Rp154 miliar pada tahun 2026.

    Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie menekankan hal itu pun menjadi fokus utama dari Bapenda Berau. Sehingga, demi bisa mencapai target pendapatan tersebut,  untuk dapat terealisasikan, ada lima strategi disiapkan oleh Bapenda Berau.

    "Pertama adalah untuk pajak daerah, dengan meningkatkan sinergitas bersama Pemerintah provinsi (Pemprov) atas penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), transformasi digital dan pemanfaatan teknologi, optimalisasi penerimaan PBJT (hotel, restoran, PPJ, dan hiburan), dan kerjasama dengan pelaku usaha," jelas Djupi.

    Selanjutnya, kedua untuk retribusi dengan memaksimalkan potensi retribusi, menyediakan fasilitas pelayanan, dan mengoptimalkan aset Pemerintah Daerah (Pemda).

    Kemudian, ia menyampaikan point ketiga untuk strategi laba Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan memperbesar proporsi bagi hasil saham kepada Pemkab Berau, dan meningkatkan modal atau saham pada bank daerah. 

    "Strategi keempat untuk transfer pusat adalah dengan meningkatkan sinergitas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam penerimaan pendapatan dari hasil Sumber Daya Alam (SDA)," tuturnya.

    Ia pun menjelaskan penggalian potensi penerimaan Pajak penghasilan (PPh) pada perusahaan tambang, perkebunan dan usaha kecil mikro. Rekonsiliasi dengan perusahaan tambang batu bara, pemerintah pusat dan provinsi. 

    "Diperlukan koordinasi lebih intensif untuk mencari sumber pendapatan yang belum digali," ujarnya.

    Terakhir strategi untuk transfer daerah provinsi dengan visitasi dan penagihan kepada perusahaan tambang dan perkebunan atas penggunaan alat berat serta penagihan atas tunggakan BBN-KB dan PKB roda dua dan roda empat milik Pemda dan swasta.

    Djupi pun yakin dengan adanya strategi yang telah terancang tersebut, dapat mencapai target pendapatan daerah tahun 2026 untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan di Kabupaten Berau.

    "Kami optimis ini dapat dicapai. Namun, kami harap juga kerjasama dan dukungan dari semua pihak," tandasnya.

    (Sf/Rs)