Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono (foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memfokuskan kebijakan pendidikan daerah pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Mulyono, mengatakan SPM menjadi rujukan utama dalam menjalankan program pendidikan, selain Rapor Pendidikan dan program unggulan pemerintah daerah.
“Untuk menyukseskan program pemerintah, rujukan kita jelas, mulai dari SPM Pendidikan. Itu yang ingin kita capai,” ujar Mulyono.
Ia mengatakan, untuk memenuhi standar tersebut, Dinas Pendidikan Kutim menyiapkan sejumlah kebijakan, dengan fokus pada tenaga pendidik.
“Kebijakan kami, yang pertama adalah menyasar guru. Kita sejahterakan, kita cerdaskan, dan kita nyamankan,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, Pemkab Kutim memberikan insentif tambahan kepada guru di luar gaji pokok dan sertifikasi, sesuai golongan, masa kerja, dan lokasi penugasan.
“Insentif yang diberikan bervariasi, berkisar dari Rp6 juta hingga Rp12.176.000,” jelas Mulyono.
Selain kesejahteraan, peningkatan kemampuan guru juga menjadi perhatian. Dinas Pendidikan Kutim secara rutin menyelenggarakan bimbingan teknis dan pelatihan.
“Hampir tidak ada yang terlewat. Mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, operator, pustakawan, dan lainnya, semua kita berikan bimtek dan diklat,” katanya.
Mulyono mengungkapkan, pihaknya menargetkan tidak ada lagi guru yang belum bergelar sarjana. Pada tahun 2024, sebanyak 177 guru dikirim untuk menempuh pendidikan S1 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Dengan RPL, masa kerja guru diakui, sehingga S1 bisa ditempuh cukup dua tahun. Sistemnya blended learning, luring dan daring, serta dosen juga datang ke Kutim,” ungkap Mulyono.
Selain itu, sebanyak 57 guru juga mengikuti program penyesuaian atau linierisasi ijazah agar sesuai dengan bidang pendidikan. Pada tahun 2025, Pemkab Kutim kembali mengirim 152 guru untuk melanjutkan pendidikan S1 ke Universitas Negeri Malang.
Mulyono menambahkan, jika masih ada guru yang belum bergelar sarjana, pemerintah daerah akan memfasilitasi pendidikan melalui program RPL dengan beasiswa hampir penuh.
“Akan kita kuliahkan lewat program RPL dengan beasiswa hampir penuh. Biaya pendaftaran, UKT, hingga uang gedung ditanggung pemerintah. Guru hanya menanggung biaya wisuda,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono (foto: Lisda/Seputarfakta.com)
Sangatta - Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memfokuskan kebijakan pendidikan daerah pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kutim, Mulyono, mengatakan SPM menjadi rujukan utama dalam menjalankan program pendidikan, selain Rapor Pendidikan dan program unggulan pemerintah daerah.
“Untuk menyukseskan program pemerintah, rujukan kita jelas, mulai dari SPM Pendidikan. Itu yang ingin kita capai,” ujar Mulyono.
Ia mengatakan, untuk memenuhi standar tersebut, Dinas Pendidikan Kutim menyiapkan sejumlah kebijakan, dengan fokus pada tenaga pendidik.
“Kebijakan kami, yang pertama adalah menyasar guru. Kita sejahterakan, kita cerdaskan, dan kita nyamankan,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, Pemkab Kutim memberikan insentif tambahan kepada guru di luar gaji pokok dan sertifikasi, sesuai golongan, masa kerja, dan lokasi penugasan.
“Insentif yang diberikan bervariasi, berkisar dari Rp6 juta hingga Rp12.176.000,” jelas Mulyono.
Selain kesejahteraan, peningkatan kemampuan guru juga menjadi perhatian. Dinas Pendidikan Kutim secara rutin menyelenggarakan bimbingan teknis dan pelatihan.
“Hampir tidak ada yang terlewat. Mulai dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, operator, pustakawan, dan lainnya, semua kita berikan bimtek dan diklat,” katanya.
Mulyono mengungkapkan, pihaknya menargetkan tidak ada lagi guru yang belum bergelar sarjana. Pada tahun 2024, sebanyak 177 guru dikirim untuk menempuh pendidikan S1 di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Dengan RPL, masa kerja guru diakui, sehingga S1 bisa ditempuh cukup dua tahun. Sistemnya blended learning, luring dan daring, serta dosen juga datang ke Kutim,” ungkap Mulyono.
Selain itu, sebanyak 57 guru juga mengikuti program penyesuaian atau linierisasi ijazah agar sesuai dengan bidang pendidikan. Pada tahun 2025, Pemkab Kutim kembali mengirim 152 guru untuk melanjutkan pendidikan S1 ke Universitas Negeri Malang.
Mulyono menambahkan, jika masih ada guru yang belum bergelar sarjana, pemerintah daerah akan memfasilitasi pendidikan melalui program RPL dengan beasiswa hampir penuh.
“Akan kita kuliahkan lewat program RPL dengan beasiswa hampir penuh. Biaya pendaftaran, UKT, hingga uang gedung ditanggung pemerintah. Guru hanya menanggung biaya wisuda,” pungkasnya.
(Sf/Rs)