Seputar Kaltim

    Demi Akomodir Program Gratispol dan Jospol, Serapan APBD Kaltim 2025 Tertahan di Angka 86 Persen

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    06 Januari 2026 pukul 20:40 WITA

    Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Irfan Pranata. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya buka suara terkait capaian serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang tercatat berada di angka 86 persen. 

    Angka ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun lalu. Inspektur Daerah Provinsi Kaltim, Irfan Pranata, menilai capaian tersebut sejatinya masih tergolong realistis. 

    Ia mengungkapkan bahwa birokrasi Pemprov Kaltim menghadapi tantangan berat berupa dua kali masa stagnasi (stuck) akibat dinamika transisi kepemimpinan dan penyesuaian kebijakan fiskal yang cukup radikal.

    "Kalau saya mengamati, serapan kita memang agak terlambat. Ada bermacam faktor, tapi utamanya kita mengalami dua kali proses hold anggaran. Pertama saat rasionalisasi efisiensi di awal tahun, dan kedua saat pelantikan kepala daerah baru," ujar Irfan saat ditemui di Samarinda, Selasa (6/1/2026).

    Irfan menjelaskan secara gamblang bahwa masuknya program prioritas Gubernur baru, yang dikenal dengan jargon Jospol dan Gratispol, memaksa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perombakan besar-besaran. 

    Anggaran yang sebelumnya telah diplot untuk kegiatan reguler, terpaksa ditarik kembali dan dikumpulkan ulang untuk membiayai janji kampanye tersebut.

    Proses penyesuaian (refocusing) dan penjadwalan ulang (reschedule) kegiatan ini memakan waktu yang tidak sebentar, yakni sekitar 1 hingga 2 bulan. 

    Akibatnya, mesin birokrasi praktis baru bisa berjalan efektif untuk mengeksekusi anggaran sekitar bulan Juli atau Agustus 2025.

    "Orang melihatnya ini satu tahun anggaran penuh, padahal efektifnya kita hanya bekerja setengah semester. Dengan sisa waktu yang sempit itu, teman-teman OPD sudah bekerja sangat keras hingga bisa menembus angka 86 persen," tegasnya.

    Evaluasi ini menjadi catatan penting bagi Pemprov Kaltim dalam menyongsong tahun anggaran 2026, agar sinkronisasi antara visi politik kepala daerah dan eksekusi teknis birokrasi dapat berjalan lebih mulus tanpa mengorbankan waktu serapan anggaran.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Demi Akomodir Program Gratispol dan Jospol, Serapan APBD Kaltim 2025 Tertahan di Angka 86 Persen

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    06 Januari 2026 pukul 20:40 WITA

    Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Irfan Pranata. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya buka suara terkait capaian serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang tercatat berada di angka 86 persen. 

    Angka ini memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun lalu. Inspektur Daerah Provinsi Kaltim, Irfan Pranata, menilai capaian tersebut sejatinya masih tergolong realistis. 

    Ia mengungkapkan bahwa birokrasi Pemprov Kaltim menghadapi tantangan berat berupa dua kali masa stagnasi (stuck) akibat dinamika transisi kepemimpinan dan penyesuaian kebijakan fiskal yang cukup radikal.

    "Kalau saya mengamati, serapan kita memang agak terlambat. Ada bermacam faktor, tapi utamanya kita mengalami dua kali proses hold anggaran. Pertama saat rasionalisasi efisiensi di awal tahun, dan kedua saat pelantikan kepala daerah baru," ujar Irfan saat ditemui di Samarinda, Selasa (6/1/2026).

    Irfan menjelaskan secara gamblang bahwa masuknya program prioritas Gubernur baru, yang dikenal dengan jargon Jospol dan Gratispol, memaksa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perombakan besar-besaran. 

    Anggaran yang sebelumnya telah diplot untuk kegiatan reguler, terpaksa ditarik kembali dan dikumpulkan ulang untuk membiayai janji kampanye tersebut.

    Proses penyesuaian (refocusing) dan penjadwalan ulang (reschedule) kegiatan ini memakan waktu yang tidak sebentar, yakni sekitar 1 hingga 2 bulan. 

    Akibatnya, mesin birokrasi praktis baru bisa berjalan efektif untuk mengeksekusi anggaran sekitar bulan Juli atau Agustus 2025.

    "Orang melihatnya ini satu tahun anggaran penuh, padahal efektifnya kita hanya bekerja setengah semester. Dengan sisa waktu yang sempit itu, teman-teman OPD sudah bekerja sangat keras hingga bisa menembus angka 86 persen," tegasnya.

    Evaluasi ini menjadi catatan penting bagi Pemprov Kaltim dalam menyongsong tahun anggaran 2026, agar sinkronisasi antara visi politik kepala daerah dan eksekusi teknis birokrasi dapat berjalan lebih mulus tanpa mengorbankan waktu serapan anggaran.

    (Sf/Rs)