Cari disini...
Seputar Kaltim
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menjelang tutup tahun anggaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan peringatan keras kepada jajarannya.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, mengungkapkan bahwa hingga pekan terakhir Desember, masih terdapat 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam kategori merah alias memiliki rapor penyerapan anggaran yang rendah.
Dalam evaluasi rutin hari Senin, Gubernur menegaskan bahwa kinerja serapan anggaran menjadi sorotan utama agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
"Masih ada sekitar 21 OPD yang hari ini masih merah. Namun, insyaallah jika tidak ada halangan, di akhir Desember nanti sesuai target mereka, semuanya harus berada di atas 90 persen," tegas Rudy Mas'ud di depan awak media di Kantor BKD Kaltim, Samarinda, Senin (22/12/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa label "merah" bukan berarti OPD tersebut tidak bekerja. Status ini diberikan jika realisasi mingguan atau bulanan suatu dinas jauh di bawah target yang telah ditetapkan.
Menurut Sri, ada ketimpangan antara pengerjaan di lapangan dengan administrasi keuangan.
"Variasi masalahnya bermacam-macam. Ada yang pengerjaan fisiknya sudah 80 persen, tapi administrasi keuangannya baru 60 persen. Hal inilah yang tadi dipertanyakan oleh Pak Gubernur," jelasnya.
Sri menambahkan, beberapa kendala teknis yang membuat anggaran tidak terserap 100 persen di antaranya seperti di Dinas Perkebunan, ada anggaran yang tidak bisa dieksekusi karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait kewenangan.
Pemprov sudah mengalokasikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejak Januari, namun karena proses pengangkatan baru terjadi di pertengahan atau akhir tahun (Mei dan Oktober), anggaran tersebut otomatis tersisa.
Di sisi lain, kondisi pendapatan daerah tergolong cukup aman. Rudy Mas'ud memaparkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini menyentuh angka 90 persen.
Sedangkan untuk dana transfer dari pemerintah pusat berada di angka 85 persen, dan pendapatan sah lainnya mencapai 94 persen.
"Kita tunggu nanti puncaknya di tanggal 31 Desember. Mudah-mudahan ada perbaikan signifikan untuk PAD kita," tambahnya.
Meski dihantui rapor merah di 21 instansi, Pemprov Kaltim optimistis total serapan anggaran akhir tahun akan mencapai angka 91 hingga 93 persen.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Menjelang tutup tahun anggaran, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan peringatan keras kepada jajarannya.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, mengungkapkan bahwa hingga pekan terakhir Desember, masih terdapat 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam kategori merah alias memiliki rapor penyerapan anggaran yang rendah.
Dalam evaluasi rutin hari Senin, Gubernur menegaskan bahwa kinerja serapan anggaran menjadi sorotan utama agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
"Masih ada sekitar 21 OPD yang hari ini masih merah. Namun, insyaallah jika tidak ada halangan, di akhir Desember nanti sesuai target mereka, semuanya harus berada di atas 90 persen," tegas Rudy Mas'ud di depan awak media di Kantor BKD Kaltim, Samarinda, Senin (22/12/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa label "merah" bukan berarti OPD tersebut tidak bekerja. Status ini diberikan jika realisasi mingguan atau bulanan suatu dinas jauh di bawah target yang telah ditetapkan.
Menurut Sri, ada ketimpangan antara pengerjaan di lapangan dengan administrasi keuangan.
"Variasi masalahnya bermacam-macam. Ada yang pengerjaan fisiknya sudah 80 persen, tapi administrasi keuangannya baru 60 persen. Hal inilah yang tadi dipertanyakan oleh Pak Gubernur," jelasnya.
Sri menambahkan, beberapa kendala teknis yang membuat anggaran tidak terserap 100 persen di antaranya seperti di Dinas Perkebunan, ada anggaran yang tidak bisa dieksekusi karena masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres) terkait kewenangan.
Pemprov sudah mengalokasikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sejak Januari, namun karena proses pengangkatan baru terjadi di pertengahan atau akhir tahun (Mei dan Oktober), anggaran tersebut otomatis tersisa.
Di sisi lain, kondisi pendapatan daerah tergolong cukup aman. Rudy Mas'ud memaparkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini menyentuh angka 90 persen.
Sedangkan untuk dana transfer dari pemerintah pusat berada di angka 85 persen, dan pendapatan sah lainnya mencapai 94 persen.
"Kita tunggu nanti puncaknya di tanggal 31 Desember. Mudah-mudahan ada perbaikan signifikan untuk PAD kita," tambahnya.
Meski dihantui rapor merah di 21 instansi, Pemprov Kaltim optimistis total serapan anggaran akhir tahun akan mencapai angka 91 hingga 93 persen.
(Sf/Rs)