Cari disini...
Seputar Kaltim
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) masih menghadapi persoalan keterlambatan penyaluran dana dari pemerintah pusat. Dana yang belum tersalurkan tersebut merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menyampaikan kondisi kurang salur bukanlah hal baru bagi Kutim. Pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran DBH kerap mengalami keterlambatan dan baru direalisasikan satu hingga dua tahun setelahnya.
“Kurang salur ini bukan pertama kali. Pengalaman sebelumnya, bisa saja baru disalurkan tahun berikutnya, bahkan dua tahun setelahnya. Kita berharap kali ini bisa lebih cepat,” ujar Mahyunadi.
Meski demikian, ia menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menghentikan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Pemkab Kutim akan melakukan penyesuaian dengan memperketat pengelolaan anggaran.
Menurutnya, langkah efisiensi menjadi pilihan yang harus diambil dalam situasi fiskal yang terbatas. Namun, efisiensi dimaksud bukan berarti menghentikan seluruh program.
“Yang tidak efektif dan tidak efisien sementara kita tunda. Tapi pembangunan tetap harus jalan. Kita kencangkan ikat pinggang, mau tidak mau,” tegasnya.
Ia memastikan, seluruh program prioritas Pemkab Kutim tetap menjadi fokus, termasuk 50 program unggulan yang telah dicanangkan.
“Semua program harus tetap berjalan. Memang mungkin ada yang terhambat, tapi prinsipnya tidak ada yang dihentikan,” tutupnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) masih menghadapi persoalan keterlambatan penyaluran dana dari pemerintah pusat. Dana yang belum tersalurkan tersebut merupakan bagian dari Transfer ke Daerah (TKD), khususnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak daerah.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi menyampaikan kondisi kurang salur bukanlah hal baru bagi Kutim. Pada tahun-tahun sebelumnya, penyaluran DBH kerap mengalami keterlambatan dan baru direalisasikan satu hingga dua tahun setelahnya.
“Kurang salur ini bukan pertama kali. Pengalaman sebelumnya, bisa saja baru disalurkan tahun berikutnya, bahkan dua tahun setelahnya. Kita berharap kali ini bisa lebih cepat,” ujar Mahyunadi.
Meski demikian, ia menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menghentikan jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Pemkab Kutim akan melakukan penyesuaian dengan memperketat pengelolaan anggaran.
Menurutnya, langkah efisiensi menjadi pilihan yang harus diambil dalam situasi fiskal yang terbatas. Namun, efisiensi dimaksud bukan berarti menghentikan seluruh program.
“Yang tidak efektif dan tidak efisien sementara kita tunda. Tapi pembangunan tetap harus jalan. Kita kencangkan ikat pinggang, mau tidak mau,” tegasnya.
Ia memastikan, seluruh program prioritas Pemkab Kutim tetap menjadi fokus, termasuk 50 program unggulan yang telah dicanangkan.
“Semua program harus tetap berjalan. Memang mungkin ada yang terhambat, tapi prinsipnya tidak ada yang dihentikan,” tutupnya.
(Sf/Rs)