Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Dana Bagi Hasil (DBH) dari perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Paser sebesar Rp39 miliar pada 2023 dan 2024 dialokasikan untuk perkebunan berupa sertifikasi kebun warga dan pembangunan infrastruktur jalan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser, Djoko Bawono mengatakan total DBH itu mayoritas atau paling banyak digunakan untuk pembangunan jalan.
"Rp35,4 miliar digunakan untuk membangun infrastruktur jalan di daerah perkebunan sawit warga dan sisanya Rp 3,4 miliar untuk sertifikasi kebun warga,” kata Djoko, Selasa (17/9/2024).
Sertifikasi yang dimaksud berupa Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan sawit, dan Isertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Kata dia, biaya yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat terbilang cukup besar, sehingga pemerintah mengalokasikan dari DBH kelapa sawit.
"Jadi petani yang tergabung dalam kelompok tani desa atau Koperasi Unit Desa (KUD) tidak perlu lagi membayar untuk dua program itu," tuturnya.
Untuk satu sertifikasi ISPO membutuhkan biaya sekitar Rp100 juta, dengan biaya yang besar itu baru satu KUD yang bersertifikasi ISPO, yakni KUD Bumi Subur.
Tahun depan, ia menargetkan 16 koperasi di Paser bakal mendapat sertifikasi ISPO, yakni enam koperasi pembiayaan dari Disbun Kalimantan Timur (Kaltim) dan 10 koperasi pembiayaan dari APBD Kabupaten Paser.
Ia menambahkan, sertifikasi ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi petani, memberikan pelatihan terkait praktik pertanian berkelanjutan, dan meningkatkan akses mereka terhadap pasar.
"Dengan cara ini, ISPO menjadi alat untuk memberdayakan petani kecil dan memastikan manfaat industri kelapa sawit dirasakan lebih merata,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Disbunak Paser, Djoko Bawono (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Tanah Grogot - Dana Bagi Hasil (DBH) dari perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Paser sebesar Rp39 miliar pada 2023 dan 2024 dialokasikan untuk perkebunan berupa sertifikasi kebun warga dan pembangunan infrastruktur jalan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser, Djoko Bawono mengatakan total DBH itu mayoritas atau paling banyak digunakan untuk pembangunan jalan.
"Rp35,4 miliar digunakan untuk membangun infrastruktur jalan di daerah perkebunan sawit warga dan sisanya Rp 3,4 miliar untuk sertifikasi kebun warga,” kata Djoko, Selasa (17/9/2024).
Sertifikasi yang dimaksud berupa Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) perkebunan sawit, dan Isertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Kata dia, biaya yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat terbilang cukup besar, sehingga pemerintah mengalokasikan dari DBH kelapa sawit.
"Jadi petani yang tergabung dalam kelompok tani desa atau Koperasi Unit Desa (KUD) tidak perlu lagi membayar untuk dua program itu," tuturnya.
Untuk satu sertifikasi ISPO membutuhkan biaya sekitar Rp100 juta, dengan biaya yang besar itu baru satu KUD yang bersertifikasi ISPO, yakni KUD Bumi Subur.
Tahun depan, ia menargetkan 16 koperasi di Paser bakal mendapat sertifikasi ISPO, yakni enam koperasi pembiayaan dari Disbun Kalimantan Timur (Kaltim) dan 10 koperasi pembiayaan dari APBD Kabupaten Paser.
Ia menambahkan, sertifikasi ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi petani, memberikan pelatihan terkait praktik pertanian berkelanjutan, dan meningkatkan akses mereka terhadap pasar.
"Dengan cara ini, ISPO menjadi alat untuk memberdayakan petani kecil dan memastikan manfaat industri kelapa sawit dirasakan lebih merata,” tandasnya.
(Sf/By)