Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Muhammad Wahiddudin (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda – Keterbatasan daya tampung SMP Negeri di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Dari sekitar 13.000 lulusan SD negeri dan swasta, sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 10.000 siswa.
Kondisi tersebut membuat sekitar 3.000 lulusan harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta sebagai bagian dari pemerataan layanan pendidikan di kota ini.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Muhammad Wahiddudin menjelaskan, keterbatasan daya tampung merupakan persoalan yang terjadi setiap tahun karena jumlah lulusan tidak sebanding dengan kapasitas sekolah negeri yang tersedia.
"Total lulusan SD kita, baik negeri maupun swasta, itu mencapai sekitar 13.000 anak. Sementara daya tampung riil di SMP Negeri yang ada di Samarinda ini hanya sekitar 10.000 kursi saja. Jadi memang ada selisih sekitar 3.000 anak yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri," ujar Wahid, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, selisih tersebut bukan berarti ribuan siswa kehilangan kesempatan bersekolah. Pemerintah telah menyiapkan sekolah swasta sebagai bagian dari sistem pendidikan agar seluruh lulusan tetap memperoleh akses pendidikan.
"Sisa lulusan yang tidak masuk ke negeri ini memang diarahkan untuk mengakomodasi sekolah-sekolah swasta. Ini juga penting dilakukan supaya sekolah swasta kita tetap bisa berjalan, punya murid, dan tidak sampai gulung tikar," pungkasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan jalur domisili dalam SPMB juga memengaruhi hasil seleksi, terutama di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi.
Sistem seleksi menggunakan titik koordinat tempat tinggal sehingga persaingan menjadi sangat ketat di sejumlah wilayah.
"Mekanisme jalur domisili ini murni mengukur jarak koordinat rumah ke sekolah. Di wilayah yang padat penduduk seperti Jalan Juanda, pendaftarnya membeludak jauh melampaui kuota, sehingga banyak siswa yang otomatis terlempar dari sistem karena kalah jarak," jelasnya.
Disdikbud Samarinda memastikan pelaksanaan SPMB tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.
Evaluasi terhadap distribusi daya tampung dan kebutuhan pembangunan ruang belajar baru maupun penambahan sekolah akan terus dilakukan agar pelayanan pendidikan semakin merata pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah Kota Samarinda juga terus mendorong penguatan peran sekolah swasta sebagai mitra penyelenggara pendidikan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan sekaligus memastikan seluruh lulusan SD tetap memperoleh hak atas pendidikan meski tidak seluruhnya dapat tertampung di SMP Negeri.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Muhammad Wahiddudin (Foto: Arsensia Serlyani/ Seputarfakta.com)
Samarinda – Keterbatasan daya tampung SMP Negeri di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Dari sekitar 13.000 lulusan SD negeri dan swasta, sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 10.000 siswa.
Kondisi tersebut membuat sekitar 3.000 lulusan harus melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta sebagai bagian dari pemerataan layanan pendidikan di kota ini.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Muhammad Wahiddudin menjelaskan, keterbatasan daya tampung merupakan persoalan yang terjadi setiap tahun karena jumlah lulusan tidak sebanding dengan kapasitas sekolah negeri yang tersedia.
"Total lulusan SD kita, baik negeri maupun swasta, itu mencapai sekitar 13.000 anak. Sementara daya tampung riil di SMP Negeri yang ada di Samarinda ini hanya sekitar 10.000 kursi saja. Jadi memang ada selisih sekitar 3.000 anak yang tidak bisa tertampung di sekolah negeri," ujar Wahid, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, selisih tersebut bukan berarti ribuan siswa kehilangan kesempatan bersekolah. Pemerintah telah menyiapkan sekolah swasta sebagai bagian dari sistem pendidikan agar seluruh lulusan tetap memperoleh akses pendidikan.
"Sisa lulusan yang tidak masuk ke negeri ini memang diarahkan untuk mengakomodasi sekolah-sekolah swasta. Ini juga penting dilakukan supaya sekolah swasta kita tetap bisa berjalan, punya murid, dan tidak sampai gulung tikar," pungkasnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan jalur domisili dalam SPMB juga memengaruhi hasil seleksi, terutama di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi.
Sistem seleksi menggunakan titik koordinat tempat tinggal sehingga persaingan menjadi sangat ketat di sejumlah wilayah.
"Mekanisme jalur domisili ini murni mengukur jarak koordinat rumah ke sekolah. Di wilayah yang padat penduduk seperti Jalan Juanda, pendaftarnya membeludak jauh melampaui kuota, sehingga banyak siswa yang otomatis terlempar dari sistem karena kalah jarak," jelasnya.
Disdikbud Samarinda memastikan pelaksanaan SPMB tetap mengacu pada ketentuan pemerintah pusat.
Evaluasi terhadap distribusi daya tampung dan kebutuhan pembangunan ruang belajar baru maupun penambahan sekolah akan terus dilakukan agar pelayanan pendidikan semakin merata pada tahun-tahun mendatang.
Pemerintah Kota Samarinda juga terus mendorong penguatan peran sekolah swasta sebagai mitra penyelenggara pendidikan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan sekaligus memastikan seluruh lulusan SD tetap memperoleh hak atas pendidikan meski tidak seluruhnya dapat tertampung di SMP Negeri.
(Sf/Rs)