Seputar Kaltim

    Data Pengangguran PPU Versi BPS Capai 5.073 Orang, 57 Persen Belum Pernah Bekerja

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    08 Agustus 2026 pukul 17:28 WITA

    Kepala BPS PPU, Suko Haryono. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai 5.073 orang pada 2025. Dari angka tersebut, mayoritas merupakan penduduk yang belum pernah memiliki pengalaman kerja.

    Kepala BPS PPU, Suko Haryono mengatakan, sekitar 57 persen dari total pengangguran tersebut belum pernah bekerja sebelumnya. Kelompok ini antara lain berasal dari lulusan baru yang belum mendapatkan pekerjaan.

    "Yang belum pernah punya pengalaman kerja sekitar 57 persen. Ini cukup tinggi, termasuk fresh graduate yang baru lulus tetapi belum mendapatkan pekerjaan," ujar Suko, Kamis (6/8/2026).

    Sementara sekitar 42,91 persen lainnya merupakan penduduk yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman bekerja.

    Data tersebut sekaligus menjelaskan mengapa angka pengangguran versi BPS lebih tinggi dibandingkan data administratif Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU.

    BPS mencatat 5.073 pengangguran pada 2025 dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,26 persen. Sedangkan Disnakertrans mencatat 2.327 pencari kerja hingga Desember 2025. Selisih kedua data mencapai 2.746 orang.

    Perbedaan tersebut terjadi karena BPS menggunakan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dengan metode pengambilan sampel rumah tangga. 

    Status pengangguran ditentukan berdasarkan kondisi dan aktivitas responden saat pendataan, bukan semata-mata berdasarkan laporan pencari kerja.

    "Mereka yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, menyiapkan usaha tapi belum beroperasi, sudah lolos seleksi kerja namun belum bekerja, hingga orang yang seminggu lalu sudah tidak bekerja dapat masuk kategori pengangguran terbuka," jelas Suko. 

    Sementara data Disnakertrans bersifat administratif dan mengandalkan masyarakat yang tercatat atau melaporkan diri melalui layanan ketenagakerjaan.

    Versi Disnakertrans diungkapkan Kabid Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, menyebut pihak dia memperoleh data dengan bersurat langsung ke desa dan kelurahan guna mendapat data riil. 

    "Memang perbedaan itu dipengaruhi metode pendataan. BPS survei langsung, Disnakertrans ambil data dari desa kelurahan. Namun, di musrenbang disepakati data BPS menjadi acuan sebagai bagian penggunaan satu data," kata Eko.

    Berdasarkan catatan BPS, jumlah pengangguran PPU terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 2.128 orang, naik menjadi 3.293 orang pada 2024 dan kembali meningkat menjadi 5.073 orang pada 2025.

    Sementara data Disnakertrans tercatat 1.912 orang pada 2024 dan 2.327 orang pada 2025.

    Lanjut Suko, BPS akan kembali memperbarui data ketenagakerjaan PPU melalui Sakernas pada Agustus 2026.

    "Agustus ini kami sedang melakukan updating untuk melihat angka 2026," katanya.

    Pendataan tersebut menjadi penting untuk melihat kondisi terbaru pasar kerja PPU, termasuk perubahan ketenagakerjaan yang terjadi seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Data Pengangguran PPU Versi BPS Capai 5.073 Orang, 57 Persen Belum Pernah Bekerja

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    08 Agustus 2026 pukul 17:28 WITA

    Kepala BPS PPU, Suko Haryono. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pengangguran di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencapai 5.073 orang pada 2025. Dari angka tersebut, mayoritas merupakan penduduk yang belum pernah memiliki pengalaman kerja.

    Kepala BPS PPU, Suko Haryono mengatakan, sekitar 57 persen dari total pengangguran tersebut belum pernah bekerja sebelumnya. Kelompok ini antara lain berasal dari lulusan baru yang belum mendapatkan pekerjaan.

    "Yang belum pernah punya pengalaman kerja sekitar 57 persen. Ini cukup tinggi, termasuk fresh graduate yang baru lulus tetapi belum mendapatkan pekerjaan," ujar Suko, Kamis (6/8/2026).

    Sementara sekitar 42,91 persen lainnya merupakan penduduk yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman bekerja.

    Data tersebut sekaligus menjelaskan mengapa angka pengangguran versi BPS lebih tinggi dibandingkan data administratif Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU.

    BPS mencatat 5.073 pengangguran pada 2025 dengan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,26 persen. Sedangkan Disnakertrans mencatat 2.327 pencari kerja hingga Desember 2025. Selisih kedua data mencapai 2.746 orang.

    Perbedaan tersebut terjadi karena BPS menggunakan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dengan metode pengambilan sampel rumah tangga. 

    Status pengangguran ditentukan berdasarkan kondisi dan aktivitas responden saat pendataan, bukan semata-mata berdasarkan laporan pencari kerja.

    "Mereka yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, menyiapkan usaha tapi belum beroperasi, sudah lolos seleksi kerja namun belum bekerja, hingga orang yang seminggu lalu sudah tidak bekerja dapat masuk kategori pengangguran terbuka," jelas Suko. 

    Sementara data Disnakertrans bersifat administratif dan mengandalkan masyarakat yang tercatat atau melaporkan diri melalui layanan ketenagakerjaan.

    Versi Disnakertrans diungkapkan Kabid Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, menyebut pihak dia memperoleh data dengan bersurat langsung ke desa dan kelurahan guna mendapat data riil. 

    "Memang perbedaan itu dipengaruhi metode pendataan. BPS survei langsung, Disnakertrans ambil data dari desa kelurahan. Namun, di musrenbang disepakati data BPS menjadi acuan sebagai bagian penggunaan satu data," kata Eko.

    Berdasarkan catatan BPS, jumlah pengangguran PPU terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 2.128 orang, naik menjadi 3.293 orang pada 2024 dan kembali meningkat menjadi 5.073 orang pada 2025.

    Sementara data Disnakertrans tercatat 1.912 orang pada 2024 dan 2.327 orang pada 2025.

    Lanjut Suko, BPS akan kembali memperbarui data ketenagakerjaan PPU melalui Sakernas pada Agustus 2026.

    "Agustus ini kami sedang melakukan updating untuk melihat angka 2026," katanya.

    Pendataan tersebut menjadi penting untuk melihat kondisi terbaru pasar kerja PPU, termasuk perubahan ketenagakerjaan yang terjadi seiring perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

    (Sf/Rs)