Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Dinsos Kota Balikpapan, Arfiansyah. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Pembaruan dan verifikasi data menjadi hal penting untuk memastikan bantuan sosial (bansos) diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah mendorong digitalisasi data dalam sistem perlindungan sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Arfiansyah menjelaskan, digitalisasi merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial.
“Pemerintah pusat ingin mentransformasi data menjadi bentuk digital. Dari digitalisasi data itu, kemudian diterapkan ke berbagai pelayanan, salah satunya melalui perlindungan sosial digital,” kata Arfiansyah saat dihubungi media, Jumat (16/10/2026).
Menurut Arfiansyah, ketidaktepatan sasaran masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan bantuan sosial. Karena itu, pengelolaan data perlu diperbaiki agar penentuan penerima bantuan dapat lebih sesuai dengan kondisi masyarakat. Digitalisasi diharapkan membantu pemerintah mengelola data secara lebih terarah.
“Dengan sistem data digital, informasi yang digunakan dalam pelayanan sosial dapat menjadi dasar untuk mendukung proses penentuan penerima manfaat,” jelasnya.
Namun, penerapan teknologi saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan bansos salah sasaran. Data penerima tetap perlu diperbarui dan diverifikasi di lapangan agar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
“Melalui digitalisasi perlindungan sosial yang didukung pemutakhiran data, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan dan memperbaiki kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat,” tuturnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Dinsos Kota Balikpapan, Arfiansyah. (Foto: Mayasari/seputarfakta.com)
Balikpapan – Pembaruan dan verifikasi data menjadi hal penting untuk memastikan bantuan sosial (bansos) diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah mendorong digitalisasi data dalam sistem perlindungan sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan, Arfiansyah menjelaskan, digitalisasi merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penyaluran bantuan sosial.
“Pemerintah pusat ingin mentransformasi data menjadi bentuk digital. Dari digitalisasi data itu, kemudian diterapkan ke berbagai pelayanan, salah satunya melalui perlindungan sosial digital,” kata Arfiansyah saat dihubungi media, Jumat (16/10/2026).
Menurut Arfiansyah, ketidaktepatan sasaran masih menjadi persoalan dalam pelaksanaan bantuan sosial. Karena itu, pengelolaan data perlu diperbaiki agar penentuan penerima bantuan dapat lebih sesuai dengan kondisi masyarakat. Digitalisasi diharapkan membantu pemerintah mengelola data secara lebih terarah.
“Dengan sistem data digital, informasi yang digunakan dalam pelayanan sosial dapat menjadi dasar untuk mendukung proses penentuan penerima manfaat,” jelasnya.
Namun, penerapan teknologi saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan bansos salah sasaran. Data penerima tetap perlu diperbarui dan diverifikasi di lapangan agar sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat.
“Melalui digitalisasi perlindungan sosial yang didukung pemutakhiran data, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan dan memperbaiki kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat,” tuturnya.
(Sf/Lo)