Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat Pleno Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Kota Bontang Tahun 2025. (Foto: Firmanza/Kominfo Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menetapkan 17.053 jiwa masuk kategori kemiskinan setelah melalui pleno verifikasi dan validasi data kemiskinan 2025. Angka itu merupakan hasil penyaringan dari 29.781 usulan data warga yang dihimpun mulai tingkat RT hingga kelurahan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, jumlah akhir tersebut bertambah 669 jiwa dibanding data awal yang mencatat 16.384 jiwa. Penambahan dipengaruhi kelahiran baru, temuan exclusion error dalam pendataan sebelumnya, serta perubahan struktur keluarga akibat pernikahan.
“Perubahan ini menunjukkan pentingnya pembaruan data secara berkala. Ada warga yang sebelumnya belum terdata, ada juga dinamika keluarga yang memengaruhi status sosial ekonomi,” ujar Toetoek dalam rapat pleno digelar DSPM di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (30/1/2026).
Penetapan data mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin dan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 tentang Kriteria Fakir Miskin Kota Bontang. Data ini akan menjadi dasar seluruh intervensi program sosial pemerintah daerah.
Salah satu program yang disiapkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2026. Pemerintah menargetkan 1.330 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdiri dari fakir miskin, penyandang disabilitas terlantar, lansia terlantar, serta anak yatim piatu terlantar.
Masing-masing KPM akan menerima Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci efektivitas bantuan sosial.
“Kita ingin memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Karena itu validasi data ini penting agar tidak ada yang terlewat maupun salah sasaran,” kata Neni.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam rapat Pleno Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Kota Bontang Tahun 2025. (Foto: Firmanza/Kominfo Bontang)
Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menetapkan 17.053 jiwa masuk kategori kemiskinan setelah melalui pleno verifikasi dan validasi data kemiskinan 2025. Angka itu merupakan hasil penyaringan dari 29.781 usulan data warga yang dihimpun mulai tingkat RT hingga kelurahan.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang Toetoek Pribadi Ekowati menjelaskan, jumlah akhir tersebut bertambah 669 jiwa dibanding data awal yang mencatat 16.384 jiwa. Penambahan dipengaruhi kelahiran baru, temuan exclusion error dalam pendataan sebelumnya, serta perubahan struktur keluarga akibat pernikahan.
“Perubahan ini menunjukkan pentingnya pembaruan data secara berkala. Ada warga yang sebelumnya belum terdata, ada juga dinamika keluarga yang memengaruhi status sosial ekonomi,” ujar Toetoek dalam rapat pleno digelar DSPM di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Jumat (30/1/2026).
Penetapan data mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin dan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor 100.3.3.3/227/DSPM/2025 tentang Kriteria Fakir Miskin Kota Bontang. Data ini akan menjadi dasar seluruh intervensi program sosial pemerintah daerah.
Salah satu program yang disiapkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2026. Pemerintah menargetkan 1.330 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terdiri dari fakir miskin, penyandang disabilitas terlantar, lansia terlantar, serta anak yatim piatu terlantar.
Masing-masing KPM akan menerima Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan. Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci efektivitas bantuan sosial.
“Kita ingin memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang membutuhkan. Karena itu validasi data ini penting agar tidak ada yang terlewat maupun salah sasaran,” kata Neni.
(Sf/Rs)