Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua BEMKM Unmul, Muhammad Ilham Maulana. (Foto: HO-DokumentasiPribadi/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul) tegas menolak usulan pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi yang tercantum dalam revisi Undang-Undang Minerba.
Ketua BEM KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana menilai wacana tersebut merupakan upaya untuk membungkam suara kritis akademisi.
"Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang untuk melahirkan intelektual yang mampu mengawasi jalannya pemerintahan," tegas Ilham.
Badan Legislasi DPR RI mengusulkan agar perguruan tinggi dan UMKM juga diberikan izin usaha pertambangan seperti organisasi kemasyarakatan.
Alasannya, pengelolaan tambang dinilai dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi kampus dan berpotensi menurunkan beban biaya kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.
Namun, Ilham meragukan klaim tersebut. "Tanpa izin tambang pun, UKT mahasiswa sudah cukup tinggi. Tidak ada jaminan bahwa dengan mengelola tambang, biaya kuliah akan otomatis turun," ujarnya.
Ilham menambahkan, pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengalihkan fokus utama kampus dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua BEMKM Unmul, Muhammad Ilham Maulana. (Foto: HO-DokumentasiPribadi/Seputarfakta.com)
Samarinda - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Mulawarman (Unmul) tegas menolak usulan pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi yang tercantum dalam revisi Undang-Undang Minerba.
Ketua BEM KM Unmul, Muhammad Ilham Maulana menilai wacana tersebut merupakan upaya untuk membungkam suara kritis akademisi.
"Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang untuk melahirkan intelektual yang mampu mengawasi jalannya pemerintahan," tegas Ilham.
Badan Legislasi DPR RI mengusulkan agar perguruan tinggi dan UMKM juga diberikan izin usaha pertambangan seperti organisasi kemasyarakatan.
Alasannya, pengelolaan tambang dinilai dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi kampus dan berpotensi menurunkan beban biaya kuliah tunggal (UKT) mahasiswa.
Namun, Ilham meragukan klaim tersebut. "Tanpa izin tambang pun, UKT mahasiswa sudah cukup tinggi. Tidak ada jaminan bahwa dengan mengelola tambang, biaya kuliah akan otomatis turun," ujarnya.
Ilham menambahkan, pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengalihkan fokus utama kampus dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
(Sf/By)