Seputar Kaltim

    Dari Kelas III ke Kelas II, BMKG Kalimarau Perkuat Peran Strategis di Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2026 pukul 20:34 WITA

    Sertifikat kenaikan kelas UPT Stasiun Meteorologi Kalimarau Kelas III menjadi Kelas II. (Foto: BMKG Berau)

    Tanjung Redeb - Stasiun Meteorologi Kalimarau Kabupaten Berau resmi menyandang status sebagai Stasiun Meteorologi Kelas II. Kenaikan status dari sebelumnya Kelas III itu menjadi tonggak penting dalam penguatan layanan meteorologi di Kabupaten Berau dan wilayah sekitarnya.

    Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Kalimarau, Ade Heryadi mengatakan penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika. 

    "Informasi kenaikan status ini telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BMKG yang digelar pada 11-13 Mei 2026," ujar Ade.

    Ia juga menyampaikan perubahan status tersebut merupakan bentuk pengakuan atas semakin besarnya peran Stasiun Meteorologi Kalimarau dalam menyediakan layanan informasi cuaca yang andal bagi masyarakat dan berbagai sektor strategis di Berau.

    Dirinya menilai, status baru sebagai Stasiun Meteorologi Kelas II mencerminkan meningkatnya kapasitas organisasi, ruang lingkup tugas, serta tanggung jawab dalam menyelenggarakan layanan meteorologi operasional yang semakin profesional, modern, dan responsif.

    "Peningkatan status ini juga memperkuat kapasitas BMKG Kalimarau dalam menjalankan tugas mulai dari pengumpulan, pengolahan, analisis hingga penyebarluasan informasi meteorologi dan klimatologi," katanya.

    Ia menegaskan bahwa data yang dihasilkan memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan transportasi udara, mitigasi bencana hidrometeorologi, pengelolaan sumber daya alam, hingga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.

    "Seiring kenaikan kelas ini, BMKG Kalimarau juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui lima langkah strategis, yaitu meningkatkan akurasi informasi cuaca, memperkuat sistem peringatan dini, memodernisasi teknologi pengamatan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memperluas layanan bagi sektor-sektor strategis," terangnya.

    Ade menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai serta dukungan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat Berau. Ia menekankan, kenaikan status menjadi Stasiun Meteorologi Kelas II merupakan amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    "Menurut kami kenaikan kelas ini sebagai amanah yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik, cepat, tepat, dan mudah dipahami demi kemajuan pembangunan serta keselamatan masyarakat Kabupaten Berau," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dari Kelas III ke Kelas II, BMKG Kalimarau Perkuat Peran Strategis di Berau

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    24 Juli 2026 pukul 20:34 WITA

    Sertifikat kenaikan kelas UPT Stasiun Meteorologi Kalimarau Kelas III menjadi Kelas II. (Foto: BMKG Berau)

    Tanjung Redeb - Stasiun Meteorologi Kalimarau Kabupaten Berau resmi menyandang status sebagai Stasiun Meteorologi Kelas II. Kenaikan status dari sebelumnya Kelas III itu menjadi tonggak penting dalam penguatan layanan meteorologi di Kabupaten Berau dan wilayah sekitarnya.

    Kepala Stasiun Meteorologi Kelas II Kalimarau, Ade Heryadi mengatakan penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Stasiun Meteorologi, Stasiun Klimatologi, dan Stasiun Geofisika. 

    "Informasi kenaikan status ini telah disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BMKG yang digelar pada 11-13 Mei 2026," ujar Ade.

    Ia juga menyampaikan perubahan status tersebut merupakan bentuk pengakuan atas semakin besarnya peran Stasiun Meteorologi Kalimarau dalam menyediakan layanan informasi cuaca yang andal bagi masyarakat dan berbagai sektor strategis di Berau.

    Dirinya menilai, status baru sebagai Stasiun Meteorologi Kelas II mencerminkan meningkatnya kapasitas organisasi, ruang lingkup tugas, serta tanggung jawab dalam menyelenggarakan layanan meteorologi operasional yang semakin profesional, modern, dan responsif.

    "Peningkatan status ini juga memperkuat kapasitas BMKG Kalimarau dalam menjalankan tugas mulai dari pengumpulan, pengolahan, analisis hingga penyebarluasan informasi meteorologi dan klimatologi," katanya.

    Ia menegaskan bahwa data yang dihasilkan memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan transportasi udara, mitigasi bencana hidrometeorologi, pengelolaan sumber daya alam, hingga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.

    "Seiring kenaikan kelas ini, BMKG Kalimarau juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui lima langkah strategis, yaitu meningkatkan akurasi informasi cuaca, memperkuat sistem peringatan dini, memodernisasi teknologi pengamatan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memperluas layanan bagi sektor-sektor strategis," terangnya.

    Ade menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh pegawai serta dukungan pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat Berau. Ia menekankan, kenaikan status menjadi Stasiun Meteorologi Kelas II merupakan amanah yang harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    "Menurut kami kenaikan kelas ini sebagai amanah yang harus dijawab dengan peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik, cepat, tepat, dan mudah dipahami demi kemajuan pembangunan serta keselamatan masyarakat Kabupaten Berau," pungkasnya.

    (Sf/Rs)