Cari disini...
Seputar Kaltim
Sosialisasi dan Rapat Kerja PPID, di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau, Kamis, (12/6/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melaksanakan Sosialisasi dan Rapat Kerja (Raker) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau, Kamis, (12/6/2025).
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan penilaian KIP bahwa Berau mendapatkan status kurang informatif. Sehingga saat ini keterbukaan informasi publik di Berau masih perlu ditingkatkan lagi.
"Kita masih rendah. Kenapa? karena informasi yang dikelola PPID datanya yang di upload kurang lengkap," ujar Didi.
Ia juga mengatakan hal itu terjadi karena salah satu alasannya karena belum menyusun data informasi publik. Kemudian belum menyusun daftar informasi Kepala Bidang (Kabid) sehingga belum dapat uji konsekuensi sebagai dasar untuk menentukan apakah sumber informasi bersifat terbuka. Oleh karena itu menjadi salah satu alasan kurang informasi.
"Harapannya melalui sosialisasi ini keterbukaan informasi publik semakin optimal. Dan dalam rangka optimalisasi peran PPID rencana aksi yang akan dilakukan yaitu menyusun daftar informasi publik dan melakukan rencana uji konsekuensi, apakah informasi itu bersifat terbuka atau dikecualikan," tungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal wajib yang harus dilakukan. Termasuk informasi mengenai pembangunan daerah yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Namun ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian tetap dipegang oleh PPID.
"Karena ada beberapa informasi yang sensitif yang dapat disalahgunakan. Sehingga diperlukan uji konsekuensi terlebih dahulu. PPID juga harus menyiapkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Said.
Selain itu, dirinya pun menekankan bahwa PPID juga harus di isi dengan orang yang amanah dan dapat dipercaya.
"Berhati-hati dalam memberikan atau mengeluarkan data. Mana yang dapat menjadi konsumsi publik dan mana yang bersifat tertutup," ujarnya.
Said pun berpesan kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan tuntas. Sehingga pengelolaan informasi publik di Berau dapat ditingkatkan lagi. Dan target keterbukaan informasi publik dapat tercapai.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Sosialisasi dan Rapat Kerja PPID, di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau, Kamis, (12/6/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)
Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melaksanakan Sosialisasi dan Rapat Kerja (Raker) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau, Kamis, (12/6/2025).
Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai upaya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Berdasarkan penilaian KIP bahwa Berau mendapatkan status kurang informatif. Sehingga saat ini keterbukaan informasi publik di Berau masih perlu ditingkatkan lagi.
"Kita masih rendah. Kenapa? karena informasi yang dikelola PPID datanya yang di upload kurang lengkap," ujar Didi.
Ia juga mengatakan hal itu terjadi karena salah satu alasannya karena belum menyusun data informasi publik. Kemudian belum menyusun daftar informasi Kepala Bidang (Kabid) sehingga belum dapat uji konsekuensi sebagai dasar untuk menentukan apakah sumber informasi bersifat terbuka. Oleh karena itu menjadi salah satu alasan kurang informasi.
"Harapannya melalui sosialisasi ini keterbukaan informasi publik semakin optimal. Dan dalam rangka optimalisasi peran PPID rencana aksi yang akan dilakukan yaitu menyusun daftar informasi publik dan melakukan rencana uji konsekuensi, apakah informasi itu bersifat terbuka atau dikecualikan," tungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, M Said menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hal wajib yang harus dilakukan. Termasuk informasi mengenai pembangunan daerah yang perlu disampaikan kepada masyarakat. Namun ia menekankan bahwa prinsip kehati-hatian tetap dipegang oleh PPID.
"Karena ada beberapa informasi yang sensitif yang dapat disalahgunakan. Sehingga diperlukan uji konsekuensi terlebih dahulu. PPID juga harus menyiapkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Said.
Selain itu, dirinya pun menekankan bahwa PPID juga harus di isi dengan orang yang amanah dan dapat dipercaya.
"Berhati-hati dalam memberikan atau mengeluarkan data. Mana yang dapat menjadi konsumsi publik dan mana yang bersifat tertutup," ujarnya.
Said pun berpesan kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan tuntas. Sehingga pengelolaan informasi publik di Berau dapat ditingkatkan lagi. Dan target keterbukaan informasi publik dapat tercapai.
(Sf/Rs)