Dapat Rekomendasi dari Gubernur, BKPSDM Samarinda Bentuk UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    11 September 2023 12:05 WIB

    Kepala Bidang Organisasi Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda, Fiona Citrayani. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Bidang Organisasi Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda, tengah dalam proses membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai. Prosesnya,  saat ini dalam tahap penyusunan draft Peraturan Wali Kota. 
    Kepala Bidang organisasi Sekretariat Pemkot Samarinda, Fiona Citrayani mengatakan, usaha ini merupakan tindaklanjut rekomendasi dari gubernur. 

    "Kami masih menyusun kajian akademik, yang nantinya kami akan serahkan kepada provinsi (Pemprov Kaltim). Provinsi kemudian melakukan verifikasi, mengecek ke lapangan terhadap kesiapan pembentukan," ungkap Fiona di Balai Kota, Samarinda, Senin (12/9/2023).

    Ia membebe, beberapa hal  yang harus dipersiapkan yakni sarana dan prasarana (Sarpras), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Standard Operational Procedure (SOP). Setelah persyaratan tersebut tuntas, lanjut Fiona, Pemprov akan mengeluarkan rekomendasi, bentuk rekomendasi ini bisa diterima ataupun ditolak.

    "Tapi mereka menerima, maka nanti itu dibentuk UPTD itu dengan klasifikasi tipe B, jadi itu di bawah kedudukannya dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia), kalau fungsi dan tugas sebelumnya itu dikerjakan BKPSDM," jelasnya.

    Ia menilai, pembentukan UPTD ini akan berdampak pada kinerja yang lebih cepat dan efisien. Sebelumnya, penilaian ini dilakukan oleh Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM. Namun saat ini bidang tersebut banyak beban kerja lainnya, sehingga pembentukkan UPTD tersebut dinilai tepat.

    "Di bidang itu, memang mengalami beban kerja lebih, ini akan membuat lebih fokus nantinya, ketika melakukan asesment dan profiling," ujar Fiona.

    Kepala UPTD, kata dia, akan ditunjuk langsung oleh Wali Kota Samarinda dengan ketentuan memiliki jenjang jabatan eselon IV B. 

    Adapun semua anggaran UPTD dibebankan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkota Samarinda. "Bisa diambil nantinya melalui anggaran dari BKSDM," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Dapat Rekomendasi dari Gubernur, BKPSDM Samarinda Bentuk UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai

    Seputarfakta.com - Maulana -

    Seputar Kaltim

    11 September 2023 12:05 WIB

    Kepala Bidang Organisasi Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda, Fiona Citrayani. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Bidang Organisasi Sekretariat Pemerintah Kota Samarinda, tengah dalam proses membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi Pegawai. Prosesnya,  saat ini dalam tahap penyusunan draft Peraturan Wali Kota. 
    Kepala Bidang organisasi Sekretariat Pemkot Samarinda, Fiona Citrayani mengatakan, usaha ini merupakan tindaklanjut rekomendasi dari gubernur. 

    "Kami masih menyusun kajian akademik, yang nantinya kami akan serahkan kepada provinsi (Pemprov Kaltim). Provinsi kemudian melakukan verifikasi, mengecek ke lapangan terhadap kesiapan pembentukan," ungkap Fiona di Balai Kota, Samarinda, Senin (12/9/2023).

    Ia membebe, beberapa hal  yang harus dipersiapkan yakni sarana dan prasarana (Sarpras), Sumber Daya Manusia (SDM) dan Standard Operational Procedure (SOP). Setelah persyaratan tersebut tuntas, lanjut Fiona, Pemprov akan mengeluarkan rekomendasi, bentuk rekomendasi ini bisa diterima ataupun ditolak.

    "Tapi mereka menerima, maka nanti itu dibentuk UPTD itu dengan klasifikasi tipe B, jadi itu di bawah kedudukannya dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia), kalau fungsi dan tugas sebelumnya itu dikerjakan BKPSDM," jelasnya.

    Ia menilai, pembentukan UPTD ini akan berdampak pada kinerja yang lebih cepat dan efisien. Sebelumnya, penilaian ini dilakukan oleh Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM. Namun saat ini bidang tersebut banyak beban kerja lainnya, sehingga pembentukkan UPTD tersebut dinilai tepat.

    "Di bidang itu, memang mengalami beban kerja lebih, ini akan membuat lebih fokus nantinya, ketika melakukan asesment dan profiling," ujar Fiona.

    Kepala UPTD, kata dia, akan ditunjuk langsung oleh Wali Kota Samarinda dengan ketentuan memiliki jenjang jabatan eselon IV B. 

    Adapun semua anggaran UPTD dibebankan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkota Samarinda. "Bisa diambil nantinya melalui anggaran dari BKSDM," pungkasnya.

    (Sf/Rs)