Seputar Kaltim

    Dapat Laporan Pondasi Teras Samarinda Ambruk, Komisi III DPRD Segera Cek Batas Kewenangan

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    06 Oktober 2026 pukul 23:19 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda merespons kabar adanya pondasi di kawasan Teras Samarinda yang ambruk dengan memastikan lebih dulu pihak yang memiliki kewenangan atas bagian konstruksi tersebut. 

    Pemeriksaan langsung akan dilakukan untuk menentukan apakah kerusakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) atau Balai Wilayah Sungai (BWS), sebelum meminta langkah penanganan dari instansi terkait.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya belum melihat langsung kondisi pondasi yang dikabarkan ambruk tersebut. 

    Karena itu, Komisi III tidak ingin terburu-buru menentukan pihak yang harus bertanggung jawab sebelum mengetahui lokasi dan bagian konstruksi yang mengalami kerusakan.

    “Sampai hari ini kita belum melihat. Artinya saya belum melihat secara fisik, kami teman-teman di Komisi III juga belum melihat secara langsung. Kami ingin memastikan langsung, apakah yang ambruk itu merupakan wewenang daripada pemerintah kota atau wewenang daripada pemerintah provinsi atau wewenang daripada BWS,” ujar Deni, Kamis (1/10/2026).

    Menurutnya, kepastian kewenangan menjadi langkah awal yang penting agar penanganan kerusakan dapat dilakukan oleh pihak yang tepat. 

    Setelah kewenangan diketahui, Komisi III akan meminta penjelasan sekaligus mendorong langkah penyelesaian terhadap bagian fasilitas yang mengalami kerusakan.

    “Nanti kalau memang kita sudah tahu wewenangnya itu bagian dari mana maka kita akan mencari, meminta langkah-langkah penyelesaiannya seperti apa,” katanya.

    Deni juga menegaskan, kabar kerusakan tersebut diharapkan tidak mengganggu pekerjaan maupun pemanfaatan Teras Samarinda Tahap 2. Terlebih, sejumlah segmen pada tahap tersebut telah diresmikan dan mulai dimanfaatkan masyarakat.

    Ia menyebut, Teras Samarinda Tahap 2 segmen 2, 3 dan 4 telah diresmikan. Meski anggota Komisi III belum sempat melihat langsung kondisi fasilitas tersebut, kawasan itu telah digunakan masyarakat sebagai ruang publik.

    “Tahap 2 segmen 2, 3 dan 4 sudah diresmikan. Kami pun belum datang melihat, kita belum sempat menyaksikan langsung kondisinya seperti apa, tapi masyarakat sudah menggunakan,” ungkapnya.

    Menurut Deni, pembukaan Teras Samarinda Tahap 2 memberikan tambahan ruang terbuka sekaligus pilihan tempat rekreasi bagi masyarakat. 

    Kehadiran ruang publik tersebut dinilai dapat memperbanyak alternatif warga untuk menghabiskan waktu luang, terutama pada akhir pekan.

    “Saya harapkan dengan dibukanya Teras Samarinda tahap 2 ini tadi menambah tujuan rekreasi, menambah juga tempat terbuka di Kota Samarinda, sehingga Samarinda ini banyak option lah, artinya banyak pilihan untuk bisa menghabiskan waktu libur ataupun akhir pekan,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Dapat Laporan Pondasi Teras Samarinda Ambruk, Komisi III DPRD Segera Cek Batas Kewenangan

    Penulis:Arsensia Serlyani|Redaktur:Lodya A
    06 Oktober 2026 pukul 23:19 WITA

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda merespons kabar adanya pondasi di kawasan Teras Samarinda yang ambruk dengan memastikan lebih dulu pihak yang memiliki kewenangan atas bagian konstruksi tersebut. 

    Pemeriksaan langsung akan dilakukan untuk menentukan apakah kerusakan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) atau Balai Wilayah Sungai (BWS), sebelum meminta langkah penanganan dari instansi terkait.

    Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya belum melihat langsung kondisi pondasi yang dikabarkan ambruk tersebut. 

    Karena itu, Komisi III tidak ingin terburu-buru menentukan pihak yang harus bertanggung jawab sebelum mengetahui lokasi dan bagian konstruksi yang mengalami kerusakan.

    “Sampai hari ini kita belum melihat. Artinya saya belum melihat secara fisik, kami teman-teman di Komisi III juga belum melihat secara langsung. Kami ingin memastikan langsung, apakah yang ambruk itu merupakan wewenang daripada pemerintah kota atau wewenang daripada pemerintah provinsi atau wewenang daripada BWS,” ujar Deni, Kamis (1/10/2026).

    Menurutnya, kepastian kewenangan menjadi langkah awal yang penting agar penanganan kerusakan dapat dilakukan oleh pihak yang tepat. 

    Setelah kewenangan diketahui, Komisi III akan meminta penjelasan sekaligus mendorong langkah penyelesaian terhadap bagian fasilitas yang mengalami kerusakan.

    “Nanti kalau memang kita sudah tahu wewenangnya itu bagian dari mana maka kita akan mencari, meminta langkah-langkah penyelesaiannya seperti apa,” katanya.

    Deni juga menegaskan, kabar kerusakan tersebut diharapkan tidak mengganggu pekerjaan maupun pemanfaatan Teras Samarinda Tahap 2. Terlebih, sejumlah segmen pada tahap tersebut telah diresmikan dan mulai dimanfaatkan masyarakat.

    Ia menyebut, Teras Samarinda Tahap 2 segmen 2, 3 dan 4 telah diresmikan. Meski anggota Komisi III belum sempat melihat langsung kondisi fasilitas tersebut, kawasan itu telah digunakan masyarakat sebagai ruang publik.

    “Tahap 2 segmen 2, 3 dan 4 sudah diresmikan. Kami pun belum datang melihat, kita belum sempat menyaksikan langsung kondisinya seperti apa, tapi masyarakat sudah menggunakan,” ungkapnya.

    Menurut Deni, pembukaan Teras Samarinda Tahap 2 memberikan tambahan ruang terbuka sekaligus pilihan tempat rekreasi bagi masyarakat. 

    Kehadiran ruang publik tersebut dinilai dapat memperbanyak alternatif warga untuk menghabiskan waktu luang, terutama pada akhir pekan.

    “Saya harapkan dengan dibukanya Teras Samarinda tahap 2 ini tadi menambah tujuan rekreasi, menambah juga tempat terbuka di Kota Samarinda, sehingga Samarinda ini banyak option lah, artinya banyak pilihan untuk bisa menghabiskan waktu libur ataupun akhir pekan,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)