Seputar Kaltim

    Dandim Kutim Dorong Warga Laporkan Pembakaran Lahan, Sebut Pentingnya Efek Jera

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    25 Agustus 2026 pukul 20:25 WITA

    Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Czi Zaenal Abidin, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Komandan Kodim (Dandim) 0909/Kutai Timur (Kutim), Letkol Czi Zaenal Abidin meminta pembakaran lahan secara sengaja tidak dibiarkan. Aparat desa dan kecamatan diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

    Menurut Zaenal, kondisi cuaca panas memang meningkatkan potensi karhutla. Namun, ia menilai sebagian titik api juga diduga muncul akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

    “Sekarang adalah cuaca panas. Tetapi titik api atau kalau karhutla terjadi karena sebagian besar disebabkan oleh kesengajaan, yaitu dengan adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ujar Zaenal.

    Ia mengatakan TNI dan Polri telah berkoordinasi terkait penanganan karhutla, termasuk memproses pelaku yang diketahui melakukan pembakaran.

    “Kalaupun kita tahu siapa yang bakar, minta tolong bagi aparat yang di desa dan di kecamatan dilaporkan. Untuk apa? Untuk efek jera. Minimal efek jera dan itu tidak diulangi lagi,” katanya.

    Zaenal menyebut penindakan terhadap pembakaran lahan sebelumnya sudah dilakukan, termasuk di Rantau Pulung. Ia juga menyinggung kasus pembakaran sekitar 10 hektare lahan di Sangatta yang hingga kini belum diketahui pihak yang bertanggung jawab.

    Pemilik lahan juga perlu ditelusuri ketika tidak ada pihak yang mengakui pembakaran tersebut. “Pokoknya ada pembakaran kita angkut. Karena apa? Anda niatnya buka untuk ekonomi tapi rekan-rekan yang lain yang kesusahan,” tegasnya.

    Untuk mencegah titik api baru, Zaenal mengusulkan patroli bersama yang melibatkan pemerintah daerah, BPBD, TNI dan Polri.

    Ia menilai kehadiran aparat di lapangan penting untuk mencegah warga yang berniat membuka lahan dengan cara membakar.

    “Minimal untuk memberikan efek pencegahan kepada warga yang ada niat untuk membuka lahan dengan cara yang tidak betul ataupun dengan cara membakar,” katanya.

    Selain patroli, Zaenal mendorong sosialisasi larangan pembakaran lahan dilakukan melalui tokoh agama. Babinsa diminta berkoordinasi dengan pengurus masjid, gereja maupun tempat ibadah lainnya.

    Menurutnya, pesan pencegahan akan lebih mudah diterima jika disampaikan dalam kegiatan keagamaan. “Kalau perlu mungkin sudah dititipi kepada khatib, disampaikan mungkin dimasukkan ke dalam khotbahnya tentang larangan pembakaran lahan,” ucapnya.

    Pendekatan tersebut dapat memperkuat kesadaran warga, terutama dengan menjelaskan dampak pembakaran lahan terhadap masyarakat dan lingkungan.

    “Bisa juga di masjid, bisa juga di tempat ibadah gereja,” jelasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Dandim Kutim Dorong Warga Laporkan Pembakaran Lahan, Sebut Pentingnya Efek Jera

    Penulis:Lisda|Redaktur:Lodya A
    25 Agustus 2026 pukul 20:25 WITA

    Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Czi Zaenal Abidin, (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Komandan Kodim (Dandim) 0909/Kutai Timur (Kutim), Letkol Czi Zaenal Abidin meminta pembakaran lahan secara sengaja tidak dibiarkan. Aparat desa dan kecamatan diminta segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.

    Menurut Zaenal, kondisi cuaca panas memang meningkatkan potensi karhutla. Namun, ia menilai sebagian titik api juga diduga muncul akibat aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar.

    “Sekarang adalah cuaca panas. Tetapi titik api atau kalau karhutla terjadi karena sebagian besar disebabkan oleh kesengajaan, yaitu dengan adanya pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ujar Zaenal.

    Ia mengatakan TNI dan Polri telah berkoordinasi terkait penanganan karhutla, termasuk memproses pelaku yang diketahui melakukan pembakaran.

    “Kalaupun kita tahu siapa yang bakar, minta tolong bagi aparat yang di desa dan di kecamatan dilaporkan. Untuk apa? Untuk efek jera. Minimal efek jera dan itu tidak diulangi lagi,” katanya.

    Zaenal menyebut penindakan terhadap pembakaran lahan sebelumnya sudah dilakukan, termasuk di Rantau Pulung. Ia juga menyinggung kasus pembakaran sekitar 10 hektare lahan di Sangatta yang hingga kini belum diketahui pihak yang bertanggung jawab.

    Pemilik lahan juga perlu ditelusuri ketika tidak ada pihak yang mengakui pembakaran tersebut. “Pokoknya ada pembakaran kita angkut. Karena apa? Anda niatnya buka untuk ekonomi tapi rekan-rekan yang lain yang kesusahan,” tegasnya.

    Untuk mencegah titik api baru, Zaenal mengusulkan patroli bersama yang melibatkan pemerintah daerah, BPBD, TNI dan Polri.

    Ia menilai kehadiran aparat di lapangan penting untuk mencegah warga yang berniat membuka lahan dengan cara membakar.

    “Minimal untuk memberikan efek pencegahan kepada warga yang ada niat untuk membuka lahan dengan cara yang tidak betul ataupun dengan cara membakar,” katanya.

    Selain patroli, Zaenal mendorong sosialisasi larangan pembakaran lahan dilakukan melalui tokoh agama. Babinsa diminta berkoordinasi dengan pengurus masjid, gereja maupun tempat ibadah lainnya.

    Menurutnya, pesan pencegahan akan lebih mudah diterima jika disampaikan dalam kegiatan keagamaan. “Kalau perlu mungkin sudah dititipi kepada khatib, disampaikan mungkin dimasukkan ke dalam khotbahnya tentang larangan pembakaran lahan,” ucapnya.

    Pendekatan tersebut dapat memperkuat kesadaran warga, terutama dengan menjelaskan dampak pembakaran lahan terhadap masyarakat dan lingkungan.

    “Bisa juga di masjid, bisa juga di tempat ibadah gereja,” jelasnya.

    (Sf/Lo)