Seputar Kaltim

    Dana Transfer Rp1,3 Triliun Belum Pasti Cair, Pemkab Kutim Tunda Sejumlah Program

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    20 Mei 2026 pukul 00:05 WITA

    Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan penyesuaian dan penundaan sejumlah program kegiatan menyusul belum adanya kepastian pencairan dana transfer pemerintah pusat senilai Rp1,3 triliun.

    Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menyampaikan saat ini pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait dana kurang salur yang hingga kini belum dipastikan kapan dicairkan.

    “Kalau KMK-nya sudah selesai, sudah ada ya aman. Kita nunggu KMK aja,” ujar Rizali.

    Ia mengatakan, sambil menunggu kepastian tersebut, pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran dengan memprioritaskan program yang dianggap mendesak. Sementara kegiatan yang dinilai masih bisa ditunda akan diarahkan ke APBD Perubahan atau dilanjutkan pada tahun depan.

    “Yang prioritas kita selesaikan dulu. Yang bisa kita tunda, kita tunda dulu. Ada juga kegiatan yang bisa kita arahkan ke perubahan atau dibalikkan ke tahun depan,” katanya.

    Rizali menjelaskan, APBD Kutim sebelumnya berada di angka sekitar Rp5,7 triliun. Namun karena terdapat potensi kekurangan dana transfer sebesar Rp1,3 triliun, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja.

    Selain penyesuaian program pembangunan, Pemkab Kutim juga melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK. Namun demikian, Rizali menegaskan pemerintah tidak melakukan pemotongan gaji pegawai.

    “Bukan gaji tapi TPP-nya. Karena TPP itu dasarnya kemampuan pemerintah daerah,” jelasnya.

    Ia menambahkan penyesuaian dilakukan karena belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD sesuai ketentuan pemerintah pusat.

    Jika melampaui batas tersebut, pemerintah daerah berpotensi mendapat sanksi administratif hingga penundaan transfer dana pusat.

    “Dampaknya bisa macam-macam, bisa penundaan transfer dan lain-lain,” tambahnya.

    Meski melakukan efisiensi anggaran, Pemkab Kutim memastikan belanja operasional dasar tetap menjadi prioritas dan tidak akan dikurangi.

    “Belanja operasi seperti bayar listrik, bayar air, bayar internet itu enggak boleh kurang. Itu harus standar,” tegas Rizali.

    Ia juga mengungkapkan dana kurang salur tidak hanya terjadi tahun ini. Menurutnya, kekurangan transfer dari pemerintah pusat sudah terjadi sejak 2023 hingga 2025.

    “Sementara kita masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. Makanya Rp1,3 triliun yang harus kita kurangi, karena itu belum dijadikan keputusan oleh Menteri Keuangan. Belum dipastikan kapan dikirimnya,” pungkasnya.

    (Sf/RS)

    Seputar Kaltim

    Dana Transfer Rp1,3 Triliun Belum Pasti Cair, Pemkab Kutim Tunda Sejumlah Program

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    20 Mei 2026 pukul 00:05 WITA

    Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan penyesuaian dan penundaan sejumlah program kegiatan menyusul belum adanya kepastian pencairan dana transfer pemerintah pusat senilai Rp1,3 triliun.

    Sekretaris Kabupaten Kutim, Rizali Hadi, menyampaikan saat ini pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) terkait dana kurang salur yang hingga kini belum dipastikan kapan dicairkan.

    “Kalau KMK-nya sudah selesai, sudah ada ya aman. Kita nunggu KMK aja,” ujar Rizali.

    Ia mengatakan, sambil menunggu kepastian tersebut, pemerintah daerah melakukan pergeseran anggaran dengan memprioritaskan program yang dianggap mendesak. Sementara kegiatan yang dinilai masih bisa ditunda akan diarahkan ke APBD Perubahan atau dilanjutkan pada tahun depan.

    “Yang prioritas kita selesaikan dulu. Yang bisa kita tunda, kita tunda dulu. Ada juga kegiatan yang bisa kita arahkan ke perubahan atau dibalikkan ke tahun depan,” katanya.

    Rizali menjelaskan, APBD Kutim sebelumnya berada di angka sekitar Rp5,7 triliun. Namun karena terdapat potensi kekurangan dana transfer sebesar Rp1,3 triliun, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja.

    Selain penyesuaian program pembangunan, Pemkab Kutim juga melakukan penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan PPPK. Namun demikian, Rizali menegaskan pemerintah tidak melakukan pemotongan gaji pegawai.

    “Bukan gaji tapi TPP-nya. Karena TPP itu dasarnya kemampuan pemerintah daerah,” jelasnya.

    Ia menambahkan penyesuaian dilakukan karena belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD sesuai ketentuan pemerintah pusat.

    Jika melampaui batas tersebut, pemerintah daerah berpotensi mendapat sanksi administratif hingga penundaan transfer dana pusat.

    “Dampaknya bisa macam-macam, bisa penundaan transfer dan lain-lain,” tambahnya.

    Meski melakukan efisiensi anggaran, Pemkab Kutim memastikan belanja operasional dasar tetap menjadi prioritas dan tidak akan dikurangi.

    “Belanja operasi seperti bayar listrik, bayar air, bayar internet itu enggak boleh kurang. Itu harus standar,” tegas Rizali.

    Ia juga mengungkapkan dana kurang salur tidak hanya terjadi tahun ini. Menurutnya, kekurangan transfer dari pemerintah pusat sudah terjadi sejak 2023 hingga 2025.

    “Sementara kita masih menunggu keputusan Menteri Keuangan. Makanya Rp1,3 triliun yang harus kita kurangi, karena itu belum dijadikan keputusan oleh Menteri Keuangan. Belum dipastikan kapan dikirimnya,” pungkasnya.

    (Sf/RS)