Seputar Kaltim

    Dana Transfer di 2026 Turun Drastis, Bontang Fokus Jaga Layanan Dasar

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    04 Februari 2026 pukul 21:46 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menghadapi tekanan fiskal cukup serius setelah dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026 turun tajam.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Muhammad Syahbirin, menyebut kondisi ini sangat memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan.

    Pada 2025, dana transfer pusat yang diterima Bontang masih berada di kisaran Rp1,7 triliun. Namun pada 2026, nilainya merosot menjadi Rp912 miliar. Penurunan signifikan ini dipicu kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD), terutama pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan sumber daya alam (SDA).

    “Dampaknya sangat terasa terhadap kemampuan fiskal kota. Penurunan ini juga tidak pernah diprediksi sebelumnya karena kebijakan pemotongan TKD baru diterapkan pada APBD 2026,” ujar Syahbirin saat ditemui Rabu (4/2/2026).

    Meski ruang gerak anggaran menyempit, struktur belanja daerah tetap terikat aturan mandatory spending. Pemkot wajib mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur pelayanan publik, serta membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

    APBD Kota Bontang 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp2,098 triliun. Selain dana transfer pusat, struktur pendapatan daerah ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (DAU, DBH, DAK) Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi (Bagi Hasil Pajak dan Bantuan Keuangan). Selebihnya berasal dari pos lain.

    Namun, Syahbirin mengakui PAD Bontang masih relatif kecil dan belum signifikan untuk menutup kebutuhan fiskal daerah.

    “Kita masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. PAD belum mampu menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan,” katanya.

    Dalam situasi keterbatasan tersebut, pemerintah daerah menyatakan akan memaksimalkan anggaran untuk mendukung program prioritas kepala daerah terpilih, sembari tetap menjaga keberlanjutan pelayanan dasar kepada masyarakat.

    “Fokus kami adalah memastikan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik tetap berjalan. Di saat yang sama, program prioritas kepala daerah juga harus tetap diakomodasi secara terukur,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Dana Transfer di 2026 Turun Drastis, Bontang Fokus Jaga Layanan Dasar

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    04 Februari 2026 pukul 21:46 WITA

    Ilustrasi. (Freepik)

    Bontang - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menghadapi tekanan fiskal cukup serius setelah dana transfer dari pemerintah pusat pada 2026 turun tajam.

    Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang, Muhammad Syahbirin, menyebut kondisi ini sangat memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam menjalankan program pembangunan.

    Pada 2025, dana transfer pusat yang diterima Bontang masih berada di kisaran Rp1,7 triliun. Namun pada 2026, nilainya merosot menjadi Rp912 miliar. Penurunan signifikan ini dipicu kebijakan pemerintah pusat yang memangkas alokasi Transfer ke Daerah (TKD), terutama pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan sumber daya alam (SDA).

    “Dampaknya sangat terasa terhadap kemampuan fiskal kota. Penurunan ini juga tidak pernah diprediksi sebelumnya karena kebijakan pemotongan TKD baru diterapkan pada APBD 2026,” ujar Syahbirin saat ditemui Rabu (4/2/2026).

    Meski ruang gerak anggaran menyempit, struktur belanja daerah tetap terikat aturan mandatory spending. Pemkot wajib mengalokasikan minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur pelayanan publik, serta membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

    APBD Kota Bontang 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp2,098 triliun. Selain dana transfer pusat, struktur pendapatan daerah ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (DAU, DBH, DAK) Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi (Bagi Hasil Pajak dan Bantuan Keuangan). Selebihnya berasal dari pos lain.

    Namun, Syahbirin mengakui PAD Bontang masih relatif kecil dan belum signifikan untuk menutup kebutuhan fiskal daerah.

    “Kita masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. PAD belum mampu menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan,” katanya.

    Dalam situasi keterbatasan tersebut, pemerintah daerah menyatakan akan memaksimalkan anggaran untuk mendukung program prioritas kepala daerah terpilih, sembari tetap menjaga keberlanjutan pelayanan dasar kepada masyarakat.

    “Fokus kami adalah memastikan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik tetap berjalan. Di saat yang sama, program prioritas kepala daerah juga harus tetap diakomodasi secara terukur,” tandasnya.

    (Sf/Lo)