Seputar Kaltim

    Dana Transfer dari Pusat Turun, Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Kutai Timur Tahun Depan Terancam Berkurang 

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    29 September 2025 pukul 11:11 WITA

    Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terancam akan mengalami penurunan pada tahun anggaran 2026. 

    Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menyusul melemahnya kemampuan keuangan daerah akibat turunnya dana transfer dari pusat.

    “Dari informasi yang kami terima, memang ada indikasi penurunan TPP. Hal ini terjadi karena APBD kita menurun akibat tergantung pada dana transfer dari pusat,” ujar Rizali Hadi.

    Ia menjelaskan, anggaran untuk belanja pegawai, termasuk TPP bagi PNS dan P3K, sedang dikaji ulang. Pemkab Kutim harus menyesuaikan belanja pegawai dengan kondisi keuangan yang menurun, padahal asumsi anggaran tahun lalu sekitar Rp11 triliun.

    “Sekarang, kalau anggaran kita menurun, belanja pegawai terutama untuk TPP harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kecuali belanja wajib seperti gaji yang sudah ditetapkan dari pusat, itu tidak bisa diubah. Tapi untuk yang lain, kita sesuaikan,” jelasnya 

    Pemkab Kutim juga berusaha membuat anggaran 2026 lebih efisien. Namun, belum ada kepastian berapa besar penurunan TPP, karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

    “Penurunannya berapa persen, kami belum bisa pastikan. Tapi arah kebijakan fiskal saat ini mengharuskan kita untuk menyesuaikan dan menekan belanja,” kata Rizali.

    Ia juga mengingatkan bahwa sesuai aturan, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.

    "Itu patokannya kita, TPP kita menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, Intinya di situ," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dana Transfer dari Pusat Turun, Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Kutai Timur Tahun Depan Terancam Berkurang 

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    29 September 2025 pukul 11:11 WITA

    Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terancam akan mengalami penurunan pada tahun anggaran 2026. 

    Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menyusul melemahnya kemampuan keuangan daerah akibat turunnya dana transfer dari pusat.

    “Dari informasi yang kami terima, memang ada indikasi penurunan TPP. Hal ini terjadi karena APBD kita menurun akibat tergantung pada dana transfer dari pusat,” ujar Rizali Hadi.

    Ia menjelaskan, anggaran untuk belanja pegawai, termasuk TPP bagi PNS dan P3K, sedang dikaji ulang. Pemkab Kutim harus menyesuaikan belanja pegawai dengan kondisi keuangan yang menurun, padahal asumsi anggaran tahun lalu sekitar Rp11 triliun.

    “Sekarang, kalau anggaran kita menurun, belanja pegawai terutama untuk TPP harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kecuali belanja wajib seperti gaji yang sudah ditetapkan dari pusat, itu tidak bisa diubah. Tapi untuk yang lain, kita sesuaikan,” jelasnya 

    Pemkab Kutim juga berusaha membuat anggaran 2026 lebih efisien. Namun, belum ada kepastian berapa besar penurunan TPP, karena masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

    “Penurunannya berapa persen, kami belum bisa pastikan. Tapi arah kebijakan fiskal saat ini mengharuskan kita untuk menyesuaikan dan menekan belanja,” kata Rizali.

    Ia juga mengingatkan bahwa sesuai aturan, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.

    "Itu patokannya kita, TPP kita menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, Intinya di situ," pungkasnya.

    (Sf/Rs)